• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Rohul

Tak Cukup Unsur Judi, Pemain dan Pemilik Game Dipulangkan Satreskrim Polres Rohul

Redaksi

Rabu, 01 Juli 2020 01:57:15 WIB Dibaca : 895 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu terus melakukan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap Tindak Pidana Perjudian sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu untuk membrantas praktik perjudian di Negeri Seribu Suluk itu.

Keseriusan Polres Rohul memberantas praktik perjudian di Rokan Hulu ini dibuktikan dengan responsifnya Kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap dugaan praktik aktifitas perjudian yang meresahkan warga.

Salah satunya seperti laporan masyarakat Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara yang resah terhadap tempat permainan game Ikan-ikan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat perjudian.

Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainy R Labola beserta Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi game ikan-ikan yang baru saja dibuka pemiliknya Senin (29/6/2020) malam.

Dari tempat tersebut, Polisi mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pemain, pemilik dan penyedia tempat permainan Ikan-ikan ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan interview. 1 unit mesin ikan-ikan turut diamankan Polisi untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainy R Labola, Selasa (30/6/2020) menjelaskan, dari 5 orang yang diamankan, 3 orang masing-masing berinisial JS, SH dan JP diduga sebagai Pemain. Sementara 2 orang lainnya berinisial RP merupakan pemilik mesin game Ikan-ikan dan RS pemilik warung kopi yang menjadi tempat permainan tersebut.

“Waktu diamankan 2 orang sedang menyetel mesin ikan-ikan dan 3 orang lainya sedang duduk di warung kopi yang di dalamnya terdapat mesin game Ikan-ikan,“ cakap Kasat Reskrim AKP Rainy R Labola.

Lebih lanjut diterangkan Kasat, sesuai Protap penanganan sebuah perkara, Polisi kemudian melakukan gelar Perkara untuk menentukan perkara tersebut bisa ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, Perkara tersebut tidak bisa ditingkatkan ke proses penyidikan dikarenakan tidak terpenuhinya unsur adanya barang atau uang yang dipertaruhkan saat ke 5 pelaku diamankan Polisi.

“Tindak pidana perjudian tidak bisa melihat niat harus ada bukti yang menyakinkan bahwa ada unsur pertaruhan di sana,“ cakap Kasat.

Dikarenakan tidak Cukup unsur dan kelima pelaku sudah diamankan 1 kali 24 jam, maka kelima pelaku akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing dengan keharusan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Yuk Jelajah Hutan Mangrove Di Sungai Asam Indragiri Hilir

Kuliner Udang Nenek Inhil Tembus Pasar Internasional

400 Kios Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Pasar Cik Puan Pekanbaru

Kuliner Terbaru di Tembilahan: @misnow.tembilahaan, Tempat Nyaman dan Segar!

Innalillahi wainnailaihi rojiun, Anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman Meninggal Dunia

Disajikan dengan Gula Merah Cair, Kue Apam Masih Miliki Peminat di Tembilahan

Geger, Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Samping Gedung Taman Budaya Riau Pekanbaru

RM Mak Icun Tetap Konsisten Dengan Rasa Lezat dan Selalu Menjadi Primadona Warga Tembilahan

Cetroocoffee Indragiri Berkonsep Indoor dan Super Aesthetic, Ini Keren Banget

IWO Inhil Dirikan Posko Relawan Covid-19

Jadi Tuan Rumah, Disparporabud Inhil Gelar Rakor Pariwisata se-Riau

Yuk Mampir di Tongkrongan Baru Tong Tji Poci Set Terang Bulan Tembilahan

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 2 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 3 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 4 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 5 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 6 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 7 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 8 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media