Begini Tanggapan DPMD Inhil, Terkait Wacana Pilkades dan Pemilihan BPD Bakal Dilaksanakan Serentak
BUALBUAL.com - Muncul pemberitaan wacana pemilihan Kepala Desa yang akan dihelat dalam waktu dekat ini akan diserempakan dengan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dilansir dari media Indragirione.com, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Muammar Armain mengusulkan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan serentak dengan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut.
Katanya, sebagaimana diketahui pada tahun 2021 sejumlah Desa di Kabupaten Inhil akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.
"Biar lebih demokrasi, terbuka dan transparan saya usulkan pemilihan BPD dilakukan secara serentak dengan Pilkades," ujar Muamar, Rabu (15/07/2020).
Politisi muda PKB tersebut juga mengatakan pada tahun 2021 sebagian BPD di Inhil akan berakhir masa jabatannya.
"Kan ada juga tu BPD yang mau habis masa jabatannya, jadi ya serentakan saja dengan Pilkades," tambahnya.
Muamar menegaskan dengan sistem tersebut implementasi demokrasi di akar rumput semakin baik, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa anggota BPD merupakan jatah untuk timses kepala desa yang menang.
"Kalau dipilih secara serentak dengan Pilkades jadi tak ada anggapan anggota BPD itu jatah timses kepala desa," tutup Muamar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir Budi N Pamungkas, melalui Kabid Pemerintah Desa Dwi Budiyanto menuturkan pendapat bahwa pelaksanaan pemilihan Pilkades dibentuk oleh BPD, jadi jika dilaksanakan secara serentak, Mantan Camat Kemuning ini mempertanyakan tentang tingkat kesulitannya.
"Untuk pilkades, panitianya dibentuk oleh BPD, kalau serentak bagaimana pembentukan panitia pemilihan BPD ? terus bedanya lagi pemilihan BPD dilakukan hanya perwilayah Dusun oleh perwakilan masyarakat saja, apa nanti tidak menyulitkan pihak desa ?," sebutnya, Rabu (15/7/2020).
Namun demikian, meskipun ada pertanyaan dalam benaknya tapi Budi juga tetap ingin merujuk pada aturan yang ada. "Atau nanti kita lihat regulasi yang mengatur tentang BPD dulu," tukasnya.
Budi juga menambahkan jika memang ingin dilaksanakan secara serentak pihaknya terlebih dahulu akan mempersiapkan aturan-aturan yang mengatur tentang hal itu.
"Tapi kalau memang mau dilaksanakan serentak dengan pilkades boleh saja, kita siapkan dulu aturannya," imbuhnya.
Berita Lainnya
Gubernur Kepri Pimpin Rakor Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan
Polres Tulang Bawang Nobar Doa Lintas Agama, bersama presiden RI
Gedung Fasilitas Perpustakaan Rohul Diresmikan, Bupati H Sukiman Harapkan Minat Baca Masyarakat Meningkat
Dukung Ketahanan Pangan, Polres bersama Bupati Meranti Canangkan Tanam Sayur Cepat Panen
PKS PT Permata Citra Rangau, Bantu Warga Sekitar Perusahaan
BKD: ASN Pemprov Riau Gotong Royong untuk Pegawai Pemprov yang Meninggal Akibat Covid-19
DPC Peradi Sai Bekerja Sama dengan Unila Pendidikan Khusus Profesi Advokat
DPKH Riau Alokasikan Anggaran untuk Asuransi Ternak Sapi Masyarakat
UMKM di Kepri Sudah Bisa Manfaatkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga di BRK
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Ditargetkan Jalan Pada September
Bupati dan Wakil Bupati Serta Forkompinda Gelar Rapat Satgas Covid-19
Temui Gubri Syamsuar, Inilah yang Disampaikan Tokoh NU Riau