• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Seputar Lampung

Sidang di MK Terkait Pilkada di Pesisir Barat

Diduga Ketua KPU Pesibar Bohong Atas Pernyataan Laporan Papan Pengumuman Hasil Rekapitulasi

Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021 17:11:25 WIB Dibaca : 3702 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Link panel 2 MKRI sidang perkara No.39/BHP.BUP-XIX/2021 terkait sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisiar Barat Provinsi Lampung, Rabu (24/2/2021) Handoko serta 3 saksi fakta dari pemohon, pihak termohon KPU Pesisir Barat dan pihak terkait dari Liaison officer (LO) dari Paslon 03 Agus Istiqlal & Zulqoini.

Sidang MK yang berdurasi 2:13:40 memeriksa persidangan dengan agenda pembuktian (pemeriksaan saksi dan saksi ahli secara daring, serta penyerahan bukti tambahan di persidangan).

Setelah kesaksian dari pemohon dan pihak terkait dari Paslon 03,  pihak Bawaslu menerangkan pada majelis hakim bahwasannya Bawaslu mendapatkan 5 temuan selama Pilkada,  yaitu 3 temuan langsung dan 2 laporan dari Paslon, tetapi pihak pemohon menerangkan ada 15 laporan pada bawaslu.

Anggota Majelis hakim Suhartoyo  mempertanyakan pada pihak termohon KPU Pesibar terkait papan nama pengumuman hasil rekapitulasi pleno tingkat Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 15 Desember 2020. 

Marlini selaku Ketua KPU Pesibar menjelaskan bahwasanya sudah terpasang papan pengumuman pada tanggal (15/12/2020) dokumentasi dan bukti sudah diserahkan di T52.L T53, T54, T55, T56, T57. 

Menurut Suhartoyo supaya pihak termohon bisa membuktikan papan pengumuman pada tanggal (15/12/2020) ada 2 cara untuk pembuktiannya. Bisa membuktikan dengan cara jejak foto digital yang ada tanggal 15, kalau tidak dengan nomor registrasi sebelumnya, karena ini jadi persoalan krusial di MK.

Dari penjelasan pihak termohon karena tidak memberikan bukti penguat terkait jejak foto dokumentasi pengumuman tanggal (15/12/2020), Ketua Majelis Hakim Aswanto angkat bicara terkait penjelasan Ketua KPU Pesisir Barat tersebut.

Ketua Majelis Hakim Aswanto mengatakan, jelas ya tadi pernyataannya. Saya bisa, jika ada kejadian sebelumnya saya bikin sekarang dan saya tempel, padahal itu foto lima tahun yang lalu.

"Nah itu bisa, tapi di Pengadilan tidak bisa disebut begitu aja harus ada bukti kongkrit," kata Ketua Majelis Hakim.

Seperti yang dikatakan Alfi Zabadi, SH MH selaku kuasa hukum Erlina melalui sambungan telepon mengatakan, jelas KPU tidak bisa membuktikan karena pada dasarnya kejadian itu tidak di tempel saat tanggal yang disebut majelis hakim. 

"Yang jelas majelis hakim lebih tau mana  yang Diduga berbohong atau tidak dan masyarakat Pesisir Barat juga lebih paham dengan jalannya Pilkada sampai di tingkat MK selama ini," katanya.

"Kami tambah sangat yakin atas pertanyaan majelis untuk mengungkap kecurangan di Pilkada Pesisir Barat Lampung, atas kebohongan dari pihak termohon dan kita tunggu Jadwal pembacaan putusan dari MK diagendakan tanggal 19 sampai dengan 24 Maret 2021," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Cabup Pesisir Barat 02 Siap Tingkatkan PAD Melalui Sektor Pariwisata

Pengamat Politik Riau Saiman Pakpahan: Dukung Istri Koruptor, Kekalahan PAN akan Terulang di Bengkalis

Kunker Anggota DPR RI Komisi V ke Unit Penyelenggara Bandar Udara Dabo Singkep

Prabowo Subianto Kembali Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra

Andhes Tan Resmi Nahkodai Partai Gelora Lampung Utara

Pelantikan Ferry Wijaya S,Si.,MH sebagai ketua DPC Granat Lampung utara Masa Bakti 2021-2026

Dugaan Kampanye Hitam di Desa Beringin, Halim Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu

Gubernur Riau Buka Secara Resmi Rakerda DPD II Golkar Inhil

Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu Lantik Panwascam se-Inhil

Jelang Kontestasi Pilkada Inhil 2024, Simpatisan dan Militan Dani Mulai Rapat Barisan

PAN Dukung Program 1 Miliar 1 Desa Kembali di Hidupkan

Kampanye Bersama UAS di Teluk Meranti, Abdul Wahid Targetkan Lintas Bono Tembus ke Pulau Burung

Terkini +INDEKS

Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Masa Depan Pendidikan Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana

17 Juni 2025
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
17 Juni 2025
Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa
17 Juni 2025
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025
Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
17 Juni 2025
Matangkan Persiapan, Pemkab Bengkalis Targetkan MTQ Riau 2025 Berkesan
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 2 Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
  • 3 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 4 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 5 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 6 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 7 Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
  • 8 Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media