Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
BUALBUAL.com - Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Hadir pada acara ini Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.MH yang mewakili Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos.,M.I.Pol, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silvia Rosalina, SH.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Staff ahli, asisten, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.
Acara diawali dengan penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dimulai oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH, kemudian dilanjutkan oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH menyampaikan bahwa “Penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini merupakan suatu komitmen yang harus dipegang oleh seluruh pimpinan yang hadir pada hari ini. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Saya ingin jika pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat agar tidak ada pungli sedikitpun. Dinas-dinas maupun camat yang tugasnya langsung melayani masyarakat agar memonitoring para anggotanya agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan. Jika ada anggota yang melakukan hal tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka bisa diberi teguran.”
Kemudian Wakil Bupati Nasarudin, SH.,MH berharap semoga penandatangan hari ini bukan hanya seremonial. Semoga kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga rakyat sejahtera.

Berita Lainnya
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
Gubernur Riau ke Inggris Tuai Respons Pro dan Kontra, DPRD: Ini Demi Masa Depan Riau
Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2021, Bupati HM Wardan Tekankan Kedisiplinan Bagi ASN
Mantap.. ATR/BPN Inhu Serahkan TORA kepada Masyarakat Desa Talang Selantai
Gubri Ingatkan ASN Badan Penghubung Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
Pantau Pesta Demokrasi 2024, Bupati Kasmarni Tinjau 12 TPS
Lapas Tembilahan Lakukan Sidak dan Tes Urine Terhadap Napi Narkotika
Pemkab Inhu gelar Sunat Massal di Ikuti 560 Anak
Bertemu Jokowi di Istana, Puan: Komunikasinya Tidak Terpengaruh dengan Huru-hara Politik
Gubernur Ansar Pimpin Rapat Rutin Evaluasi Realisasi APBD 2022
96.496 Siswa Lulus Ujian SNMPTN, Pemerintah Siapkan 400 Ribu Beasiswa KIP-Kuliah