PILIHAN
Gubri Terima Bantuan APD Dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Warga binaan Lapas kelas IIA Pekanbaru untuk membantu tenaga kesehatan. Adapun penyerahan ini berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (2/04/2020).
Gubri Syamsuar mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Warga binaan Lapas kelas IIA Pekanbaru ini merupakan harapan dari salah satu dokter ahli paru Indra Yopi selaku Juru bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.
Gubri sendiri tidak menyangka ternyata warga binaan Lapas kelas IIA Pekanbaru ini telah berinisiatif untuk membantu rekan medis yang membutuhkan APD.
"Saya berterima kasih dengan Kanwil Kemenkumham yang sudah memberi bantuan APD Hasil Karya warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru," ujar Syamsuar yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Riau
Saat ini, kata Gubri, pihaknya sangat kesulitan mendapatkan APD. Permasalahan tersebut bukan karena dana yang tidak ada, melainkan ketersediaan APD tersebut terbatas jumlahnya.
"Karena hampir semua daerah membutuhkannya," ungkap Gubri.
Gubri lalu mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Warga binaan Lapas kelas IIA Pekanbaru yang telah berinisiatif membuat APD untuk tim medis.
"Ya mudahan menjadi amal ibadah bagi kita," pungkasnya. (MCR) **
Berita Lainnya
Dua Oknum Anggota Satpol PP Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
Keberuntungan 12 Shio di Tahun Tikus Logam 2020 "Go Xi Fa Cai"
Heboh!!! Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Terminal PT CPI di Duri
Presiden Direktur Chevron Sebut Illegal Tapping Penyebab Lifting di Blok Rokan Turun
Kasus Tindak Pidana Pemilu di Pelalawan, Polisi Bidik Tersangka Lain
Khairul: 5 Faktor Kenapa Kamu Harus Kuliah di Ibu Kota Provinsi baca disini?
ADD Desa Naik 100% Mendes PDTT Wajibkan Kades Pasang Spanduk Anggaran
41 Orang Meninggal Akibat Virus Corona, Sudah Menyebar ke Malaysia dan Australia
Dewan Kecewa Pekanbaru Hasilkan PNS Korupsi Terbanyak
Selaturrahmi Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Ke Kepenghuluan Batuhampar Rohil
Pemprov Riau: Status Darurat Pencemaran Udara akan Dicabut 30 September
KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi