PILIHAN
Digunakan untuk Apa? Uang Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan

BUALBUAL.com - Setiap bulan, zakat profesi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai Rp300 juta.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, zakat profesi guru itu digunakan untuk membantu peserta didik kurang mampu, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Di tingkat sekolah dasar, itu satu orang kita bantu sebesar Rp750 ribu. Kemudian untuk SMP sebesar Rp1 juta. Angka ini lebih besar dari bantuan Kartu Indonesia Pintar," kata Jamal, Rabu (29/1/2020).
Kata dia, penerima bantuan dari zakat profesi guru ini harus mengusulkan diri ke pihak sekolah. Selanjutnya sekolah mengajukan kepada Disdik.
"Jadi bagi siswa kurang mampu, silahkan usul, tapi melalui sekolah. Semua berhak mendapatkan karena ini juga uang sekolah yang bersumber dari zakat guru," jelasnya.
Ia menambahkan, zakat profesi guru ASN beragama Islam dengan gaji Rp3,7 juta per bulan itu sudah diterapkan sejak 2013 lalu. Satu orang guru mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
"Dana zakat profesi guru ini masuknya langsung ke rekening Baznas Pekanbaru. 60 persen dari total zakat dikelola oleh dinas melalui UPZ (unit pengelola zakat) yang telah dibentuk," kata dia.
Lanjutnya, penyaluran bantuan melalui zakat profesi guru ini untuk memberikan jaminan kepada peserta didik kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
"Jadi ini salah satu perhatian kita bagi siswa kurang mampu," kata dia.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Beginilah Cara Timnas Indonesia Mengantisipasi Cuaca Panas di Dubai
Jaringan Bermasalah Membuat Antrian Panjang Pembayaran Pajak Kenderaan di Samsat Kota Tembilahan
'Aib' Masa Lalu Ronaldo Terbongkar
Bocah SD Tenggelam di Aliran Parit Belanda 'Pekanbaru'
Dinilai Semena-Mena PT.Riau Cipta Mandiri Kelapa Sawit Telantarkan Karyawannya
Kodim 0315/Bintan Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Secara simbolis Serahkan bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1440H 2019 Kepada Anggotanya
Dakwaan Terhadap Eni, Setnov Disebut Terima Fee Proyek PLTU Riau-1
Koramil 03/Tempuling Lakukan Penghijauan di Sekitar Kantor
Pertanyaan Masyarakat Mengapa Jembatan Siak IV Belum Dibuka untuk Umum 'Ini Kata Kadis PUPR Riau'
HM. Wardan Hadiri Acara Festival Bekaroh di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu
KIPAS: Jelajah Kampung Rantau Bais
Pemkab Bintan Siap Bantu Izin PT MIPI