Sebanyak 30 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bebas Melalui Program Asimilasi
BUALBUAL.com - Sebanyak 30 Narapidana yang ada di Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang mendapatkan program pembebasan melalui Program Asimilasi.
Pemberian program asimilasi kepada 30 orang ini, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020.
Kepala Lapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menyebutkan tidak banyaknya napi di Lapas Narkotika yang mendapat program asimilasi karena masih terbentur Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.
“Yang mana napi dengan kasus tertentu misalnya saja golongan pengedar, korupsi, terorisme dan ilegal loging yang hukumannya diatas 5 tahun tidak berhak mendapatkan program asimilasi,” tegas Wahyu kepada media ini, Kamis(16/7) pagi.
Wahyu menyebutkan warga binaan yang mendapatkan program asimilasi ini bukan berarti bebas murni. Mereka masih harus melaporkan diri dan melakukan tahapan yang telah diberikan.
“Pengawasan tetap dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan membimbing dan mengawasi warga binaan yang mendapat asimilasi secara daring,” ungkapnya.
Selain itu kata Wahyu, Lapas Narkotika Klas II Tanjungpinang juga menyediakan fasilitas video call bagi narapidana yang ingin berkomunikasi dengan keluarga ataupun kerabat.
“Masing – masing napi kita kasih waktu 10 menit. Karena ada waktunya disitu (Layar monitor, red) kalau tidak diakhiri akan mati sendiri,” sebutnya.
Untuk mendapatkan haknya keluarga harus mendaftar melalui layanan aplikasi grub WhatsApp keluarga warga binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang.
“Dengan syarat keluarga harus ada sambungan internet dan Aplikasi Goegle Duo,” bebernya.
Wahyu berharap dengan upaya yang dilakukan ini bisa mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus Covid 19.
“Khususnya di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang,” tutupnya.

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Kukuhkan Anggota Paskibraka Kepri
Gubernur Ansar Kunker ke Lingga, Ini yang Akan Dilakukan
Pemkab Inhil Siap Dukung Program Nasional MBG, Lokasi Lahan Pembangunan SPPG Telah Ditetapkan Indragiri Hilir
Staf Ahli Pemerintahan Wakili Bupati Kasmarni Buka Acara Ulang Tahun Vihara Chin Bu kiong ke 141
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Pemprov Riau Beri Jatah Khusus kepada Hafiz Qur'an pada PPDB Tahun Ini
OJK Riau Catat Stimulus Ekonomi Melalui Restrukturisasi Sudah Capai Rp9,31 Triliun
Sekda Riau: 2024 Pilkada, Kalau di Tunda Jumlah Honorer Makin Bertambah dan Kurang Sehat APBD
Gubernur Ansar Serahkan Remisi dan E-KTP untuk Warga Binaan se-Kepri
Pj Bupati Inhil Herman Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan - Batam
Kominfo RI Keluarkan RPM Terkait Interoperabilitas Data
Indra Yovi: Klaster Karyawan BRI Pekanbaru Baru Awal Permulaan Gelombang Kedua Covid-19 di Riau