• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohul

Sekda Serahkan Sertifikat Tanah Program Tora 2020 di Empat Desa Se-Rambah Samo

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 11:13:08 WIB Dibaca : 852 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali memperjuangkan dan menyerahkan bukti legalitas kepemilikan lahan milik masyarakat atau Sertifikat Tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2020.

Bupati Rohul H. Sukiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kamis (18/6/2020) menyerahkan Sertifikat Tanah di 4 (Empat) Desa di Kecamatan Rambah Samo, yaitu Desa Masda Makmur, Desa Rambah Utama, Desa Pasir Makmur dan Desa Karya Mulya.

Dikegiatan itu, Sekda juga didampingi Ketua DWP Rohul Hj Neti Herawati, Kadis Kopnakertrans Rohul Zulhendri M.Ip, Kadis DPMPD Rohul Margono S.Sos M.Si, Kadis Dukcapil Rohul Syaipul Bahri, Camat Rambah Samo Herokertus Sembiring, Kepala Desa Masda Makmur Erna Yuningsih, Kades Rambah Utama Usman Sugiono, Kades Pasir Makmur Slamet Riyadi dan Kades Marga Mulya Jasmani.

Untuk Desa Masda Makmur, Sekda menyerahkan secara simbolis 19 Sertifikat, Desa Rambah Utama 160 Persil, Desa Pasir Makmur 182 Persil dan Desa Marga Mulya 260 sertifikat.

Dalam sambutannya, Bupati Rohul H. Sukiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kamis (18/6/2020) mengatakan Pemkab terus memperjuangkan hak masyarakat melalui kepemilikan tanah Prorgram Tora ini, dengan tujuan tidak ada lagi konflik lahan ditengah masyarakat.

“Dengan adanya legalitas kepemilihan lahan, bisa menghindari konflik lahan dan plus nya bisa “disekolahkan” menjadi agunan tentunya dengan Program dan rencana yang jelas, untuk membuka usaha yang produktif,” kata Sekda.

Diakui Sekda, sejauh ini dalam penerbitan sertifikat melaui Program Tora dan PTSL masih ada yang menjadi hambatan yang belum bisa dituntaskan, karena ada beberapa kawasan ataupun bidang tanah itu yang masuk di dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan Hutan Rakyat.

“Tapi yang lebih dominan dikarenakan lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan rakyat, yang ada dalam Perda Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau, namun saat ini melalui RTRW Kabupaten Rokan Hulu Perda nomor 120, Pemkab Rohul sudah mencoba untuk mengusulkan kembali kawasan-kawasan yang berasal dari milik masyarakat,” ungkap Sekda.

“Dalam RTRW Provinsi itu dimaksudkan dalam hutan rakyat hari ini akan dikembalikan untuk bisa diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan hak milik yang sebenarnya, jadi ini akan memberikan solusi bagi masyarakat yang hari ini belum tuntas sertifikat tanahnya. Mudah-mudahan nanti ketika sudah bisa kita laksanakan dapat izin untuk melaksanakan dengan RTRW Rokan Hulu tentunya nanti ini akan dapat solusi.

Sekda juga mengimbau agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hari ini untuk menjaga dan memelihara begitu juga masyarakat dalam menggunakan sesuai dengan nilai sertifikat itu bisa dijadikan agunan dan sebagainya untuk usaha yang produktif.

“Kita juga menganjurkan supaya masyarakat tidak menjual walaupun tidak bisa kita pungkiri mungkin ada kepentingan nantinya, kita menghimbau memaksimalkan penggunaan sertifikat tanah tersebut sehingga tidak pindah tangan ke tempat lain,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Makmur Slamet Riyadi mengatakan sebelumnya pihaknya mengusulkan 415 sertifikat, namun yang terealisasi hanya 182 sertifkat. Diakuinya disebabkan sebagian lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan rakyat dan hutan konversi.

“Sehingga yang bisa terproses hanya 182 persil, selebihnya tetap kita usulkan yang termasuk dalam kawasan hutan rakyat karena berdasarkan penjelasan dari Bappeda kabupaten Rokan Hulu bahwasanya hutan rakyat bisa diberikan sertifikatnya Tapi kini masih dalam proses juga,” terangnya

Slamet juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohul H. Sukiman dimana telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Alhamdulillah bisa kami rasakan terutama ketika saya sebagai kepala desa dalam minta tanda tangan SK CPP, karena pada waktu itu juga ada dikejar waktu dan lain sebagainya, walaupun kami menghadap beliau malam hari, Alhamdulillah dapat respon yang baik dari pak Bupati,” kata Slamet

Ia berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan sebaik-baiknya sertifikat yang telah diperoleh untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,

“Dengan adanya sertifikat ini tentunya warga sudah memiliki legalitas dan kepemilihan lahan yang sah, karena lahan yang kita miliki apabila tidak ada surat-surat yang sah ini akan rawan sengketa lahan, tapi dengan sertifikat sudah dipastikan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.


 Editor : Gus/JJ


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Bersafari Ramadhan di Masjid Muthaminah Kavling Sagulung Batam

Dihari Kemerdekaan, Rahma Ajak Masyarakat Tanjungpinang Bangkit dari Dampak Pandemi

Bupati Rohul H. Sukiman Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

Pemerintah Kelurahan Balik Alam Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

dr Indra Yovi: Tenaga Kesehatan Riau Harus Paham Penularan Covid 19 Agar Merasa Aman

Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis

Pemkab Rohil Libatkan Tokoh Agama Sosilisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Masyarakat

Roby Lantik 28 Guru Dalam Penugasan kepala Sekolah se Kabupaten Bintan

Gubernur Kepri Resmikan Pasar Konvensional Cendrawasih di KM IX

Perusahaan Tambang Diminta Berkontribusi dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Lingga

Gugus Tugas Covid-19 Jawalter S Sampaikan data Vaksin di Inhu Mencapai 42.3 Persen

UMK Kabupaten Kota di Riau Paling Lambat Disahkan Gubri 21 November

Terkini +INDEKS

Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon

13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 2 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 3 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 4 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 5 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
  • 6 Ketegasan Gubri Jadi Bukti, Izin HW Live House Dicabut Tanpa Toleransi
  • 7 Pemkab Inhil Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Wilayah Pesisir, SD 002 Sungai Teritip Dapat Rp3,7 Miliar
  • 8 Soal Lahan Kemitraan, DPRD Inhu Komitmen Kawal Tuntutan Masyarakat Sungai Lala
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media