• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Seputar Kepri

Diacuhkan Rahma, Pengusaha Papan Reklame Ngadu ke DPRD

Redaksi

Rabu, 28 September 2022 01:57:10 WIB Dibaca : 390 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lintas Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pengusaha papan reklame di kota Tanjungpinang, Selasa (27/9) pagi.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III, Ashady Selayar, dan diikuti oleh Komisi I dan II  Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Nasrul, Momon, Ismiyaty, Hot Asi Silitonga, Rika Adrian.

RDP tersebut berangkat dari keluhan sejumlah pengusaha reklame dan papan baleho di Tanjungpinang.

Pengusaha mulai gusar soal terbitnya Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Izin Reklame, yang merupakan turunan Perda Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2011.

Sebagian besar pengusaha reklame dan papan baleho merugi atas kebijakan Walikota Tanjungpinang, Rahma. Sejumlah papan reklame yang dinilai Pemkot Tanjungpinang tak berizin disegel Satpol PP alias tidak boleh menjalankan aktivitas.

Untuk itu, Dalam gelar RDP tersebut DPRD Tanjungpinang disepakati dengan sejumlah pengusaha papan reklame (Baleho) dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tanjungpinang. Meminta Wali Kota Tanjungpinang mengevaluasi Perwako Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Izin Reklame.

Dalam RDP tersebut DPRD juga  merekomendasikan pengurusan perizinan dengan waktu 5 bulan.

“Karena di Pasal 55 ayat (3) di Perwako tersebut diberikan waktu 6 bulan bagi Baliho yang sudah berdiri,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta Papan Reklame yang disegel dibuka kembali dikarenakan sembari memberikan kesempatan untuk menaikkan konten selama masa waktu yang diberikan.

Sementara itu, Koordinator Gabungan Pengusaha Papan Reklame di Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, heran dengan investasi di Tanjungpinang.

“Investasi apa yang bisa masuk ke Tanjungpinang ini. Yang lama seharusnya dibenahi, bukan dimusnahkan seperti baliho,” tegasnya di tengah berlangsungnya RDP.

Cori juga menyebutkan, papan reklame yang merupakan iklan komersil salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Ia tak masalah soal kebijakan pemko yang menertibkan baliho tak berizin.

 

"Jangan duit pajak kami diambil. Tapi kami diabaikan dianggap tidak ada," sebutnya.

Untuk itu, apa Rekomendasi RDP ini tidak ditindaklanjuti oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma ia akan melanjutkan permasalahan ini ke Ombudsman Kepri.

"Seharusnya pemko memberikan regulasi perizinan yang mudah, tidak berbelit-belit dan tidak membingungkan,” tutupnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022

DPRD Riau Minta UKM Laporkan Jika 'Dikejar' Leasing

Hoax Bisa Picu Perpecahan, Ketua DPRD Riau Septina Dukung Polri untuk Berantas

MPR: Empat Pilar Perkuat Daya Ikat Kebangsaan

FW RPG Bengkalis Usulkan Penambahan Anggaran Publikasi Media, Bupati Kasmarni Beri Lampu Hijau Ubah Perbup

Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Komisi II DPRD Bengkalis Raker bersama Dishub

Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI

Terkait Penertiban HGU yang Terkesan Jalan di Tempat, Ini Penjelasan Ketua DPRD Lampura

Nihil 3 Fraksi, Komisi III DPRD Riau Tetap Gelar Hearing dengan OPD

Anggota DPR RI Achmad Pastikan LAM Riau Tolak SKB 3 Menteri

PKS Minta Swedia Tegas Hentikan Aksi Pembakaran Al-Qur'an

Komisi III DPRD Kepri Dukung PT. LUG yang Akan Beroperasi di Kecamatan Selayar

Terkini +INDEKS

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab Kapolres di Mapolda Riau

15 Juli 2025
Viral Betor Jumping di Pekanbaru, Bikin Heboh Saat Kapolri Akan Hadir di LAMR
15 Juli 2025
Empat Daerah di Riau Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
15 Juli 2025
Momen Haru Penyerahan SK Pensiun 83 PNS Riau, Sekda: Terima Kasih atas Pengabdian
15 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
15 Juli 2025
Pertama di Riau! Siswa Sekolah Rakyat Rumbai Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
15 Juli 2025
Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
14 Juli 2025
Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
14 Juli 2025
Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
14 Juli 2025
Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
14 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Momen Haru Penyerahan SK Pensiun 83 PNS Riau, Sekda: Terima Kasih atas Pengabdian
  • 2 Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
  • 3 Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
  • 4 Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
  • 5 Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
  • 6 Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
  • 7 Duta Pariwisata Nasional Riau Audiensi ke UMRI, Bahas Pengembangan Wisata dan Budaya
  • 8 Gubri Abdul Wahid Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan di SMKN 1 Tapung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media