• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Kampar

TK Melati Di Desa Kota bangun Diduga Langgar SE Dinas Dikpora Kampar Dengan Lakukan Belajar Tatap Muka

Redaksi

Selasa, 05 Januari 2021 00:12:10 WIB Dibaca : 1024 Kali
Cetak


Bualbual com- Kampar, - Pembelajaran Tatap Muka yang dilakukan diawal semester genap tahun ajaran 2020/2021 berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Kampar nomor 421/Dikpora-Sekr/16751 tentang Izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap pada masa pandemi Covid-19 pada point 7 dimana Pembelajaran Tatap Muka untuk jenjang PAUD (KB dan TK) akan dilaksanakan setelah evaluasi dimasa transisi (2 bulan setelah pelaksanaan PTM tingkat SD dan SMP sederajat), keputusan berdasarkan Surat Edaran ini  tidak diindahkan atau dilanggar oleh sekolah TK Melati yang berada di Desa Kota bangun Kecamatan Tapung hilir Kab.Kampar.

Hal ini terpantau oleh media saat awak media melakukan pantauan pelaksanaan PTM di tingkat SD dan SMP, dimana salah satu PAUD yaitu TK Melati sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan seluruh siswa dan siswi usia dini di 2 ruang kelas, Senin (04/01/2021).

Kepala Sekolah TK MELATI Sudarsih S Pd ketika dimintai penjelasan terkait adanya PKM disekolahnya mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Dinas Dikpora Kampar.

"Kami tidak mengetahui dan menerima SE baik secara langsung maupun melalui pdf tentang ketentuan PTM untuk jenjang TK, Kami hanya berpedoman dari Surat elektronik (pdf) Bupati Kampar tentang Izin PTM untuk jenjang PAUD/TK, SD dan SMP pada Semester Genap"Ungkapnya.

Ketika awak media meminta pendapat dan tanggapan terkait SE dari Dinas Dikpora yang hanya memberikan izin tingkat KB dan TK harus menunggu evaluasi dimasa transisi atau 2 bulan setelah SD dan SMP malakukan PKM baru jenjang TK bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Kepala Sekolah TK MELATI menyampaikan " apabila kita harus mengikuti Surat Edaran tersebut saya jamin sekolah TK se Tapung hilir akan bubar siswanya dan akan tutup semua "Ucap Sudarsih.

Sudarsih S Pd menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman pelaksanaan belajar dengan sistem Daring, luring dan Guling yang dilakukan selama ini dinilai tidak efektif dan tidak mengena kepada siswa TK, makanya kami melakukan pembelajaran tatap muka "Jelasnya lagi.

Dilokasi yang berbeda tepatnya di sekolah TK MAWAR yang berada di Desa Cinta damai, awak media juga melakukan penelusuran terkait informasi yang mengatakan bahwa seluruh TK se Tapung hilir juga melakukan PTM pada hari ini.

Kepala Sekolah TK MAWAR Juriah S Pd AUD kepada media mengatakan bahwa TK Mawar hari ini tidak melakukan PTM, apalagi dengan sudah dikeluarkannya Surat Edaran dari Dinas Dikpora Kampar dan kami seluruh Kepala Sekolah sudah menerima informasi surat tersebut dari Korwil Dikpora Tapung hilir, maka kami akan menyampaikan aturan ini kepada wali siswa besok pada saat penerimaan lapor dan menjelaskan bahwa selama 2 bulan ini TK MAWAR tidak akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka sampai ada arahan dari Dinas "jelas Kepala Sekolah TK Mawar kepada media.

Kordinator wilayah Dikpora Kecamatan Tapung hilir ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait belum diterimanya informasi surat edaran Dinas Dkpora Kampar oleh Kasek TK MELATI Kota bangun membantah pernyataan tersebut "kami sudah share kepada seluruh Kasek mulai dari TK, SD dan SMP melalui WAG pada hari Sabtu kemarin "Jelas H.Irmansyah MPd.

Korwil Dikpora menjelaskan akan segera melakukan peninjauan ke TK Melati bersama pengawas TK apabila sekolah tersebut sudah melakukan PTM dan tidak mengikuti Surat Edaran Dinas Dikpora Kampar "tutup Irmansyah M Pd.kepada media.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Kampar melalui Kabid PAUD dan TK ketika dihubungi awak media terkait adanya TK yang berani melaksanakan PKM pada hari ini, sementara berdasarkan SE Dinas Dikpora masih melarang, Kabid menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan akan mendatangi Sekolah TK tersebut dan segera menelpon Kepala Sekolahnya dan menanyakan alasan kenapa melakukan PTM dan akan memberikan penjelasan terkait isi dari Surat Edaran tersebut "ucap Sodik.

Sodik menambahkan bahwa secara garis besar jenjang pendidikan PAUD/TK belum dapat melakukan PKM sampai menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PKM tingkat SD dan SMP yang berkisar sekitar 2 bulan kedepan "Tegasnya.**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Pasca Karyawan Positif Covid-19, BRI KC Pekanbaru Sudirman Tutup

Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Lagi, Begini Caranya

Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah

Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East

DP2KBP3A Mengharidi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil

Belum Usai Persoalan Karyawan Jatuh Dan Meninggal, Upah Belum Mengikuti UMK, Kini Racuni Sungai Dengan Limbah Pabrik

Dinkes Inhil Bantah Terkait Pemberitaan Plat Mobil Dinasnya Diubah Jadi Plat Pribadi

Satu Tahun Melayani Masyarakat Tembilahan, Boss Delivery Terus Berkembang Berikan Pelayanan Terbaik

BMKG: Hari Ini Terpantau Ada 30 Hotspot di Riau

Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil

BPS: IKRT di Riau Naik 0,40 Persen

Hari Ini ada 5 Hotspot Terdeteksi di Riau

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media