Petani Menjerit Jual Kelapa Sulit, Praktisi Hukum Inhil Pertanyakan Pelaksanaan Perbup Tata Niaga Pemda Inhil

TEMBILAHAN (BUALBUAL.com) - Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang menyoroti penurunan harga komoditi kelapa yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat Inhil saat ini.
"Selain harga yang turun, saya juga prihatin mendengar adanya pembatasan pembongkaran kelapa oleh PT Sambu sehingga menyulitkan petani untuk menjual kelapa miliknya," ungkap Yudhia Sikumbang, Selasa 28 Juni 2022.
Karena itu, Ia mempertanyakan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Niaga kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kalau diperhatikan di Perbup tersebut, ruang lingkupnya meliputi penetapan harga kelapa, margin harga kelapa dan pasar lelang kelapa," jelasnya.
Sementara pada pasal 3, poin pertama pemerintah memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Daerah, DPRD Inhil, Asosiasi Petani, Asosiasi Pengusaha dan Asosiasi Industri kelapa untuk penetapan harga kelapa.
"Jadi dengan kondisi saat ini, apakah pertemuan tersebut sudah dilakukan? Sebab pada ayat ketiga pasal 3 tersebut disebutkan pertemuan ini setiap 3 bulan atau saat mendesak," tambah Yudhia Perdana Sikumbang.
Selain itu, pada pada pasal 4 juga diatur margin tata niaga kelapa yang diperhitungkan berdasarkan biaya transportasi, bongkar muat dan biaya lainnya yang dianggap wajar.
"Sudah jelas aturan tata niaga kelapa di Inhil. Jadi kenapa masih terjadi petani kelapa menjerit harga yang rendah hingga kesulitan menjual kelapa seperti saat ini,"
"Karena itu, saya berharap dengan adanya regulasi ini maka Asosiasi Petani Kelapa bersuara dan disambut baik oleh Pemerintah dan DPRD Inhil agar Perbup ini bisa dilaksanakan dengan baik yang muaranya nanti perekonomian petani kelapa menjadi lebih baik," tutupnya.
Berita Lainnya
Masyarakat Kelapa Tujuh Gotong Royong Dirikan Poskamling
Manusia Silver Lampu Merah Batang Tuaka Tembilahan, Kritik Sosial Kesenjangan Ekonomi
Kelompok Tani Duri 13, Minta Eksekusi 387 Ha Lahan Yang Dikuasai PT Murini Sesuai Putusan MA
Harga Kelapa Semakin Anjlok, HMI Tembilahan Minta Bupati HM Wardan Evaluasi Kinerja BUMD PT KIG
Lapas Narkotika Tanjungpinang Ngopi Bareng Keluarga Warga Binaan
Jumat Berkah, Kapolres Karimun Bantu Warga Penderita Stroke
Pemcam Mandau & DKMB Masjid Arafah Duri, Salurkan Santunan Kepada Anak Yatim
Satlantas Polres Inhu Beri Tumpangan Ibu dan Balita Saat Hujan Deras
Anggota Koramil 417-04/Bahuga Bantu Gotong Royong Pembangunan Masjid
Camat Mandau Riki Rihardi masih Dibutuhkan Warga Duri, Dianggap Mampu Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Bhayangkari Polres Inhil Bersama Persit KCK Kodim 0314 Inhil 'Bertamasya' di Bulan Ramadhan
Pemcam Mandau Taja Gotong Royong Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M