• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Walau Sempat Situasi Memanas, Akhirnya PKS PT SIPP Dapat Dieksekusi Tutup

Edy Nurat

Kamis, 20 Januari 2022 19:42:38 WIB Dibaca : 641 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Walau sempat keadaan memanas, namun Penyegelaan PKS.  PT SIPP (Sawit Inti Prima Perkasa ) Jalan Rangau KM 06, Kecamatan Mandau dapat berlangsung.
Eksekusi pemasangan plang tanda perusahaan telah dicabut izinnya, diwarnai pro dan kontra saat akan ditegakkannya plang penghentian kegiatan atas pabrik tersebut 

Tim Pemkab Bengkalis yang mendapat dukungan dari Polres Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, dan Satuan Satpol PP mendapat perlawanan puluhan orang diduga anggota bongkar muat di PKS SIPP.
Tidak hanya itu, Kendaraan tim penyegel tak bisa masuk karena alat berat sudah dionggokkan di tengah jalan hingga memblokade pintu masuk menuju pabrik.

Dibawah pengawalan aparat kepolisian dan dihadiri langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko SIK, meski sempat suasana memanas, Akhirnya, pemasangan plang segel dapat ditegakkan di pintu masuk yang agak jauh dari lokasi pabrik.
Plang yang ditegakkan ada tiga titik lokasi,  masing dipersimpangan jalan menuju perusahaan yang bermasalah limbah ini.

Terlihat pemandangan, saat penyegelan dilakukan cerobong asap pabrik terlihat mengepul tebal. Diduga masih ada aktivitas di dalam pabrik, meski izin usaha dan izin lingkungan PT SIPP sudah dicabut per 13 Januari lalu. Diduga sejak izin pabrik dicabut, aktivitas pengolahan pabrik masih berlanjut hingga kemarin.

Kejadian ini mirip dengan apa yang terjadi saat tim melakukan penyegelan pertama pada 10 Agustus lalu. Saat itu, tim Pemkab Bengkalis yang juga dikawal sejumlah aparat kepolisian dan tentara dihadang oleh sejumlah orang.

Hal ini lanjutan dari Bupati Bengkalis melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP telah menerbitkan surat keputusan pencabutan izin usaha dan izin lingkungan PT SIPP pada 13 Januari lalu.

Pencabutan izin terkait dengan pelanggaran perusahaan dalam pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit yang mencemari lingkungan dan kebun warga awal tahun 2021 lalu.

Adapun pencabutan izin dilakukan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis nomor: 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01.

Dalam keterangannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Basuki Rahmad menyatakan keputusan pencabutan izin PT SIPP ditetapkan sebagai tindak lanjut atas tidak dilaksanakannya Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Nomor 060/DPMPTSP/Lingkungan/Xll/2021/21 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pembekuan Perizinan Berusaha oleh PT SIPP.

Adapun pencabutan izin dilakukan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis nomor: 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01.

“atas pencermatan dan penilaian , kami menilai PT SIPP telah mengabaikan dan tidak taat terhadap perintah yang tertuang dalam seluruh sanksi administratif,” kata Basuki Rahmad,yang juga mantan Camat Mandau ini.

Selain itu juga berdasarkan hasil telaah Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis M.Azmir  yang merekomendasikan pencabutan Izin Lingkungan serta hasil telaah dari Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis yang merekomendasikan Pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P).

Pemkab Bengkalis telah memberikan waktu yang cukup panjang agar pihak Manegjemen PT SIPP  melakukan item item perbaikan dan kelengkapan perizinan, serta menyelesaikan persoalan yang timbul terkait jebolnya kolam limbah mereka, tetapi niat ini tidak dibalas dengan kebaikan.
Ironisnya pihak perusahaan mempesoalkan Sanksi yang diterbitkan,
"Pemkab Bengkalis mendukung Investor yang berinvestasi, Pemerintah bukan anti Dunia Usaha tetapi tolong ikuti ketentuan dan aturan yang berlaku,"tegasnya.

Proses pemasangan plang ini juga turut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmoko, Dandim Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kasatpol-PP Hengki Kurniawan, Plt Kepala DLH M Azmir, Kepala DSPMP Basuki Rahmat, Kepala Bappenda Syahruddin, Plt Kepala Diskominfotik Adisutrisno, Inspektur Radius Akima, Plt Kepala Dakprin Zulpan, Camat Mandau Riki Rihardi, Kabag Hukum Fendro Arrasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

Kejari Inhil Musnahkan BB dan Barang Rampasan yang Telah Inkracht oleh Pengadilan

Kasatpol PP Inhil Tegas Akan Tindak Setiap Pelanggar

Lampu Colok Budaya Melayu, Bupati Bengkalis Minta Tetap Lestarikan

Kecamatan Bengkalis Berjaya Di MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan THR Pekan Depan

Sekdaprov Riau Hadiri Webinar Jaring Pengaman Sosial dan Penanganan Covid-19

Ini Hasil dari 278 Sampel Diuji di Labor RSUD Arifin Achmad Riau

Jaga Kebugaran Tubuh Jelang Pemilu, Kapolsek Kuindra Ikuti Senam Sehat Bersama

Kejaksaan Negeri Inhu Kukuhkan Pegawai Melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS

Untuk Pengolahan Pelabuhan Parit 21, Bupati Pinta PT KIG Segera Urus Izin Regional ke Provinsi

Laili Alfi Syahri Wakili Kuansing Diajang Duta Pariwisata Riau di Bali

Terkini +INDEKS

Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 2 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 3 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 4 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 5 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 6 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 7 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 8 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media