• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah

Kemenkopolhukam dan Komdigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau

Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 19:42:55 WIB Dibaca : 405 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Provinsi Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani konten negatif serta mempercepat penyelesaian regulasi perlindungan data pribadi.

Asisten Deputi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan lembaga pengawas PDP yang ditargetkan rampung pada 2025.

"Kami terus membuka ruang diskusi dengan para Kepala Dinas Kominfo daerah. Tadi banyak masukan konstruktif, mulai dari isu hoaks, konten negatif, hingga permasalahan blankspot dan siaran digital di wilayah perbatasan," ujar Syaiful.

Ia juga mengapresiasi informasi dari daerah, termasuk laporan dari Dumai terkait persoalan kelistrikan yang berdampak pada layanan digital. Pihaknya siap memfasilitasi rapat lanjutan dengan PLN serta lembaga terkait seperti BAKTI Kominfo dan provider telekomunikasi.

"Kami sarankan agar para kepala daerah berkirim surat resmi ke Menko Polhukam dan Menkominfo. Nantinya akan kami bantu fasilitasi agar persoalan-persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Digital Kominfo, Irawati Tjipto Priyanti, menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan kanal aduan konten yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan konten negatif.

"Setiap aduan dapat dipantau prosesnya oleh pelapor. Untuk konten yang memenuhi unsur pelanggaran, kami bisa lakukan pemblokiran atau take down," jelas Irawati.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah jutaan konten negatif berhasil ditangani, mulai dari penipuan daring, judi online, narkotika, hingga ujaran kebencian. Namun, ia mengingatkan bahwa beberapa kasus seperti penghinaan terhadap pejabat publik memerlukan pelaporan langsung oleh pihak yang dirugikan karena termasuk delik aduan absolut.

"Harapannya, dengan edukasi yang terus kami lakukan, masyarakat semakin cerdas dalam menyaring dan melaporkan konten yang merugikan," tutup Irawati.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Riau. Kemudian sejumlah Kepala Dinas Kominfo kabupaten dan kota se-Riau. Diharapkan mellaui kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat perlindungan ruang digital di daerah. **


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peserta Sambut Meriah, Kades Tutup MTQ ke VI Desa Tambusai Batang Dui

Meriah Serasa Level Tingkat Kecamatan, Pembukaan MTQ Kelurahan Balik Alam

Camat Mandau Dampingi Bupati Bengkalis, Pembukaan Al-Huda Islamic Festival (AIF) ke-5

Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM

Gubernur Ansar Terima Kunjungan Kabinda Kepri yang Baru

Bupati Inhu Kukuhkan 30 Orang Terpilih Paskibra

Kepulauan Meranti Riau Difokuskan Jadi Sentra Budidaya Ikan Kakap dan Bawal

Pj Sekda Bintan Punya Harapan Besar dari "Si Bata Merah"

Bupati Bengkalis Kasmarni, Hadiri Pelantikan Andika Putra Kenedi Sebagai Ketua DPD II KNPI Kab.Bengkalis

SAKIP di Evaluasi, Bupati Kasmarni Akan Terapkan Reward dan Punishment

Promosi Destinasi Wisata Harus Bisa Bangkitkan Ekonomi

Kelurahan Kotabaru Reteh Inhil Ajukan Permohonan PSBB, Ini Alasannya

Terkini +INDEKS

Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total

18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 2 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 3 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 5 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 6 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 7 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 8 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media