1000 Dus Lebih, Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Tembilahan di Perairan Dendan
BUALBUAL.com - Bea Cukai Tembilahan gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Dari hasil operasi yang dilakukan, Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 1000 lebih dus berisi rokok ilegal di daerah Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu 11/07/20.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari W Yusuf melalui Kasi P2, Agus mengatakan penindakan peredaran rokok ilegal berdasarkan hasil informasi yang didapat dari masyarakat.
"Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan 1000 lebih dus rokok ilegal dari hasil penelusuran di Sungai Dendan Besar, tepat di tepian salah satu anak Sungai Dendan Besar rokok tersebut berhasil di temukan," kata Agus di lokasi.
Ia belum bisa memastikan berapa besaran jumlah keseluruhan dus rokok tersebut dan berapa jumlah nilai besaran uang negara yang berhasil diamankan.
"Untuk sementara 1000 dus lebih yang bisa kami taksir dari penemuan ini nanti akan kami hitung kembali jumlah besarannya, dan berapa nilai besaran kerugian hak keuangan negara yang berhasil diamankan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dampak Bencana Longsor, Akses Jalan Dua Kecamatan di Purwakarta Lumpuh Total
Dua Orang Tewas di Tempat, Tabrakan Maut di Duri Bengkalis
Niat Melerai Perkelahian, Pria Lajang di Medan Malah Kena Bakar Teman
Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba dan Korupsi di Pelalawan Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
Niat Mencari Ikan, Warga Kampar Ini Malah Temukan Granat
BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan
Anak SMA Ditemukan Tewas di Sungai Batang Mandau
Tim Medis Gunakan APD Lengkap Evakuasi Warga Terkapar di Pinggir Jalan
Ketua KWIP Lampung Tengah Dorong Jaksa Panggil Sekda Lamteng Terkait Pemotongan Gaji ASN dan PTHL
Bayar Hutang, Ibu Tiri di Pekanbaru Jual Putrinya Rp300 Ribu ke Tukang Kredit
Wanita 19 Tahun Dilaporkan ke Polres Pesawaran Atas Dugaan Penipuan Hingga 900 Juta Rupiah
Diduga Rugikan Negara 22.7 Triliun BT Divonis Nihil, Jaksa Penuntut Langsung Banding