• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tak Seperti dulu, Kini Beli Barang dari Batam Akan Lebih Mahal, Ini Cara Menghitungnya

Redaksi

Minggu, 26 Januari 2020 08:47:02 WIB Dibaca : 1323 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Membeli barang dari Batam akan lebih mahal dari biasanya. Sebab, barang-barang impor yang keluar dari Batam akan dikenakan bea masuk mulai 30 Januari 2020. Hal ini berlaku setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK 010 2019. Aturan itu menurunkan ambang batas bebas bea masuk dari 75 dollar AS menjadi hanya 3 dollar AS atau setara dengan Rp 42.000 (kurs Rp 14.000). Itu artinya, harga barang impor yang lebih dari Rp 42.000 akan dikenakan bea masuk sehingga harganya akan lebih mahal. Ketentuan ini juga berlaku untuk barang impor yang keluar dari Batam. Sebenarnya di dalam aturan PMK 199/PMK 010 2019 dijelaskan, semua barang dari luar negeri yang masuk ke Batam tidak dikenakan bea masuk dan pajak impor. Namun demikian, bila barang tersebut dikeluarkan dari Batam ke wilayah Indonesia lainnya, maka akan dikenakan bea masuk dan pajak impor sesuai dengan yang telah ditentukan. "Jadi semua barang dari Batam eks luar negeri yang masuk ke daerah Indonesia lainnya dianggap impor," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat, Jumat (24/1/2020). Bagaimana cara perhitungannya? Perlu diketahui, dengan penurunan ambang batas tersebut, pemerintah menerapkan tarif pajak impor sebesar 17,5 persen yang terdiri atas bea masuk 7,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) 0 persen. Tarif ini tidak berlaku untuk produk tekstil, tas, dan sepatu karena dikecualikan. Misalkan Anda membeli barang impor seharga 14,9 dollar AS. Ditambah ongkos kirim dan asuransi masing-masing 3 dollar AS dan 1 dollar AS, maka harga barang tersebut 18,9 dollar AS atau Rp 283.500 (kurs Rp 15.000 per dollar AS). Cara menghitung bea masuk: Rp 283.500 (harga barang) X 7,5 persen (tarif bea masuk) = Rp 21.262,5 Cara menghitung PPN: Rp 305.500 (harga barang+bea masuk) X 10 persen (tarif PPN) = Rp 30.550 Total harga barang impor yang harus dibayar: Rp 283.500 (harga barang) + Rp 21.262,5 (bea masuk) + Rp 30.550 (PPN) = Rp 335.312,5 Adapun untuk produk tekstil, tas, dan sepatu diterapkan tarif pajak yang berbeda. Untuk tas, sepatu, dan produk tekstil seperti baju, besaran tarifnya tetap mengikuti tarif normal. Bea masuknya berkisar 15-20 persen untuk tas, 25-30 persen untuk sepatu dan 15-20 persen untuk produk tekstil. Ini belum ditambah PPN sebesar 10 persen dan PPh 7,5 persen hingga 10 persen.     Sumber: batamnews.co.id




Berita Lainnya

6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto

Kontraktor Jalan Tol PT HKi Seksi 5 Beri Bantuan, Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Bahtin Solapan ke 3 Di Desa Simpang Padang

Hanya Bermodal Jimat Mustika Sulaiman, Sindikat Penipu Raup Rp119 Juta

Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

Dipimpin Sekda Said Syarifuddin HM. Wardan Kukuhkan (Desk) Pilkada Ini Tujuan nya

Penyertaan Modal BUMD Riau Diusulkan Diprolegda

Soal Ustadz Abdul Shomad Dipolisikan, Gamasaba Riau Angkat Bicara

Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknik Industri UNISI Taja Forum Ilmiah

Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik

Proyek Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Mengenaskan

Minat! Pemprov Riau Resmi Lelang 46 Unit Mobdin

Terkini +INDEKS

Darurat Karhutla di Riau! Lebih 20 Ribu Hektare Lahan Hangus, Bengkalis Terparah

14 Oktober 2026
Petani Sawit Wajib Tahu! Harga TBS Plasma di Riau Turun, Kini Rp3.783,39 per Kg
14 Oktober 2026
CEO Korea Pakai Tanjak Melayu! Sekda Riau Diundang Khusus ke Seminar Digital di Korea Selatan
14 Oktober 2026
Riau Diguyur Hujan Seharian, BMKG Ingatkan Ancaman Petir dan Angin Kencang
14 Oktober 2026
‎Fadli Zon Angkat Topi! Langkah LAMR Riau Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026 Banjir Apresiasi
14 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Berbahaya! 11.707 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan
14 Oktober 2026
Dari Lapangan Berlumpur ke Podium Nasional! Dua Putra Meranti Ukir Prestasi di Sepak Bola U-17
14 Oktober 2026
Geledah Kantor Bupati Sejak September, Kenapa Belum Ada Tersangka? Mahasiswa Geruduk Kejati Riau
14 Oktober 2026
Diva Kuansing Berjuang di DA8 Indosiar, H. Hamzah Halim Turun Langsung Beri Dukungan
14 Oktober 2026
Pekanbaru Berpesta! PSPS Rebut Puncak Klasemen, Wali Kota: Ini Kebanggaan Kita Bersama
14 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 5 Laga Tanpa Gol, Bintang Muda PSPS Asir Asiz Jadi Sorotan! Ini Kata Akhyar Ilyas
  • 2 Riau Ukir Prestasi Nasional! Sekda Syahrial Abdi Sabet Juara 1 Digital Leadership Government Awards 2026
  • 3 Tak Cukup Kirim Rilis! Dodi Sarjana Ungkap Cara Baru Humas Hadapi Perubahan Zaman
  • 4 Seluruh Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring 14 - 15 Oktober Akibat Kabut Asap
  • 5 Mutasi Besar Polri! Kapolresta Pekanbaru Berganti, Ronny Riantoko Eppang Ambil Alih
  • 6 Polres Kuansing Borong Juara di Batik Kuansing Carnival! BRIPDA Irene Tampil Memukau dengan Tupian Burondo
  • 7 Kabut Asap Tak Kunjung Reda! PJJ di Kuansing Diperpanjang hingga 15 Oktober, Siswa Diminta Tetap di Rumah
  • 8 Perjuangkan Nasib Guru PAUD! Muklisin Minta Pemerintah Angkat Jadi PPPK dan PNS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media