1000 Dus Lebih, Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Tembilahan di Perairan Dendan

BUALBUAL.com - Bea Cukai Tembilahan gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Dari hasil operasi yang dilakukan, Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 1000 lebih dus berisi rokok ilegal di daerah Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu 11/07/20.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari W Yusuf melalui Kasi P2, Agus mengatakan penindakan peredaran rokok ilegal berdasarkan hasil informasi yang didapat dari masyarakat.
"Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan 1000 lebih dus rokok ilegal dari hasil penelusuran di Sungai Dendan Besar, tepat di tepian salah satu anak Sungai Dendan Besar rokok tersebut berhasil di temukan," kata Agus di lokasi.
Ia belum bisa memastikan berapa besaran jumlah keseluruhan dus rokok tersebut dan berapa jumlah nilai besaran uang negara yang berhasil diamankan.
"Untuk sementara 1000 dus lebih yang bisa kami taksir dari penemuan ini nanti akan kami hitung kembali jumlah besarannya, dan berapa nilai besaran kerugian hak keuangan negara yang berhasil diamankan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Oknum Caleg DPRD Kepri Diduga Langgar Perturan KPU, Pasang Baleho di Tiang Telkom dan Pohon
4 Orang Jadi Korban, Polisi Selidiki Penyebab Pabrik Pelebur Baja di Kampar Meledak
Pompong Pak Samad Warga Tembilahan Hilang, Jika Menemukan Harap Hubungi Nomor ini
Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Walikota Tanjungpinang Makin Sehat dengan Makan Bergizi
Warga Desa Sungai Luar Inhil Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Udang
Mayat Tanpa Indentitas Posisi Telungkup di Rengat Barat Inhu di Temukan Warga
Ketua Knes H. Alwi Arifin Bantah Dijemput Paksa Polisi
Web SIKEPLU Diskominfo Lampura Diduga Bermasalah dengan Sistem Pendaftaran Media
Pihak Keluarga Sudah Buat Laporan, Polisi Lacak Gadis Asal Sumbar yang Hilang di Pekanbaru
Stafsus Menkeu Tuntut Bupati Meranti Minta Maaf soal 'Iblis atau Setan', M Adil: Tidak Ada Minta Maaf
Dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Korban Laka Speedboat Berhasil Ditemukan
Gara-gara Posting Kondisi Jalan Rusak, RT di Inhil Diberhentikan, Begini Kata Kepala Desa