Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Begini Tanggapan DPMD Inhil, Terkait Wacana Pilkades dan Pemilihan BPD Bakal Dilaksanakan Serentak
BUALBUAL.com - Muncul pemberitaan wacana pemilihan Kepala Desa yang akan dihelat dalam waktu dekat ini akan diserempakan dengan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dilansir dari media Indragirione.com, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Muammar Armain mengusulkan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan serentak dengan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut.
Katanya, sebagaimana diketahui pada tahun 2021 sejumlah Desa di Kabupaten Inhil akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.
"Biar lebih demokrasi, terbuka dan transparan saya usulkan pemilihan BPD dilakukan secara serentak dengan Pilkades," ujar Muamar, Rabu (15/07/2020).
Politisi muda PKB tersebut juga mengatakan pada tahun 2021 sebagian BPD di Inhil akan berakhir masa jabatannya.
"Kan ada juga tu BPD yang mau habis masa jabatannya, jadi ya serentakan saja dengan Pilkades," tambahnya.
Muamar menegaskan dengan sistem tersebut implementasi demokrasi di akar rumput semakin baik, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa anggota BPD merupakan jatah untuk timses kepala desa yang menang.
"Kalau dipilih secara serentak dengan Pilkades jadi tak ada anggapan anggota BPD itu jatah timses kepala desa," tutup Muamar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir Budi N Pamungkas, melalui Kabid Pemerintah Desa Dwi Budiyanto menuturkan pendapat bahwa pelaksanaan pemilihan Pilkades dibentuk oleh BPD, jadi jika dilaksanakan secara serentak, Mantan Camat Kemuning ini mempertanyakan tentang tingkat kesulitannya.
"Untuk pilkades, panitianya dibentuk oleh BPD, kalau serentak bagaimana pembentukan panitia pemilihan BPD ? terus bedanya lagi pemilihan BPD dilakukan hanya perwilayah Dusun oleh perwakilan masyarakat saja, apa nanti tidak menyulitkan pihak desa ?," sebutnya, Rabu (15/7/2020).
Namun demikian, meskipun ada pertanyaan dalam benaknya tapi Budi juga tetap ingin merujuk pada aturan yang ada. "Atau nanti kita lihat regulasi yang mengatur tentang BPD dulu," tukasnya.
Budi juga menambahkan jika memang ingin dilaksanakan secara serentak pihaknya terlebih dahulu akan mempersiapkan aturan-aturan yang mengatur tentang hal itu.
"Tapi kalau memang mau dilaksanakan serentak dengan pilkades boleh saja, kita siapkan dulu aturannya," imbuhnya.

Berita Lainnya
H Bustami HY Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H
Ingatkan ASN di Hari Kesadaran Nasional, Bupati Purwakarta: Kita Adalah Pelayan Masyarakat
Diduga Dijual Mantan Kades, Puluhan Petani Desa Bayas Jaya Tuntut Keadilan ke DPRD Inhil
Umar Ahmad Pimpin Rakor, Bahas 13 Persoalan yang Ada di Tubaba
Berlangsung Meriah, Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Babussalam
Aktualisasi Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Raih 89,07 Persen
Soal Pemilihan Direktur PT BSP, Bupati Siak Pastikan akan Berlangsung Terbuka dan Transparan
Meriahkan HUT RI ke 78 Kepala Desa Kota Medan Sukses mengadakan Lomba Gerak Jalan di Tiga Kecamatan
Gubernur Riau Abdul Wahid: Daerah Butuh Kewenangan Lebih dalam Otonomi
Lowongan Ditawarkan Lebih Banyak, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni Tahun 2023
Wabup dan DPRD Lingga Sepakat Proyek Jalan Tanjung Bungsu Dihentikan Sementara
Pemcam Mandau, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H, Camat Salurkan Santunan