Menkominfo RI Dorong Tanggung Jawab Bersama Pemangku Kepentingan Hadapi Serangan Siber
.jpeg)
BUALBUAL.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menegaskan arti penting platform bersama dan berbagi peran antar pemangku kepentingan dalam mengantisipasi ancaman dan serangan siber.
Hal tersebut disampaikan Menkominfo saat menjadi Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual dari Jakarta, Rabu (1/9/2021).
“Selain serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya, yang membutuhkan upaya kolektif kita untuk memastikan dunia digital yang aman,” terangnya.
Menurutnya, internet telah memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian masih ada tantangan dalam pemanfaatannya.
“Seperti yang dikemukakan oleh penemu web, Sir Timothy John Berners-Lee, setidaknya ada tiga sumber disfungsional di internet yaitu munculnya niat jahat, pengabaiaan nilai pengguna karena desain sistem dan konsekuensi negatif dari desain yang baik. Semua itu hanya bisa diatasi dengan upaya kolektif,” jelas Johnny.
Menkominfo mengungkap data Risk Based Security pada tahun 2021, secara global telah terjadi 37 miliar record pada tahun 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik.
“Menyadari kondisi seperti itu, serta menyadari perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet,” ujarnya.
Menurut Menkomifo, dalam World Summit on the Information Society (WSIS-II) tahap kedua tahun 2005, semua pemangku kepentingan sepakat untuk membentuk Internet Governance Forum (IGF) yang dikoordinasikan di bawah United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA).
“IGF berfungsi sebagai platform global bagi negara-negara untuk bertukar pandangan tidak hanya mengenai masalah teknis keamanan siber, tetapi juga tentang adopsi infrastruktur teknologi untuk perbaikan kehidupan manusia,” jelasnya.
Menkominfo menekankan tata kelola internet memiliki dinamika dan kecepatan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan baik itu komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri.
“Keberagaman pemangku kepentingan mencakup sekeranjang isu yang lebih luas mulai dari infrastruktur teknis, peraturan perundang-undangan, ekonomi, pembangunan, serta hak asasi manusia yang meluas ke berbagai sub-topik terkait penggunaan internet dalam kehidupan kita,” ucapnya.
Berita Lainnya
Gugus Tugas Covid-19 Riau Lakukan Pendekatan Ekstra Terkait Lonjakan Penambahan Kasus Positif
Sekda Inhu Pimpin Rapat Tindak Lanjut Aksi Damai di Peranap
Menkes Budi Canangkan BIAN di Kepri, Gubernur Ansar Jadikan Upaya Perluas Cakupan Imunisasi
Tim Pansel Gelar Rapat, Evaluasi 41 Pejabat Eselon II Pemprov Dimulai 24 September
Meski Belum dapat Laporan dari Daerah, BPBD Ingatkan Warga di Pesisir Riau Waspada Ancaman Banjir
Ansar Buka Festival Lampion Lantern Dream Parade
Bupati Bengkalis Kasmarni Besuk H.Fadilah Sulaiman Di RSUD Arifin Achmad
Bupati Kampar Ikuti Upacara Hari Jadi TNI ke - 75 Melalui Virtual
Kadispora Riau: Kontingen Riau Siap Ikuti PON XX Tahun 2021
Cooling System, Polres, Kodim dan Pemda Inhil serta Masyarakat Bersih-bersih Kota Tembilahan
Tim Gugas Kepri Himbau Masyarakat untuk Tidak Keluar Rumah
Bupati HM Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Kecamatan Tembilahan Hulu