• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Kampar

TK Melati Di Desa Kota bangun Diduga Langgar SE Dinas Dikpora Kampar Dengan Lakukan Belajar Tatap Muka

Redaksi

Selasa, 05 Januari 2021 00:12:10 WIB Dibaca : 877 Kali
Cetak


Bualbual com- Kampar, - Pembelajaran Tatap Muka yang dilakukan diawal semester genap tahun ajaran 2020/2021 berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Kampar nomor 421/Dikpora-Sekr/16751 tentang Izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap pada masa pandemi Covid-19 pada point 7 dimana Pembelajaran Tatap Muka untuk jenjang PAUD (KB dan TK) akan dilaksanakan setelah evaluasi dimasa transisi (2 bulan setelah pelaksanaan PTM tingkat SD dan SMP sederajat), keputusan berdasarkan Surat Edaran ini  tidak diindahkan atau dilanggar oleh sekolah TK Melati yang berada di Desa Kota bangun Kecamatan Tapung hilir Kab.Kampar.

Hal ini terpantau oleh media saat awak media melakukan pantauan pelaksanaan PTM di tingkat SD dan SMP, dimana salah satu PAUD yaitu TK Melati sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan seluruh siswa dan siswi usia dini di 2 ruang kelas, Senin (04/01/2021).

Kepala Sekolah TK MELATI Sudarsih S Pd ketika dimintai penjelasan terkait adanya PKM disekolahnya mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Dinas Dikpora Kampar.

"Kami tidak mengetahui dan menerima SE baik secara langsung maupun melalui pdf tentang ketentuan PTM untuk jenjang TK, Kami hanya berpedoman dari Surat elektronik (pdf) Bupati Kampar tentang Izin PTM untuk jenjang PAUD/TK, SD dan SMP pada Semester Genap"Ungkapnya.

Ketika awak media meminta pendapat dan tanggapan terkait SE dari Dinas Dikpora yang hanya memberikan izin tingkat KB dan TK harus menunggu evaluasi dimasa transisi atau 2 bulan setelah SD dan SMP malakukan PKM baru jenjang TK bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Kepala Sekolah TK MELATI menyampaikan " apabila kita harus mengikuti Surat Edaran tersebut saya jamin sekolah TK se Tapung hilir akan bubar siswanya dan akan tutup semua "Ucap Sudarsih.

Sudarsih S Pd menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman pelaksanaan belajar dengan sistem Daring, luring dan Guling yang dilakukan selama ini dinilai tidak efektif dan tidak mengena kepada siswa TK, makanya kami melakukan pembelajaran tatap muka "Jelasnya lagi.

Dilokasi yang berbeda tepatnya di sekolah TK MAWAR yang berada di Desa Cinta damai, awak media juga melakukan penelusuran terkait informasi yang mengatakan bahwa seluruh TK se Tapung hilir juga melakukan PTM pada hari ini.

Kepala Sekolah TK MAWAR Juriah S Pd AUD kepada media mengatakan bahwa TK Mawar hari ini tidak melakukan PTM, apalagi dengan sudah dikeluarkannya Surat Edaran dari Dinas Dikpora Kampar dan kami seluruh Kepala Sekolah sudah menerima informasi surat tersebut dari Korwil Dikpora Tapung hilir, maka kami akan menyampaikan aturan ini kepada wali siswa besok pada saat penerimaan lapor dan menjelaskan bahwa selama 2 bulan ini TK MAWAR tidak akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka sampai ada arahan dari Dinas "jelas Kepala Sekolah TK Mawar kepada media.

Kordinator wilayah Dikpora Kecamatan Tapung hilir ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait belum diterimanya informasi surat edaran Dinas Dkpora Kampar oleh Kasek TK MELATI Kota bangun membantah pernyataan tersebut "kami sudah share kepada seluruh Kasek mulai dari TK, SD dan SMP melalui WAG pada hari Sabtu kemarin "Jelas H.Irmansyah MPd.

Korwil Dikpora menjelaskan akan segera melakukan peninjauan ke TK Melati bersama pengawas TK apabila sekolah tersebut sudah melakukan PTM dan tidak mengikuti Surat Edaran Dinas Dikpora Kampar "tutup Irmansyah M Pd.kepada media.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Kampar melalui Kabid PAUD dan TK ketika dihubungi awak media terkait adanya TK yang berani melaksanakan PKM pada hari ini, sementara berdasarkan SE Dinas Dikpora masih melarang, Kabid menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan akan mendatangi Sekolah TK tersebut dan segera menelpon Kepala Sekolahnya dan menanyakan alasan kenapa melakukan PTM dan akan memberikan penjelasan terkait isi dari Surat Edaran tersebut "ucap Sodik.

Sodik menambahkan bahwa secara garis besar jenjang pendidikan PAUD/TK belum dapat melakukan PKM sampai menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PKM tingkat SD dan SMP yang berkisar sekitar 2 bulan kedepan "Tegasnya.**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Terbaru! Ini 5 Kabupaten Tersepi di Riau, Mana yang Termasuk Daerahmu?

Kepala DP2KBP3AInhil Menghadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Aksi di Kantor Gubri, Global Climate Strike Pekanbaru: Riau Darurat Iklim

Kepala BPS Inhil : Updating Podes 2020 Dilaksanakan Hingga 17 Juli

Proyek Kelanjutan Jalan Mandah - Sembuang Sudah Ditayang, Tinggal Tunggu Pemenang?

Hari Mangrove Sedunia, BDPN dan PNM Cab Pekanbaru Bersama UNISI Mengabdi Tanam 7000 Pohon

Potret Kemiskinan Warga Hamparan Kelapa Dunia Terlihat Nyata, Pemda Inhil Terkesan Tutup Mata

Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML

Satlantas Polres Inhu Bersama Forum LLAJ Tinjau Kerusakan Jembatan Teluk Sungkai

Hari Tani Nasional, DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani

Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum

DP2KBP3A Dampingi Pj Ketua TP PKK Inhil Rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau Tahun 2024

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 3 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 4 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 5 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 6 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 7 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 8 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media