• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Pelalawan

Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Alasan MKGR Riau Dukung Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi Hingga 2027

Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022 18:45:25 WIB Dibaca : 796 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Riau yang juga Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH, mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga tahun 2027.

Politisi Golkar itu beralasan perpanjangan ini adalah untuk memulihkan perbaikan ekonomi ketika Indonesia dilanda Covid-19.

Menurut Nasarudin, bahwa seluruh negara di dunia menghadapi dua persoalan besar yang sama, yaitu pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Diakui bahwa pemulihan ekonomi bukan hal yang mudah.

Ia menilai ada dua permasalahan utama dalam ekonomi, yaitu lapangan pekerjaan dan harga pokok. Bangsa Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan lapangan pekerjaan sektor pemerintah saja, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri atau perusahaan BUMN.

Karena itu, perlu dibantu oleh sektor swasta yang bermuara pada investasi. Investasi harus didorong untuk penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas.

"Pihak swasta tentu, menghadapi posisi terpuruk akibat Covid-19, jika dihadapkan pula dengan masalah politik 2024, memberatkan. Jadi solusinya adalah perpanjangan masa jabatan presiden," ungkapnya.

Untuk itu sepatutnya, cakap Nasarudin perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo hingga tahun 2027 harus didukung. Dengan tambahan sisa masa jabatan ini, menurutnya bisa dimanfaatkan betul untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara masif.

"Kami Ormas MKGR sangat mendukung pertambahan sisa masa jabatan pak Jokowi," tandasnya kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (26/2/2022).

Alasan Tak Masuk Akal

Sementara itu Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai alasan perpanjang masa jabatan presiden tidak masuk akal. Selain hanya akan akan berimbas buruk terhadap partai politik (parpol) dan politikus, Arya menyebut UUD 1945 juga tak memberi ruang. Ini sederet alasan mengapa perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak masuk akal.

Arya mengawalinya dengan menjabarkan dampak buruk bagi parpol dan politisi yang mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi. Dampaknya pun tak main-main!

"Partai-partai yang mendorong perpanjangan masa jabatan, saya yakin mereka akan mendapat disinsentif atau kehilangan suara," kata Arya kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Arya menuturkan sikap mendorong agar aspirasi perpanjang masa jabatan presiden adalah gambaran komitmen parpol-parpol atau politikus tersebut terhadap demokratisasi di Tanah Air.

"Jadi bagaimana sikap partai terhadap perpanjangan masa jabatan ini akan mempengaruhi suara mereka juga pada akhirnya. Ini menunjukkan bagaimana komitmen partai-partai itu terhadap demokratisasi," ucapnya dikutip dari detikcom.

Seperti diketahui, aspirasi perpanjang masa jabatan presiden kembali mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberi usul agar Pemilu 2024 ditunda 1-2 tahun. Alasannya, Pemilu 2024 berpotensi mengganggu perbaikan ekonomi Indonesia. Selain Cak Imin usulan serupa juga datang dari Ketum PAN dan Golkar.

Namun Arya menjabarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang 180 derajat berbeda dengan yang dikhawatirkan elit partai. Yang mana, menurut BPS, ekonomi Indonesia justru sedang membaik. Bahkan, sebut Arya, Bank Indonesia sendiri memprediksi pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia pada 2022 akan naik ke angka 4,7-5,5 persen (2021 sebesar 3,39 persen).

"Argumen saya adalah saat ini justru ekonomi kita, menurut BPS, tengah membaik ya. Bahkan dibandingkan 2020, di mana saat itu pertumbuhan ekonomi kita itu minus sekitar 2,07 persen, di tahun 2021 ekonomi kita tumbuh year-on-year sekitar 3,39 persen. Bank Indonesia memprediksi di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi tahunan kita sebesar 4,7-5,5 persen. Artinya, sekarang ekonomi kita sedang membaik," papar Arya.

"Jadi, alasan stagnasi ekonomi untuk mendukung masa perpanjangan masa jabatan presiden itu tidak masuk akal," sambungnya.

Arya kemudian menyinggung soal alasan yang menyebut masyarakat mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi. Memang ada sejumlah elite parpol yang mengaku mendengar langsung masyarakat mendukung masa jabatan Jokowi diperpanjang.

Arya menyebut alasan yang dikemukakan itu tak berdasarkan data. Sebab, sebut dia, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada September dan Desember 2021, ada 70 persen responden yang menolak masa jabatan Jokowi diperpanjang.

"Kalau saya mengutip hasil survei Indikator Politik itu, mayoritas publik, baik pada survei yang dilakukan di bulan September maupun bulan Desember 2021, itu menunjukkan lebih dari 70 persen responden menolak perpanjangan masa jabatan presiden," ujar dia.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Salam Restorasi! Kasmarni Terima SK Dukungan dari Partai Nasdem

Bertemu Emak - emak, Iyeth Bustami Akan ke Pinggir pada Hari Kamis

Bawaslu Bengkalis Temukan Ribuan Warga Tidak Masuk Daftar Pemilih TPS

Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar

Ribuan Jamaah Teriak P4TEN Sambut Kedatangan Calon Walikota Nomor 4 Ayah Kita Edy Nasution di HUT Gereja HKBP ke 58

UAS Sebut Pasangan Abdul Wahid-SF.Hariyanto Merupakan Kombinasi Santri dan Teknokrat, Dunia dan Akhirat

SK Pengangkatan Septina Sebagai Ketua DPRD Riau, Masih Bermaslah Legalisir Partai

Golkar-PAN Resmi Gabung KKIR, PKB Ingatkan Penetuan Capres Tetap Berpegang Hasil Muktamar

Hari Jadi ke-9 Partai Nasdem Kabupaten Way Kanan, Ini Harapannya

Partai Demokrat Deklarasikan 7 Paslon di Pilkada Serentak

Puluhan Tahun Pengalaman di Birokrasi, Hamalis Optimis Menang Pileg 2024 di Kota Tanjungpinang

Wow...Sekda DKI Saefullah: Hampir Semua Partai Sudah Colek-colek Saya Nih

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media