Larangan Mudik di Masa Pandemi Covid-19
Satlantas Polres Inhil: Masuk Wilayah Inhil Tidak Miliki Dokumen Perjalanan Kenderaan Lengkap Diperintahkan Putar Balik

BUALBUAL.com - Sejumlah kendaraan roda empat (pribadi) yang ingin memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Inhil oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Inhil diperintahkan untuk putar balik, Rabu 28 April 2021.
Perintah putar balik tersebut terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah pusat di masa pandemi Covid.
Menurut data dari Satlantas Polres Inhil yang melaksanakan kegiatan di perbatasan Provinsi Riau-Jambi tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 295 Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, 3 kendaraan roda empat kedapatan tidak memiliki surat kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan bagi pengendara dan penumpangnya.
Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat lantas AKP Lassarus Sinaga yang berada dilokasi, hal itu dilaksanakan menurut peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kebijakan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Selain itu, larangan mudik juga merujuk pada Adendum surat edaran satuan tugas Covid 19 nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Total ada 5 kendaraan umum, dan 20 kendaraan pribadi roda empat. Namun yang tidak bisa melanjutkan perjalanan sebanyak 3 kendaraan pribadi karena itu tadi, tidak memiliki kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan," jelasnya.
Berita Lainnya
Pembangunan MCK Program TMMD ke 112 Masuk Tahap Pendirian Tiang
Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkalis Ucapkan Terima Kasih kepada Tim Gabungan Ops KRYD
Polres Bintan Gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Tunaikan Janji, Kapolda Riau Berikan Penghargaan Kasatker dan Kasatwil Berprestasi
Satgas TMMD Tapin Luangkan Waktu Untuk Ajarkan Anak-anak Mengaji
Polres Inhil Lakukan Simulasi Pengamanan dan Pengendalian Massa Persiapan Pemilu 2024
Polres Inhil Siap Layani Vaksinasi di Tempat dan Antar Jemput Warga
Masa Pra Pengetatan, 62 Kendaraan Roda Empat Diputar Balik Personel Gabungan
Sejauh Tahun 2022, Polres Lampung Utara Bereskan 621 Kasus Masalah Kamtibmas
Lagi, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Polres Lampura Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Krakatau 2020
Pengecatan Jembatan di STA.1.450 Meter oleh Anggota Satgas TMMD