Minta RT/RW Validasi Data Bansos Covid-19, Bupati Inhil: Jangan Ada Yang Tidak Terima

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta Ketua RT/RW melakukan validasi data bantuan sosial Covid-19. Bupati mengingatkan agar jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tidak menerima bantuan sosial saat dikucurkan.
"Proses pendataan harus bottom-up. Kuncinya ada di level RT/RW. RT/RW berperan mendata warganya yang benar-benar masuk kriteria penerima bantuan sosial," tutur Bupati, Jumat (1/5/2020) melalui keterangan tertulis.
Penerima bantuan sosial Covid-19, terbagi atas kategori penerima masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak Covid-19. Masing-masing kategori atau jenis bantuan ini memiliki kriteria yang berbeda.
"Satu sama lain tidak bisa ditujukan untuk satu Kepala Keluarga yang sama. Mana yang masuk ke masyarakat kurang mampu dan mana yang terdampak itu dipisahkan," jelas Bupati.
Penerima bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu akan diakomodir dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai oleh pemerintah.
"Sementara untuk calon penerima kategori terdampak juga di-cover oleh anggaran pemerintah, yang mana setelah proses verifikasi yang bersangkutan dinyatakan tidak menerima bantuan dari program untuk masyarakat kurang mampu," ungkap Bupati.
Validasi data calon penerima bantuan sosial, dikatakan Bupati akan dilakukan berlapis, mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat hingga Gugus Tugas Kabupaten bahkan Kementerian.
"Setelah selesai pendataan di tingkat RT/RW, pihak Kelurahan dan Kecamatan seyogyanya membentuk tim untuk memvalidasi data. Melihat kesesuaian laporan RT/RW dengan kondisi riil calon penerima bansos. Begitu juga pada tingkat Gugus Tugas," tutur Bupati.
Jika dalam prosesnya, masih terdapat masyarakat yang berhak menerima namun tidak masuk dalam pendataan di tingkat RT/RW. Maka, masyarakat dapat melaporkan diri, baik pada tingkat Kelurahan maupun Kecamatan bahkan Gugus Tugas.
"Nanti tim Lurah dan Camat akan melakukan survei kepada yang bersangkutan. Jika benar layak, maka akan dimasukkan dalam pendataan. Jika laporan disampaikan kepada Gugus Tugas, nanti juga akan dilakukan verifikasi melalui aplikasi bahkan terjun langsung melihat kondisi yang bersangkutan," papar Bupati.
Bupati berharap, penyaluran bantuan sosial, mulai dari proses pendataan sampai bantuan dikucurkan dapat berjalan lancar tanpa adanya kekisruhan di kalangan masyarakat.
"Kami sangat berhati-hati dengan hal ini. Proses verifikasi dilakukan berulang-ulang pada setiap level pemerintahan. Semoga penyaluran bantuan berlangsung lancar hingga selesai. Pihak gugus tugas juga senantiasa membuka diri terhadap masyarakat," tandas Bupati. (DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
Data Terbaru Covid-19 di Inhu, Pemerintah Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Pemkab Lampung Utara Gelar Upacara Kesadaran Nasional
Bupati Inhu Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Tingkat Kabupaten
Wagub DKI Riza Patria Sebut Sekolah di Jakarta Belum akan Dibuka 13 Juli Mendatang
Sepekan Nihil Kasus Positif Covid-19, Alhamdulillah Pekanbaru Masuk Zona Kuning
Kadinkes: Nihil Positif Covid-19, PDP Bertambah 21 Orang di Provinsi Riau
Festival Sumpah Pemuda Kepri 2022 Ajak Generasi Muda
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19
Bupati Lingga Tegaskan Terkait PTT dan THL yang di Rumahkan Sudah Putusan Tetap
Mini Sport Center Desa Cikopo Diapresiasi Kementrian PUPR
Lebih dari Separuh Koperasi di Kepri Tidak Aktif, Gubernur Ansar Minta Agar Dievaluasi
Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati Inhil