• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Cegah Pemahaman Radikal, Pemerintah Intip Kegiatan Medsos PNS

Redaksi

Rabu, 13 November 2019 17:55:05 WIB Dibaca : 1115 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah bakal memantau media sosial para calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, untuk mencegah berkembangnya paham radikal di lingkungan ASN atau PNS. Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pihaknya sudah meminta Kepolisian untuk mempertimbangkan aspek pencegahan paham radikal saat mengeluarkan SKCK bagi calon pendaftar CPNS. Dia juga mengatakan nantinya, dalam wawancara di masing-masing instansi akan dilakukan penelusuran rekam jejak para CPNS. "Kami sudah minta kepolisian (awasi CPNS) sebetulnya ya, untuk mengeluarkan SKCK itu, kalau bisa sudah mempertimbangkan aspek itu. Kedua di dalam SKB, kan setelah lulus SKD, kan tes SKD di instansi masing-masing ada wawancara dan lainnya ya kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara," kata Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). Wahyu kemudian mengatakan penelusuran rekam jejak CPNS itu salah satunya dengan memantau media sosial para pendaftar CPNS. Mereka memperhatikan apakah media sosial CPNS cenderung mengunggah hal berbau anti-NKRI atau tidak. "(Caranya) ya medsosnya bisa dipantau. Pokoknya yang anti-NKRI, anti-Pancasila, anti-pemerintah, anti ya itulah," ucap Wahyu. Kemenpan-RB, kata Wahyu, sudah memiliki data jumlah ASN yang terindikasi terpapar radikalisme namun dia enggan mengungkapkan secara perinci. Dia mengaku mengetahui itu dari media sosial ASN itu. "Ya kan kami bisa ikuti dari media sosial dan lain-lain. Itu kan sudah nyata sebetulnya, ungkapan-ungkapan," katanya. Terkait pencegahan penyebaran paham anti-NKRI ini, sebelas kementerian dan lembaga negara juga bekerja sama membuat portal aduan untuk ASN. Portal aduan ini bertujuan agar masyarakat bisa memberikan aduan apapun terkait ASN. Penandatanganan ini dilakukan oleh 11 kementerian dan lembaga negara yaitu KemenPAN RB, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BPIP, dan BKN. Penandatanganan ini langsung disaksikan oleh KPK dan KASN. Menkominfo Johnny G Plate berharap dengan ada platform ini bisa memfasilitasi masyarakat untuk mengadukan ASN jika melakukan sikap menyimpang. Meski begitu, Johnny mengingatkan agar pengaduan ini didukung dengan data dan fakta yang pasti. "Tentu diharapkan digitalisasi ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang guna bermanfaat, semuanya disediakan hanya 1 kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN," kata Johnny. Johnny mengatakan portal ini ditujukan untuk menangkal paham radikalisme dan aksi teror di lingkungan ASN. Sebab, kata Johnny, ASN adalah garda besar pemerintahan. "Tanda tangan penanganan radikalisme ini berkaitan semua aktivitas fundamentalisme, separatisme, dan teror ASN yang garda terdepan gerakan mesin negara," katanya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Ketua RW Mepar Ditemukan Meninggal Dunia

Gakkumdu Harus Bubar, Polisi-Kejaksaan Bikin Ribet Bawaslu

Penyalah gunaan Dana Desa Teritip Kecamatan Keteman Mulai Terhendus

Didalam Persindangan Terungkap Setnov Terima Rp.60 Miliar dari Marliem

Malam Ini Ada "Konser Kemerdekaan" Di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Fenomena Ini Lebih Mengerikan dari Pada Tragedi 98 'Termasuk Pelanggaran HAM Berat'

Mengemban Tugas Baru di Waaster Divif I Kostrad, Gusti Bagus Putu Wijangsa Gelar Coffe bareng bersama Insan Pers

Eks Gubernur dan Wagub dari PDIP Pilih Dukung Prabowo-Sandi

Pementasan Sanggar Tuah Abdi: Berjudul "Mimpi Buruk di Waktu Senja" Bikin Bupati Inhil H. M. Wardan Menangis

Kemenag RI membentuk sebuah lembaga baru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Nama Masuk DPT, 6 'Tuhan' akan Ikut Pemilu 2019

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Jalin Silaturahmi ke Dislutkan

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media