PILIHAN
526 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Idhul Fitri
BUALBUAL.com - 526 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika klas IIA Tanjungpinang mendapat remisi, Selasa (11/5).
Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui WhatsApp terkait berapa banyak jumlah narapidana yang mendapat remisi.
Kalapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menyampaikan melalui KA. KPLP Putra menjawab Jumlah narapidana di lapas narkotika kelas IIa (11/5) sebanyak 921 orang.
Yang beragama muslim sebanyak 833 orang
yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi khusus hari raya Idul Fitri sebanyak 526 orang diantaranya dengan kategori remisi.
"Remisi Normal 25 orang, Remisi PP28 1 orang, Remisi PP 99 : 500 orang. Acara penyerahan remisi secara simbolis akan dilaksanakan selesai Shalat Ied," jawabnya.
Editor
: Yatak/JJ

Berita Lainnya
Wali Kota Tanjungpinang Beri Bantuan kepada Penderita Tumor Paru di Kampung Bugis
Bupati Kasmarni Hadiri Makan Malam dan Ramah Tamah Bersama Menteri PPPA RI
Bupati Bengkalis, Bupati Tanah Datar, Hadiri Pelantikan Pengurus IKLB Di Duri
Serahkan STB ke Warga Kampung Bulang, Gubernur Ansar Launching ASO Tahap I
Konsep Urban Farming Akan Hadir di Senggarang Kota Tanjungpinang
Riau Bergerak Hapus Zero Dose: Dari Rapat Virtual ke Aksi Nyata hingga Pelosok Desa
Lengkap! Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Instalasi Listrik & CSR Bagi Warga Pulau Korek Galang
Sekda Inhu Hendrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Lilin Lancang Kuning 2021
Bupati Rohil Serahkan BST dan Beras Bulog PPKM Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Belanja Jasa Iklan Diskominfo Kepri Diduga Langgar Aturan Publikasi
Bergandengan Tangan: Pawai Adipura Kuansing, Masyarakat dan Pemerintah Satu Suara