PILIHAN
Digunakan untuk Apa? Uang Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan

BUALBUAL.com - Setiap bulan, zakat profesi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai Rp300 juta.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, zakat profesi guru itu digunakan untuk membantu peserta didik kurang mampu, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Di tingkat sekolah dasar, itu satu orang kita bantu sebesar Rp750 ribu. Kemudian untuk SMP sebesar Rp1 juta. Angka ini lebih besar dari bantuan Kartu Indonesia Pintar," kata Jamal, Rabu (29/1/2020).
Kata dia, penerima bantuan dari zakat profesi guru ini harus mengusulkan diri ke pihak sekolah. Selanjutnya sekolah mengajukan kepada Disdik.
"Jadi bagi siswa kurang mampu, silahkan usul, tapi melalui sekolah. Semua berhak mendapatkan karena ini juga uang sekolah yang bersumber dari zakat guru," jelasnya.
Ia menambahkan, zakat profesi guru ASN beragama Islam dengan gaji Rp3,7 juta per bulan itu sudah diterapkan sejak 2013 lalu. Satu orang guru mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
"Dana zakat profesi guru ini masuknya langsung ke rekening Baznas Pekanbaru. 60 persen dari total zakat dikelola oleh dinas melalui UPZ (unit pengelola zakat) yang telah dibentuk," kata dia.
Lanjutnya, penyaluran bantuan melalui zakat profesi guru ini untuk memberikan jaminan kepada peserta didik kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
"Jadi ini salah satu perhatian kita bagi siswa kurang mampu," kata dia.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Jabatan Wakapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru Diganti
Sekda Pimpin Koordinasi Dan Konsultasi TAPD Inhil Ke Kemendagri RI
Gubri Terima Kunjungan Bank Riau Kepri 'Bahas Virus Corona'
HKN ke-55, HM Wardan: Jadikan Ini Momentum Untuk Hidup Sehat
Kejati Riau Resmi Menahan Menantu Atok Anas dalam Kasus Korupsi RTH
Begini Penjelasan Pemprov Riau, Soal Formasi CPNS 2019
Hilang Sejak 5 Hari Lalu, Istri Pastikan Mayat yang Ditemukan di Kasikan adalah Suaminya Syamsul Bahri
Pemprov Riau akan Beri Sembako ke Warga Miskin Terdampak Covid-19
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Danlanud Patroli Pengamanan Pelantikan Presiden
Pemilik Saham akan Pilih 4 Pimpinan Bank Riau Kepri Siang Ini
Persiapan Laga Persih Fc vs PSPS Polisi Terjunkan 84 Personel Keamanan