• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Petani Menjerit Jual Kelapa Sulit, Praktisi Hukum Inhil Pertanyakan Pelaksanaan Perbup Tata Niaga Pemda Inhil

Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 17:02:41 WIB Dibaca : 1841 Kali
Cetak


TEMBILAHAN (BUALBUAL.com) - Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang menyoroti penurunan harga komoditi kelapa yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat Inhil saat ini.  

"Selain harga yang turun, saya juga prihatin mendengar adanya pembatasan pembongkaran kelapa oleh PT Sambu sehingga menyulitkan petani untuk menjual kelapa miliknya," ungkap Yudhia Sikumbang, Selasa 28 Juni 2022.

Karena itu, Ia mempertanyakan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Niaga kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kalau diperhatikan di Perbup tersebut, ruang lingkupnya meliputi penetapan harga kelapa, margin harga kelapa dan pasar lelang kelapa," jelasnya.

Sementara pada pasal 3, poin pertama pemerintah memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Daerah, DPRD Inhil, Asosiasi Petani, Asosiasi Pengusaha dan Asosiasi Industri kelapa untuk penetapan harga kelapa.

"Jadi dengan kondisi saat ini, apakah pertemuan tersebut sudah dilakukan? Sebab pada ayat ketiga pasal 3 tersebut disebutkan pertemuan ini setiap 3 bulan atau saat mendesak," tambah Yudhia Perdana Sikumbang.

Selain itu, pada pada pasal 4 juga diatur margin tata niaga kelapa yang diperhitungkan berdasarkan biaya transportasi, bongkar muat dan biaya lainnya yang dianggap wajar.

"Sudah jelas aturan tata niaga kelapa di Inhil. Jadi kenapa masih terjadi petani kelapa menjerit harga yang rendah hingga kesulitan menjual kelapa seperti saat ini,"

"Karena itu, saya berharap dengan adanya regulasi ini maka Asosiasi Petani Kelapa bersuara dan disambut baik oleh Pemerintah dan DPRD Inhil agar Perbup ini bisa dilaksanakan dengan baik yang muaranya nanti perekonomian petani kelapa menjadi lebih baik," tutupnya.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

BNI Tembilahan Dan IWO Inhil Salurkan 90 Paket Sembako Kepada Masyarakat

Pemuda Pancasila Lumbung, Ciamis Lakukan Aksi Sosial di Tengah Wabah Corona Covid-19

Derita Sakit Kejang-kejang 'Alma Amalia Azzahra' Pelajar Inhil Butuh Bantuan Kita Semua

Kodim 0314 Inhil Berikan Bantuan Makanan kepada Korban Kebakaran dan Warga Sekitarnya

Antisipasi Banjir, Parit 13 Tembilahan Dibersihkan

PT SPR Berikan Santunan Anak Yatim dan Duafa

Gara-Gara Kesal Keluarganya Terpecah Imbas Pilkada, Bintang Emon Mulai Kritik Pemerintah

Pandemi Covid 19, Kejari Bengkalis Salurkan Sembako, Susila: Alhamdulillah Bisa Untuk Harian

Peringati Hari Kartini, PLN NP UP Tenayan Pantau Tumbuh Kembang Anak Lewat Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali

Implementasi CSR, PLTU Tembilahan Santuni Anak Yatim Piatu

Agen BNI 46 Cabang Tembilahan Bagikan 1000 Lembar Masker

Polres Lingga Gelar Bantuan Sosial kepada Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara ke-76

Terkini +INDEKS

Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat

12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media