• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Kesehatan

Tengah Pandemi Corona, Ini Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 03:19:36 WIB Dibaca : 996 Kali
Cetak
Pelayanan BPJS Kesehatan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar


BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. Hal tersebut tertuang pada Perpres nomer 64 tahun 2020, yang menjelaskan bahwa iuran berlaku untuk kelas I dan kelas II terlebih dulu. Sementara iuran kelas III baru akan naik pada tahun 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

"Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dan tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," jelas Airlangga dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5).

Meski iuran dinaikkan, Airlangga memastikan pemerintah tetap memberikan subsidi. Dia mengatakan subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.

"Nah ini yang tetap diberikan subsidi. Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menerbitkan Perpres berisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres itu diteken Jokowi pada 5 Mei 2020. Kenaikan iuran ini berlaku bagi peserta mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Pasal 34:

1. Iuran bagi peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp150.000 per orang per bulan

2. Iuran peserta mandiri Kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan.

3. Iuran bagi peserta PBPU dan Peserta BP Kelas III untuk tahun 2020 sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Adapun Rp16.500 dibayarkan oleh pemerintah sehingga peserta BPJS kelas III hanya membayar Rp25.500 per bulannya.

Namun, iuran peserta kelas III naik menjadi Rp42.000 per orang per bulan pada tahun 2021. Dengan rincian, Rp7.000 subsidi pemerintah sementara sisanya dibayarkan oleh peserta BPJS kelas III.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peduli Covid-19, Jasaraharja Bantu Serahkan APD ke Dishub

Hari Ini, 3 Orang Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh

Genting! 8.034 Orang di Riau Terjangkit HIV/AIDS, Pekanbaru dan Bengkalis Paling Banyak

Dinkes Inhil Imbau Masyarakat untuk Sementara Stop Gunakan Parasetamol Syrup

Sempat Viral, Berujung Berdamai Terkait Miskomunikasi di RSU Mutia Sari Duri

Kabar Gembira, 6 Pasien Positif Covid-19 Inhil Sembuh

Jubir Covid-19 Riau: Stigma Negatif Tentang Covid-19 Itu Tidak Baik

Dinkes Inhil Buka Secara Resmi Pertemuan Evaluasi Program Tuberkulosis

Alhamdulillah, PDP Covid-19 dari Talang Muandau Dinyatakan Sembuh

Sebanyak 13.295 Dosis Vaksin Rabies Disuntikan ke Hewan Peliharaan di Riau

4 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Kembali Dinyatakan Sembuh

Kini Kabupaten Bengkalis Sudah Zona Kuning Covid-19, Tak Lagi Zona Merah

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
  • 2 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 3 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 4 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 5 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 6 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 7 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 8 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media