Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
BUALBUAL.com - Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Hadir pada acara ini Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.MH yang mewakili Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos.,M.I.Pol, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silvia Rosalina, SH.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Staff ahli, asisten, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.
Acara diawali dengan penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dimulai oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH, kemudian dilanjutkan oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH menyampaikan bahwa “Penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini merupakan suatu komitmen yang harus dipegang oleh seluruh pimpinan yang hadir pada hari ini. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Saya ingin jika pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat agar tidak ada pungli sedikitpun. Dinas-dinas maupun camat yang tugasnya langsung melayani masyarakat agar memonitoring para anggotanya agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan. Jika ada anggota yang melakukan hal tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka bisa diberi teguran.”
Kemudian Wakil Bupati Nasarudin, SH.,MH berharap semoga penandatangan hari ini bukan hanya seremonial. Semoga kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga rakyat sejahtera.

Berita Lainnya
Istri Kapolri Borong Batik dan Tenun Riau di Sentra Ekraf LAMR Pekanbaru
Pemkab Inhu Optimis Kejar Target Vaksinasi Covid-19
Panen Raya di Bunga Raya, Gubernur Syamsuar Ajak Petani Bayar Zakat
Hadapi Hari Raya Idul Adha 1441 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jamin Ketersediaan Sapi Kurban
Gubernur Minta DPD ASITA Kepri Lebih Inovatif Guna Dukung Kepariwisataan di Kepri
Tiba di Negeri Junjungan, Danlanal Dumai Ramah Tamah Bersama Pemkab Bengkalis
Antisipasi Karhutla, Bantuan Helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kembali Tiba di Riau
Ketua Komisi II DPRD Inhu Apresiasi Kegiatan Lomba Masak Serba Ikan di HarKopnas Tahun 2022
Way Kanan Siap Sukseskan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Saat Rapat Evaluasi, Kasmarni Tanyakan Capaian Pembangunan Daerah Kepada PD dan Camat
Kadinkes Bengkalis: Hindari Gelombang Kedua Covid-19, Ersan Saputra TH Minta Masyarakat Selalu Gunakan Masker
Masalah Covid-19, Ketua LAM Riau Sebut Saatnya Saling Merajut Kebersamaan