Launching Sinergitas Bersama, Irjen Kemendagri: Tingkatkan Komitmen Yang Tinggi
BUALBUAL.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tumpak Haposan Simanjuntak mengharapkan hasil dari acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) ini dapat meningkatkan komitmen yang tinggi baik di tingkat Pemerintahan Pusat maupun Daerah.
"Kami berharap dengan adanya acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP ini mampu membangun dan meningkatkan komitmen yang tinggi baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP," ungkap Tumpak dalam acara launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwardanas Tahun 2021, Selasa (31/8/2021).
Dalam sambutannya, Tumpak mengharapkan terjadinya peningkatan yang baik dalam kinerja kepala daerah terhadap peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Dengan terbangunnya persamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah dimasa pandemi COVID-19 yang berfokus sasaran pengawasan penyelenggaraan Pemda dapat diselenggarakan dengan baik," tuturnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari beberapa dasar-dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengaju pada Menteri Dalam Negeri untuk mengkoordinasikan Binwas penyelenggaraan secara nasional.
Ia menjelaskan, hasil pertemuan antara pimpinan KPK dan Kementrian Dalam Negeri pada 6 Juli 2021 lalu, kemudian ditindak lanjuti dengan MCP dari tanggal 29 Agustus 2021 yang diikuti oleh Kementrian Dalam Negeri, KPK dan BPKP menghasilkan kesimpulan pentingnya sinergi pengelolaan bersama MCP.
"Program ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus urun rembuk atau memusyawarahkan tentang indikator dan sub indikator pada 8 area intervensi MCP," jelasnya.
Oleh sebab itu, Tumpak menyampaikan bahwa pihak KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri launching sebuah sistem berbasis aplikasi seperti Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral atau (Siwasiat).
"Yang mana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di Era digitalisasi Pemerintahan," tutupnya.
Berita Lainnya
Beredar Kabar 'Said Syarifuddin' Mengundurkan diri Dari Kursi Sekda Inhil
Luncurkan Bantuan Beras, Gubernur Minta Segera Didistribusikan
Tingkatkan Pelayanan dan Ketertiban di Masyarakat Terlebih di Tahun Politik, Terang Camat Rupat pada RT, RW Yang Baru Dilantik
Disprindag Inhu Gelar Tera Ulang Dispenser di Beberapa SBBU.
RAPBD Tahun Anggaran 2022 Disetujui DPRD Kabupaten Lingga
Riau Menuju Fase New Normal, PSBB di 6 Wilayah Resmi Tidak Diperpanjang
Gubernur Apresiasi Vaksinasi IWAPI Kepri
Pelaku Usaha? Ingin Dapat Bantuan 2,4 Juta, Daftar disini mataumkm.riau.go.id
Data Covid-19 Kabupaten Inhil Tidak Valid
Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Ideologi Pancasila di Sekretariat PC PMII Way Kanan
Bupati Inhil Gratiskan Rapid Test Bagi Pelajar
Begini Tahapan yang Akan Dilakukan Tim Penlok Tol Jambi-Rengat