Bupati Inhil Gratiskan Rapid Test Bagi Pelajar

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menggratiskan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) bagi pelajar dan santri yang hendak kembali menuntut ilmu ke luar Inhil.
"Ya, kita akan gratiskan rapid test bagi para pelajar dan santri yang sebagian akan kembali menuntut ilmu di luar Inhil,"ungkap Bupati Inhil, HM Wardan, kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan rapid test ini dibutuhkan para pelajar dan santri tersebut sebagai persyaratan untuk mereka kembali belajar di lembaga pendidikan mereka masing-masing, terutama di luar Provinsi Riau.
Diharapkan, para pelajar dan santri tersebut dapat dilayani dengan baik selama pelaksanaan rapid test tersebut. Sehingga mereka dapat kembali berangkat menuntut ilmu.
Selain para pelajar dan santri, mahasiswa yang menuntut ilmu di luar Provinsi Riau juga akan diberikan pelayanan rapid test gratis.
"Bagi para mahasiswa, kalau mereka membutuhkan surat keterangan sehat dan hasil rapid test, juga akan dilayani secara gratis," tegas Wardan.
Pelaksanaan rapid test bagi pelajar dan santri dan mahasiswa ini akan dilaksanakakan di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan dan seluruh Puskesmas yang memiliki fasilitas tersebut.
"Tim yang ada sudah siap melakukan rapid test gratis tersebut,"imbuhnya.
Berita Lainnya
Ketua DWP Lampura: Wanita Punya Peran Penting Dukung Pekerjaan Suami
Tidak Hanya Penurunan Gas Rumah Kaca, PPRK Juga Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
Baznas Provinsi Riau Gencarkan Program Ketahanan Pangan untuk Anak Panti Asuhan
BKD Riau: Besok, Gubri Syamsuar Dijadwalkan Melantik Kadinsos Baru
Airlangga Hartato Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi Masa Transisi COVID-19
Bupati Bengkalis Bersama Forkopimda Tinjau Posko Lebaran Di 3 Titik Wilayah Duri
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024
Camat Pelangiran Sampaikan Himbauan Bupati Terkait Pedoman Ibadah di Bulan Ramadhan
Goro Bersama, Atasi Persolan Sampah di Mandau
Peringati HUT ke-5, YKI Kepri Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Tanjungpinang Kembali Beroperasi, Ini Ketentuannya
Rakor Pelaksanaan ABPD 2023, Bupati Kasmarni Serahkan DPA ke SKPD