Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
BUALBUAL.com - Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Hadir pada acara ini Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.MH yang mewakili Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos.,M.I.Pol, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silvia Rosalina, SH.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Staff ahli, asisten, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.
Acara diawali dengan penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dimulai oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH, kemudian dilanjutkan oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH menyampaikan bahwa “Penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini merupakan suatu komitmen yang harus dipegang oleh seluruh pimpinan yang hadir pada hari ini. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Saya ingin jika pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat agar tidak ada pungli sedikitpun. Dinas-dinas maupun camat yang tugasnya langsung melayani masyarakat agar memonitoring para anggotanya agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan. Jika ada anggota yang melakukan hal tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka bisa diberi teguran.”
Kemudian Wakil Bupati Nasarudin, SH.,MH berharap semoga penandatangan hari ini bukan hanya seremonial. Semoga kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga rakyat sejahtera.


Berita Lainnya
Pemprov Riau Siapkan SDM Pengoperasian Labkesda Covid-19
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Gubernur Ansar Himbau Warga Tetap Terapkan Prokes
12 Kab/kota di Riau Siap-siap, Presiden RI Akan Umumkan Lomba Inovasi Daerah Senin Depan
Pemkab Inhil Kembali Suntikan Dana ke PDAM Inhil, Direktur: Kami Ajukan 7 Milyar Disetujui 4 Milyar
Bupati HM Wardan Apresiasi DPRD Inhil Atas Kerja Sama dalam Pembahasan Ranperda APBD-P 2020
Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
Janji Gubri Abdul Wahid Terpenuhi, Jembatan Sekayan Deras Inhu Rampung Diperbaiki
Pj Bupati Inhil Resmi Membuka TMMD ke-123 di Desa Mumpa
dr. Indra Yopi: Kabupaten Bengkalis Sudah terjadi Trasmisi Lokal Covid 19
Masyarakat Riau Diharapkan Punya Kesadaran Kuat Jalankan Protokol Kesehatan
Bupati Bengkalis Resmi Buka Pelaksanaan MTQ Tahun 2021, DPD KNPI Bengkalis Beri Afresiasi Atas Suksesnya Acara
Kadiskominfo Kepri Jadi Narsum Dialog Lintas Pagi di RRI Pro 1, Menata Ibukota Provinsi Kepri