Minta RT/RW Validasi Data Bansos Covid-19, Bupati Inhil: Jangan Ada Yang Tidak Terima

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta Ketua RT/RW melakukan validasi data bantuan sosial Covid-19. Bupati mengingatkan agar jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tidak menerima bantuan sosial saat dikucurkan.
"Proses pendataan harus bottom-up. Kuncinya ada di level RT/RW. RT/RW berperan mendata warganya yang benar-benar masuk kriteria penerima bantuan sosial," tutur Bupati, Jumat (1/5/2020) melalui keterangan tertulis.
Penerima bantuan sosial Covid-19, terbagi atas kategori penerima masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak Covid-19. Masing-masing kategori atau jenis bantuan ini memiliki kriteria yang berbeda.
"Satu sama lain tidak bisa ditujukan untuk satu Kepala Keluarga yang sama. Mana yang masuk ke masyarakat kurang mampu dan mana yang terdampak itu dipisahkan," jelas Bupati.
Penerima bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu akan diakomodir dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai oleh pemerintah.
"Sementara untuk calon penerima kategori terdampak juga di-cover oleh anggaran pemerintah, yang mana setelah proses verifikasi yang bersangkutan dinyatakan tidak menerima bantuan dari program untuk masyarakat kurang mampu," ungkap Bupati.
Validasi data calon penerima bantuan sosial, dikatakan Bupati akan dilakukan berlapis, mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat hingga Gugus Tugas Kabupaten bahkan Kementerian.
"Setelah selesai pendataan di tingkat RT/RW, pihak Kelurahan dan Kecamatan seyogyanya membentuk tim untuk memvalidasi data. Melihat kesesuaian laporan RT/RW dengan kondisi riil calon penerima bansos. Begitu juga pada tingkat Gugus Tugas," tutur Bupati.
Jika dalam prosesnya, masih terdapat masyarakat yang berhak menerima namun tidak masuk dalam pendataan di tingkat RT/RW. Maka, masyarakat dapat melaporkan diri, baik pada tingkat Kelurahan maupun Kecamatan bahkan Gugus Tugas.
"Nanti tim Lurah dan Camat akan melakukan survei kepada yang bersangkutan. Jika benar layak, maka akan dimasukkan dalam pendataan. Jika laporan disampaikan kepada Gugus Tugas, nanti juga akan dilakukan verifikasi melalui aplikasi bahkan terjun langsung melihat kondisi yang bersangkutan," papar Bupati.
Bupati berharap, penyaluran bantuan sosial, mulai dari proses pendataan sampai bantuan dikucurkan dapat berjalan lancar tanpa adanya kekisruhan di kalangan masyarakat.
"Kami sangat berhati-hati dengan hal ini. Proses verifikasi dilakukan berulang-ulang pada setiap level pemerintahan. Semoga penyaluran bantuan berlangsung lancar hingga selesai. Pihak gugus tugas juga senantiasa membuka diri terhadap masyarakat," tandas Bupati. (DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
Puji Sikap Jokowi, Waketum Perindo Nilai Retorika Rocky Gerung penuh Kebencian
Sekdaprov Riau Upayakan Data Penerima Bantuan Selesai Sebelum PSBB Riau Diberlakukan
Disdukcapil Meranti: Remaja 16 Tahun Diminta Segera Merekam Data KTP-el
Kadis Perhubungan, Minta Dukungan Masyarakat Terkait Portal Di Sebanga, Akan Diawasi CCTC
Untuk yang ke 10 Kalinya, Pemprov Kepri Terima Opini WTP dari LHP BPK-RI
Antisipasi Kebakaran, Eddiwan Shasby Ajak Seluruh Camat dan Kades Bentuk Satredkar
Pemkab Inhu Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Belanja APBD 2022
Hadir di Desa Sungai Harapan, Bupati Lingga Resmikan Pengoperasian Pasar
Kabupaten Inhil Sabet Peringkat Dua Keterbukaan Informasi Publik KI Award Riau
Sekda Kampar: Melalui Baznas, Pemkab Sediakan Sembako bagi 1300 KK Bagi Masyarakat Yang Terdampak Covid-19
Bengkalis Punya Pemimpin Baru, Kasmarni - Bagus Santoso Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Jaringan Bapera Rohil Meluas, Azrul Arfan Kembali Serahkan Mandat kepada Dua DPC