Wabup Inhil Ikuti Rakor Larangan Mudik dan Kesiapan PAM Hari Raya Idul Fitri bersama Kapolri
BUALBUAL.com - Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka larangan mudik dan kesiapan PAM Hari Raya Idul Fitri 1442 H bersama Kapolri melalui Video Confrence (Vidcon) langsung dari ruang Tribrata Mapolres Inhil Jl.Gajah Mada, Rabu (21/4/2021).
Rakor yang dipimpin langsung Kapolri dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Subdenpom dan turut mendampingi Wakil Bupati, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Dinas Perindag, Dinas Kesehatan dan Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir serta Dandim 0314 Inhil.
Sementara, Rakor ini juga turut dihadiri, Panglima TNI, Kemendagri, Kemenkes, Kementrian PUPR serta Kemenag RI secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Rakor yang dipimpin Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan beberapa langkah-langkah guna menekan angka penyebaran covid-19, salah satunya operasi keselamatan, Operasi Ketupat dan larangan mudik.
"Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah dengan mensosialisasikan dengan terus bersinergi dengan para tokoh-tokoh agama dan masyarakat," ujar Kapolri.
Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti usai mengikuti Rakor melalui Vidcon mengatakan, hari ini kita melaksanakan Rakor dalam rangka persiapan PAM dan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
"Semuanya tujuannya tidak ada lain adalah dalam rangka mengantisipasi larangan mudik besar-besaran guna mengantisipasi menekan angka penyebaran virus covid-19," ungkap Wabup.
Beliau menambahkan, mengingat masa lalu jangan sampai terulang penyebaran Covid-19 di Inhil yang disebabkan datangnya warga yang masuk ke Inhil. Untuk itu, kepada warga masyarakat berhati-hati dengan mematuhi himbauan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kita termasuk jalur merah lagi.
Sementara itu, Kapolres AKBP Dian Setyawan yang dimintai keterangan usai Rakor melalui Vidcon mengatakan, karena Riau termasuk urutan keempat penyebaran Covid-19 secara nasional. Untuk itu, kita melakukan pembuatan sekat-sekat yang ada di perbatasan Keritang dengan Jambi kepada setiap warga masyarakat yang keluar dari wilayah Riau atau pun akan masuk yang seluruhnya wajib menyertakan surat surat administrasi berupa rapid tes.

Berita Lainnya
Safari Ramadhan Perdana, Bupati Kasmarni Buka Puasa dan Shalat Bersama Warga Desa Sungai Meranti
Bupati Inhil Terbitkan Izin Salat Ied di Masjid dan Lapangan
Lumbung Pangan Kembali Berdiri di Desa Toapaya Utara dan Desa Pangkil
Sah, Sulaimansyah Sebagai Ketua Badko HMI Riau-Kepri Periode 2021-2023
Bupati HM Wardan Minta Kepastian dari Pemerintah Pusat Terkait Transfer DBH ke Daerah
Mendagri Sebut Pemprov Kepri Telah Berhasil Meredam Pandemi Covid-19 Dengan Baik
Edy Natar Nasution : Pekerja Harus Dapatkan Perhatian dan Perlindungan Kesehatan
Bupati Kasmarni : Jadikan Peringatan Hari Kartini sebagai Momentum Kebangkitan Perempuan Kabupaten Bengkalis
Gelar Pertemuan Gubri Bersama Menteri Pelancongan, Ini Pembahasannya
Bupati HM. Wardan Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan Dengan Adat Melayu
Bupati Inhil Ekspos Pembentukan MPP dan Disambut Menteri PANRB RI
Zulaikhah Wardan Saksikan Pengukuhan Pokja Bunda Paud dan Pelantikan PC Himpaudi se-Kecamatan Enok