PILIHAN
526 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Idhul Fitri

BUALBUAL.com - 526 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika klas IIA Tanjungpinang mendapat remisi, Selasa (11/5).
Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui WhatsApp terkait berapa banyak jumlah narapidana yang mendapat remisi.
Kalapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menyampaikan melalui KA. KPLP Putra menjawab Jumlah narapidana di lapas narkotika kelas IIa (11/5) sebanyak 921 orang.
Yang beragama muslim sebanyak 833 orang
yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi khusus hari raya Idul Fitri sebanyak 526 orang diantaranya dengan kategori remisi.
"Remisi Normal 25 orang, Remisi PP28 1 orang, Remisi PP 99 : 500 orang. Acara penyerahan remisi secara simbolis akan dilaksanakan selesai Shalat Ied," jawabnya.
Editor
: Yatak/JJ
Berita Lainnya
Gubernur Riau Pastikan RUPS BRK Syariah Segera Digelar, Bahas Kekosongan Jabatan Direksi
Penyerahan Bantuan CSR PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Perseroda, Bantu 70 Tempat Ibadah
Konsul Amerika Kagum Akan Budaya Kepri
Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri
Kapal Roro Tetap Beroperasi, Pada Hari Pertama Idhul Fitri 1444 H
Pemkab Tubaba Bersama Kanwil Kemenkumham Lampung Sosialisasi Desa Sadar Hukum
Warga Kategori Miskin Ekstrem di Pekanbaru Capai 3.500 Jiwa
Kodim 0314 Inhil Bahu Membahu Penyediaan Makanan Dapur Umum Penanganan Dampak Covid-19
Dinilai Telah Berjasa, DPP LVRI Anugerahi Bintang LVRI Kepada Gubri
Bupati Kasmarni Ajak Sapma PP Menjadi Desainer Peradaban Bermasa, Bung M Arsya Fadilah Nahkodai Sapma PP
Diakhir Jabatan H Herman Berharap Pj Bupati Inhil yang Baru Kawal Pembangunan untuk Masyarakat
Boon Kiyak Yeo Tim Regu Nasional Singapura Juarai Etape III Pekanbaru City Race Tour de Siak 2022