Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Menkominfo RI Dorong Tanggung Jawab Bersama Pemangku Kepentingan Hadapi Serangan Siber
BUALBUAL.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menegaskan arti penting platform bersama dan berbagi peran antar pemangku kepentingan dalam mengantisipasi ancaman dan serangan siber.
Hal tersebut disampaikan Menkominfo saat menjadi Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual dari Jakarta, Rabu (1/9/2021).
“Selain serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya, yang membutuhkan upaya kolektif kita untuk memastikan dunia digital yang aman,” terangnya.
Menurutnya, internet telah memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian masih ada tantangan dalam pemanfaatannya.
“Seperti yang dikemukakan oleh penemu web, Sir Timothy John Berners-Lee, setidaknya ada tiga sumber disfungsional di internet yaitu munculnya niat jahat, pengabaiaan nilai pengguna karena desain sistem dan konsekuensi negatif dari desain yang baik. Semua itu hanya bisa diatasi dengan upaya kolektif,” jelas Johnny.
Menkominfo mengungkap data Risk Based Security pada tahun 2021, secara global telah terjadi 37 miliar record pada tahun 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik.
“Menyadari kondisi seperti itu, serta menyadari perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet,” ujarnya.
Menurut Menkomifo, dalam World Summit on the Information Society (WSIS-II) tahap kedua tahun 2005, semua pemangku kepentingan sepakat untuk membentuk Internet Governance Forum (IGF) yang dikoordinasikan di bawah United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA).
“IGF berfungsi sebagai platform global bagi negara-negara untuk bertukar pandangan tidak hanya mengenai masalah teknis keamanan siber, tetapi juga tentang adopsi infrastruktur teknologi untuk perbaikan kehidupan manusia,” jelasnya.
Menkominfo menekankan tata kelola internet memiliki dinamika dan kecepatan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan baik itu komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri.
“Keberagaman pemangku kepentingan mencakup sekeranjang isu yang lebih luas mulai dari infrastruktur teknis, peraturan perundang-undangan, ekonomi, pembangunan, serta hak asasi manusia yang meluas ke berbagai sub-topik terkait penggunaan internet dalam kehidupan kita,” ucapnya.

Berita Lainnya
Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan
Roby Sambut Kepulangan Jemaah Haji Bintan di Embarkasi Batam
Dua Kali Kenaikan, Dampak Nyata Kinerja PJ Bupati Herman Peduli Harga Petani Kelapa Inhil
Masyarakat Dapat Sampaikan Pendapat Terkait Rekam Jejak 6 Calon Sekda Riau ke Tim Pansel, Begini Caranya
Pelantikan Pengurus IKLA Riau, Ini Harapan Asisten III Setdaprov Riau
Update Covid-19, 4 Warga Inhil Positif dan 1 Sembuh
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
Serangan Hacker, Diskominfotiks Rohil Ajukan Petisi
Wagub Marlin Jadi Narasumber Webinar GMNI Kota Batam
Setelah Resmikan Penyalaan Lampu Desa di Inhil, Gubri Syamsuar Optimis Program Riau Terang 2020 Tercapai
Bikin Tenang! ASN Kuansing Dapat Bekal Keuangan dan Taspen
Progres Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Mencapai 66,64 Persen