PILIHAN
526 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Idhul Fitri
BUALBUAL.com - 526 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika klas IIA Tanjungpinang mendapat remisi, Selasa (11/5).
Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui WhatsApp terkait berapa banyak jumlah narapidana yang mendapat remisi.
Kalapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menyampaikan melalui KA. KPLP Putra menjawab Jumlah narapidana di lapas narkotika kelas IIa (11/5) sebanyak 921 orang.
Yang beragama muslim sebanyak 833 orang
yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi khusus hari raya Idul Fitri sebanyak 526 orang diantaranya dengan kategori remisi.
"Remisi Normal 25 orang, Remisi PP28 1 orang, Remisi PP 99 : 500 orang. Acara penyerahan remisi secara simbolis akan dilaksanakan selesai Shalat Ied," jawabnya.
Editor
: Yatak/JJ

Berita Lainnya
Setelah Proses Panjang, SK PAW Zulaikha Wardan Akhirnya Terbit, Gantikan Feriyandi di DPRD Riau
HUT ke-80 TNI, Wabup Inhil Apresiasi Peran Kodim 0314/Inhil Jaga Keamanan Daerah
Perpat Guki Sambut Baik Terpilihnya Kunang-Kunang Resort Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Gubernur Riau Minta Dukungan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PPN/Bappenas
Wakil Bupati Inhu Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Bupati Karimun Canangkan Masjid Tangguh Covid-19
Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Terakhir Dirawat di Inhil Sembuh
Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB
Gubernur Kepri Tegaskan Jika Lagoi Siap Terima Turis
Ketua LKKS Bersama Dinsos Kepri Berdayakan dan Berikan Pembinaan kepada Suku Laut
Dari Sepi ke Bergairah: Stadion Utama Riau Disiapkan Jadi Sentra Olahraga dan Bisnis
Gubri Syamsuar Gelar Pertemuan dengan Investor Untuk Pembangunan Infrastruktur Riau Secara Virtual