• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Cegah Pemahaman Radikal, Pemerintah Intip Kegiatan Medsos PNS

Redaksi

Rabu, 13 November 2019 17:55:05 WIB Dibaca : 1100 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah bakal memantau media sosial para calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, untuk mencegah berkembangnya paham radikal di lingkungan ASN atau PNS. Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pihaknya sudah meminta Kepolisian untuk mempertimbangkan aspek pencegahan paham radikal saat mengeluarkan SKCK bagi calon pendaftar CPNS. Dia juga mengatakan nantinya, dalam wawancara di masing-masing instansi akan dilakukan penelusuran rekam jejak para CPNS. "Kami sudah minta kepolisian (awasi CPNS) sebetulnya ya, untuk mengeluarkan SKCK itu, kalau bisa sudah mempertimbangkan aspek itu. Kedua di dalam SKB, kan setelah lulus SKD, kan tes SKD di instansi masing-masing ada wawancara dan lainnya ya kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara," kata Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). Wahyu kemudian mengatakan penelusuran rekam jejak CPNS itu salah satunya dengan memantau media sosial para pendaftar CPNS. Mereka memperhatikan apakah media sosial CPNS cenderung mengunggah hal berbau anti-NKRI atau tidak. "(Caranya) ya medsosnya bisa dipantau. Pokoknya yang anti-NKRI, anti-Pancasila, anti-pemerintah, anti ya itulah," ucap Wahyu. Kemenpan-RB, kata Wahyu, sudah memiliki data jumlah ASN yang terindikasi terpapar radikalisme namun dia enggan mengungkapkan secara perinci. Dia mengaku mengetahui itu dari media sosial ASN itu. "Ya kan kami bisa ikuti dari media sosial dan lain-lain. Itu kan sudah nyata sebetulnya, ungkapan-ungkapan," katanya. Terkait pencegahan penyebaran paham anti-NKRI ini, sebelas kementerian dan lembaga negara juga bekerja sama membuat portal aduan untuk ASN. Portal aduan ini bertujuan agar masyarakat bisa memberikan aduan apapun terkait ASN. Penandatanganan ini dilakukan oleh 11 kementerian dan lembaga negara yaitu KemenPAN RB, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BPIP, dan BKN. Penandatanganan ini langsung disaksikan oleh KPK dan KASN. Menkominfo Johnny G Plate berharap dengan ada platform ini bisa memfasilitasi masyarakat untuk mengadukan ASN jika melakukan sikap menyimpang. Meski begitu, Johnny mengingatkan agar pengaduan ini didukung dengan data dan fakta yang pasti. "Tentu diharapkan digitalisasi ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang guna bermanfaat, semuanya disediakan hanya 1 kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN," kata Johnny. Johnny mengatakan portal ini ditujukan untuk menangkal paham radikalisme dan aksi teror di lingkungan ASN. Sebab, kata Johnny, ASN adalah garda besar pemerintahan. "Tanda tangan penanganan radikalisme ini berkaitan semua aktivitas fundamentalisme, separatisme, dan teror ASN yang garda terdepan gerakan mesin negara," katanya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Resmob Polda Riau Hadiahi Timah Panas Terhadap 2 Pelaku Curat

Kepala Sekolah yang Bebani Siswa dengan Iuran, Disdik Pekanbaru akan Saya Copot

Milad Ke 52 Pemkab dan DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna 2017

Mengantisipasi Covid-19, Tempat Karoke, Billiard, Warnet, Cafe di Tembilahan Tutup Sementara

LAMR Lakukan Propesi Tepok Tepung Tawar Edy Nasution Putera Daerah Riau Yang Kedua Menjadi Brigjen TNI

Hut Ke 71 Kampar, Wagubri Ajak Tegakkan Nilai Kebersamaan Demi Kemajuan Negeri

Ditaja PK KNPI dan IPMPK,Turnamen Futsat CUP1 Kempas Resmi di Buka

Bus Sekolah Gratis Siap Layani Pelajar di Kota Bangkinang Kampar Sekitarnya

Tahun 2020 116,8 Milyar DAK APBN Dikucurkan Untuk Kesehatan Inhil

Wow... Jubah Yang Di Pakai Raja Salman Bisa Mencapai Harga Rp70 Juta

Lakukan Bedah Rumah Pak Saidi, Sinergitas Ormas MPI dan LBDH Tembilahan

Terkini +INDEKS

Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan

17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media