Operasi Ketupat 2022 Dimulai 28 April, Bupati Bengkalis Pimpin Apel Gelar Pasukan
BUALBUAL.Com - Bupati Bengkalis diwakili Sekda H Bustami HY memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022, di halaman Mapolres Bengkalis, Jum'at, 22 April 2022.
Operasi Ketupat 2022 dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polri dengan tujuan untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H.
Pelaksanaan Operasi Ketupat dimulai pada tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022. Fokus pengamanan meliputi masjid, tempat wisata, pusat pembangunan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan personel pengamanan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya tertulis yang dibacakan Sekda H Bustami HY mengungkapkan, berbagai menjelang, menjelang Idul Fitri harus pada saat dan pasca Idul Fitri harus terbuka."Kita harus bergandengan tangan dan bersinergi agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadhan dengan khusuk dan puncaknya pada acara Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat," tulisnya.Berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa gangguan kam yang harus antara lain, ancaman penyakit, premanisme, antrean dan kelangkaan BBM, masyarakat, balap liar, narkoba dan peta."Operasi Ketupat 2022 harus dilaksanakan secara optimal. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri dengan lancar aman dan sehat," tulisnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri pada tanggal 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4-6 Mei 2022.
Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI, Gubernur Ansar Ajak Bersinergi Bangun Kepri
Gubernur Ansar Ajak Mubaligh Ajarkan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan
Dinkes Natuna Lakukan Perencanaan Vaksinasi Bagi Nakes TNI-Polri
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus IWAKUSI Tanjungpinang - Bintan
Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi SAKIP
Bupati Kasmarni Hibahkan BMD Ke Polres Bengkalis, Kapolda Riau Saksikan Langsung
Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Ajak ASN Mediator Dinginkan Suasana Pasca Pemilu
Safari Ramadhan ke Inhil, Gubri Syamsuar Saluran Bantuan Untuk Masjid Mukminin Senilai 25 Juta
Pengurus Pusat Pecat Kavilah Somarito, PW IWO Riau Periode 2019-2024 Resmi Dibekukan
BKKBN Riau Gelar Pertemuan Bahas Integrasi Pendampingan Perawatan Bagi Lansia
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Menjadi Ketua Kwarda Pramuka Kepri 2022-2027
Pj Sekda Kepri Bersama BPS Gelar FGD, Bahas Upaya Penurunan Tingkat Pengangguran