Begini Tanggapan DPMD Inhil, Terkait Wacana Pilkades dan Pemilihan BPD Bakal Dilaksanakan Serentak

BUALBUAL.com - Muncul pemberitaan wacana pemilihan Kepala Desa yang akan dihelat dalam waktu dekat ini akan diserempakan dengan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dilansir dari media Indragirione.com, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Muammar Armain mengusulkan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan serentak dengan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut.
Katanya, sebagaimana diketahui pada tahun 2021 sejumlah Desa di Kabupaten Inhil akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.
"Biar lebih demokrasi, terbuka dan transparan saya usulkan pemilihan BPD dilakukan secara serentak dengan Pilkades," ujar Muamar, Rabu (15/07/2020).
Politisi muda PKB tersebut juga mengatakan pada tahun 2021 sebagian BPD di Inhil akan berakhir masa jabatannya.
"Kan ada juga tu BPD yang mau habis masa jabatannya, jadi ya serentakan saja dengan Pilkades," tambahnya.
Muamar menegaskan dengan sistem tersebut implementasi demokrasi di akar rumput semakin baik, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa anggota BPD merupakan jatah untuk timses kepala desa yang menang.
"Kalau dipilih secara serentak dengan Pilkades jadi tak ada anggapan anggota BPD itu jatah timses kepala desa," tutup Muamar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir Budi N Pamungkas, melalui Kabid Pemerintah Desa Dwi Budiyanto menuturkan pendapat bahwa pelaksanaan pemilihan Pilkades dibentuk oleh BPD, jadi jika dilaksanakan secara serentak, Mantan Camat Kemuning ini mempertanyakan tentang tingkat kesulitannya.
"Untuk pilkades, panitianya dibentuk oleh BPD, kalau serentak bagaimana pembentukan panitia pemilihan BPD ? terus bedanya lagi pemilihan BPD dilakukan hanya perwilayah Dusun oleh perwakilan masyarakat saja, apa nanti tidak menyulitkan pihak desa ?," sebutnya, Rabu (15/7/2020).
Namun demikian, meskipun ada pertanyaan dalam benaknya tapi Budi juga tetap ingin merujuk pada aturan yang ada. "Atau nanti kita lihat regulasi yang mengatur tentang BPD dulu," tukasnya.
Budi juga menambahkan jika memang ingin dilaksanakan secara serentak pihaknya terlebih dahulu akan mempersiapkan aturan-aturan yang mengatur tentang hal itu.
"Tapi kalau memang mau dilaksanakan serentak dengan pilkades boleh saja, kita siapkan dulu aturannya," imbuhnya.
Berita Lainnya
Kantor Imigrasi Tembilahan Perkenalkan Aplikasi Pelapor Orang Asing Yang Terbaru
Sebanyak 9.516 ODP Covid-19 di Riau Selesai Pemantauan Masa Inkubasi
Bupati Kasmarni Terima Piala Adipura Kota Kecil Terbersih
Jangan Salah! Meskipun Harga Murah, Ternyata Beras Bulog Selevel Beras Premium
Bupati Inhil Harap Hasilkan JTP Berkompeten dan Berintegritas
Halal Bihalal DPD Permak Kepri
Gubri dan Wagubri Safari Ramadan, UAS: Mari Jaga Semangat Ibadah di Bulan Ramadan
Irwasda Polda Kepri Optimalkan Sistem Pengaduan Masyarakat Secara Online
Laboratorium Molekuler Covid-19 Riau Akan Beroperasi Bulan Ini
Mantan Gubri Edy Nasution Mengaku Bangga SF Hariyanto Dilantik jadi Pj Gubernur Riau
Dorong Generasi Muda Melek Finansial, Diskominfotik Riau Dukung Duta Literasi Keuangan 2025
Jelang Musprov, SMSI Lampung Gelar Musyawarah Finalisasi