PILIHAN
526 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Idhul Fitri
BUALBUAL.com - 526 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika klas IIA Tanjungpinang mendapat remisi, Selasa (11/5).
Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui WhatsApp terkait berapa banyak jumlah narapidana yang mendapat remisi.
Kalapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menyampaikan melalui KA. KPLP Putra menjawab Jumlah narapidana di lapas narkotika kelas IIa (11/5) sebanyak 921 orang.
Yang beragama muslim sebanyak 833 orang
yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi khusus hari raya Idul Fitri sebanyak 526 orang diantaranya dengan kategori remisi.
"Remisi Normal 25 orang, Remisi PP28 1 orang, Remisi PP 99 : 500 orang. Acara penyerahan remisi secara simbolis akan dilaksanakan selesai Shalat Ied," jawabnya.
Editor
: Yatak/JJ
Berita Lainnya
Peduli Covid-19 Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako di Desa Sei Jalau
Bappeda Kampar Ekpose Program Prioritas Kampar di Bappeda Provinsi Riau
Rayakan Peringatan Maulid Nabi Bersama BKMT, Gubernur Ajak Masyarakat Teladani Nabi
Jadi Khotib Jumat di Masjid An Nur Batam, Ansar Ajak Persiapkan Diri Menghadapi Bulan Suci Ramadhan
New Normal, Wujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19
Gubernur Kepri: LPK Untuk Menciptakan SDM Terampil dan Berdaya Saing
Kepala Kantor BPN InhiI Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik dari Ombudsman RI
Polres Bengkalis Bantu Bagikan 100 Paket Sembako
Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Langsung Imunisasi Anak di Kampung Bulang
Pemkab Bintan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kemendagri
Begini Cara Daftarnya, Jika Kamu Mau Rp 3,5 Juta/Bulan dari Jokowi?
Kasus Positif Corona di Riau Bertambah Satu dari Inhil Satu lagi dari Pekanbaru