PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Masyarakat Babussalam Duri Kecewa, Pengerjaan Drainase Terkesan Asal Jadi
Masyarakat Rupat Sindir Pemkab Bengkalis Dan DPRD dengan Unggah Poto Jalan Seperti Bubur Air
Menandatagani Nota Kesepakatan TP4D Pemda Inhil dan Kejari
Bupati Amril Serahkan Hadiah Utama Jalan Santai HUT ke-48 KORPRI
DAU Kelurahan Rp15 Miliar Bisa Digunakan Jika Sudah Terima SK
Bupati Inhil kampanyekan Bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ngelem Hingga Kepelosok Desa
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Menpora Bantah Kerjai Dahnil Azhar
Polisi Tangkap Netizen yang Mengancam Akan Ledakkan Mapolda Riau saat Kisruh #2019GantiPresiden
Divonis 3 Tahun Penjara, Pembunuh 3 Harimau Sumatra di Kuansing
Hj. Sumirah S.Pd Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024
Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Turun Langsung Melakukan Penyemprotan Disinfektan