Gugus Tugas Covid-19 Inhil Perluas Kawasan Wajib Masker di Tembilahan
BUALBUAL.com - Guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Memperluas luas lokasi jalan wajib memakai masker di Kota Tembilahan di jalan Haji Said dan Jalan Sederhana dan Depan BNI mulai hari ini, Selasa 05/05/2020 di wajibkan memakai masker bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki yang melintas.
Dalam Kegiatan di 5 Lokasi Jalan di kota tembilahan dilibatkan Personil Kodim 0314/Inhil,Polres Inhil dan Dinas Perhubungan Kab.Inhil
Dengan di Perluasnya Kawasan wajib masker diharapkan masyarakat lebihh sadar memakai masker apabila keluar rumah dan bagi warga masyarakat yang melintasi jalan Haji Said dan Jalan Sederhana.
Tidak hanya pejalan kaki dan pengendara, para pedagangpun di wajibkan memakai masker untuk berjualan.
Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil, Kapten Inf Tarmizi menyampaikan sudah 5 lokasi jalan yang sudah di tertipkan Wajib memakai masker baik roda 2 roda 4 ataupun pejalan kaki dan pedagang.
"Jalan M Boya, Jalan Ahmad Yani depan Makodim 0314/Inhil, Jalan Haji Said ,Jalan Sederhana dan Jalan Sudirman Depan BNI bagi masyarakat yang melintasi di 5 (Lima) lokasi Tersebut petugas akan bertindak tegas dan akan memutar balik arah jika tidak menggunakan masker. Di harapkan tindakan ini bisa menertibkan masyarakat yang belum sadar menggunakan masker yang keluar rumah dan apabila tidak mendesak baiknya dirumah aja.
"Kita akan perluas penertipan wajib Pakai masker di Kab Inhil agar Penyebaran Covid 19 dapat kitabatasi dan diharapkan kepada masyarakat memahami situasi Pandemi Covid 19 yang ada sekarang ini dan juga selalu mengikuti semua anjuran dan aturan yang dibuat oleh pemerintah Daerah," ungkapnya.

Berita Lainnya
Wabup Fauzi Hasan Serahkan Perlengkapan Kantor kepada BPN Tubaba
Peringatan Maulid Nabi di Bintan, Gubernur Ansar Ajak Resapi Teladan Rasulullah SAW
Mafirion: Pengalihan Tahanan Datuk Bahar Kamil Cerminkan Keadilan dan Kemanusiaan
Menteri Besar Negeri Sembilan Tinjau Potensi Kerja Sama, Riau Bersiap Ekspor Jagung ke Malaysia
Disdik Riau Apresiasi Aksi Tanggap Covid 19 Kelas Kominfo Riau Bagi Bagi Masker
Sudah Miliki Hak Paten, Gubri Canting Batik Saroja Khas Riau
Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Asisten Umum Propinsi Lampung Hadiri Musrembang RKPD 2023 Kabupaten Way Kanan
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Kasmarni Ajak semua Pihak Dukung Program Pendidikan Usia Dini.
Hari ini Kabupaten Inhil Terapkan New Normal
Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Perpat Ucapkan Selamat Atas Dilantik Endang Abdullah Sebagai Wawako Tanjungpinang