Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Roni Fahriyadi Korban Kecelakaan di Simpang M Boya Meninggal Dunia, Istri Sedang Hamil 5 Bulan
BUALBUAL.com - Korban Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang empat lampu merah Jalan M. Boya Tembilahan pada hari Kamis (04/06) siang lalu, Roni Fahriyadi dikabarkan meninggal dunia.
Novia Triyana (Yaya) istri dari korban Roni yang mengaku sedang hamil 5 bulan ini menyebutkan Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya dini hari tadi Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 02:00 malam di RSUD Puri Husada Tembilahan.
“Dini hari tadi di rumah sakit Puri Husada Tembilahan,” ucap Yaya saat dikonfirmasi media, Sabtu (6/6/2020).
Informasi terkini, jenazah Almarhum akan dibawa ke rumah duka di jalan Budiman Lorong Sulaturahim 1 Tembilahan yang juga merupakan rumah orang tua korban.
Menurut keterangan Yaya, Almarhum yang merupakan korban dari laka lantas simpang 4 jalan M. Boya Tembilahan jenazahnya akan dikebumikan sebelum Dzuhur.
Untuk diketahui Roni dan Yaya menikah pada tanggal 20 November 2019, dan kini Yaya tengah mengandung 5 bulan anak pertama dari buah pernikahan mereka.
Sementara kronologi kecelakaan yang menimpa Roni tersebut disebabkan oleh pengendara motor inisial MA diduga menerobos lampu merah sehingga menabrak kendaraan lainnya yang dikendarai oleh Roni Fahriyadi yang berprofesi sebagai kurir online pengantar makanan.
MA yang datang dari arah jalan Diponegoro menuju ke jalan Kembang Tembilahan diduga tidak mematuhi lampu Traffic Light lagi sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan sepeda motor yang di kendarai oleh Roni Fahriyadi yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman menjadi korban.
“Pengendara sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang yang pada saat itu posisi lampu Traffic Light dalam keadaan menyala berwarna merah,” terang kasat lantas Polres Inhil AKP. Rosna, Kamis (4/6/2020) melalui pres rilis.
Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, sedangkan Roni mengalami luka di kepala bagian belakang yang menyebabkan dia akhirnya meninggal dunia.

Berita Lainnya
Dibangun Tahun 2017, Bangunan Pamsimas di Desa Jaya Sakti Mesuji Tidak Berfungsi
Jumat Curhat Polsek Kuindra, Masyarakat Sapat Pinta Pos Kamling Diaktifkan
Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru
Heboh! Kantor Dinas PUPR Rohil Diwarnai Keributan, Ada Apa?
Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin
Lokasi Pesawat Jatuh Dikerumuni Warga, TNI Ingatkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Buaya Pemangsa Petani di Inhil Sepanjang 3,7 Meter Berhasil Ditangkap
Terkait TSM, KPU Bandarlampung Batalkan Paslon Wali Kota Eva-Deddy
Tak Tahan Lihat Ibunya Sering Dipukuli, Seorang anak Resmi Laporkan Ayahnya ke Mapolres Rohul
Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law
Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur BRI Tembilahan
Warga Pekanbaru Temukan Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan, Diduga Korban Pembunuhan