Sebanyak 30 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bebas Melalui Program Asimilasi
BUALBUAL.com - Sebanyak 30 Narapidana yang ada di Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang mendapatkan program pembebasan melalui Program Asimilasi.
Pemberian program asimilasi kepada 30 orang ini, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020.
Kepala Lapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menyebutkan tidak banyaknya napi di Lapas Narkotika yang mendapat program asimilasi karena masih terbentur Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.
“Yang mana napi dengan kasus tertentu misalnya saja golongan pengedar, korupsi, terorisme dan ilegal loging yang hukumannya diatas 5 tahun tidak berhak mendapatkan program asimilasi,” tegas Wahyu kepada media ini, Kamis(16/7) pagi.
Wahyu menyebutkan warga binaan yang mendapatkan program asimilasi ini bukan berarti bebas murni. Mereka masih harus melaporkan diri dan melakukan tahapan yang telah diberikan.
“Pengawasan tetap dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan membimbing dan mengawasi warga binaan yang mendapat asimilasi secara daring,” ungkapnya.
Selain itu kata Wahyu, Lapas Narkotika Klas II Tanjungpinang juga menyediakan fasilitas video call bagi narapidana yang ingin berkomunikasi dengan keluarga ataupun kerabat.
“Masing – masing napi kita kasih waktu 10 menit. Karena ada waktunya disitu (Layar monitor, red) kalau tidak diakhiri akan mati sendiri,” sebutnya.
Untuk mendapatkan haknya keluarga harus mendaftar melalui layanan aplikasi grub WhatsApp keluarga warga binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang.
“Dengan syarat keluarga harus ada sambungan internet dan Aplikasi Goegle Duo,” bebernya.
Wahyu berharap dengan upaya yang dilakukan ini bisa mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus Covid 19.
“Khususnya di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang,” tutupnya.

Berita Lainnya
Wujud Kepedulian Pemprov Riau, Gubri Bagikan Sembako dan Masker Ke ITMI Riau
Rasio Elektrifikasi Desa Berlistrik di Kabupaten Inhil Mencapai 98,7 Persen
Fokus Pantau Landis, Tim PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Rakor Jelang Armuzna
Gubri Syamsuar Apresiasi Program Pengembangan Peternakan Sapi Desa Rimba Makmur Kampar
Terima Kunker Anggota DPD RI Komite II Riau, Bupati Inhil Bahas Masalah Kelapa dan Pembangunan
Pemprov Bangun Pos Pemantauan di Perbatasan Jambi, Sumut dan Kiliranjou
Warga Binaan Lapas Positif Covid Gejala Sedang Atau Berat Harus Dirawat di RS Rujukan
Terungkap, Alasan PNS Terpaksa Gadaikan SK Pengangkatan ke Bank
Kloter BTH 15 Asal Riau Awali Keberangkatan Gelombang Kedua Jemaah Haji Indonesia
Kajari Inhil Blusukan Bagikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu
MTQ ke 42 Riau, Bengkalis Raih Peeingkat ke 2
Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Tinggal 1 KM