• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Tahun Ini Bapenda Riau Pastikan Tidak Ada Pemutihan Eksekusi Pajak

Redaksi

Rabu, 07 Desember 2022 14:09:05 WIB Dibaca : 446 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan pendapatan wilayah (BAPENDA) riau, memastikan tahun ini bukan ada pemutihan denda   keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor. Karena itu, rakyat  yg masa berlaku pajak kendaraan bermotornya akan habis, diimbau buat segera membayar pajaknya akan tidak terkena denda  .

Koordinator bapenda riau syahrial abdi menyampaikan, mirip telah disampaikan sebelumnya, pihaknya tahun ini tidak memberlakukan kebijakan pemutihan eksekusi keterlambatan membayar pajak. Pasalnya, waktu ini pihaknya sedang mensosialisasikan aturan penghapusan data tunggangan bermotor bagi penunggak pajak.

"Pemutihan hukuman pajak tahun ini tidak terdapat, mudah-mudahan insyaallah pada tahun depan ada," pungkasnya.

Agar tunggakan dan   hukuman  pajak tidak menumpuk, syahrial pun mengimbau supaya rakyat  tertib membayar pajak. Sehingga tidak harus menunggu-nunggu acara pemutihan.

Karena intinya, pemutihan hanyalah menghapus hukuman , tetapi tunggakan pajak bulanan permanen berlaku sama. Bila berbulan-bulan menunggak, hal itu jua akan membebani si wajib   pajak itu sendiri.

"Karena pajak pokoknya kan pula wajib  dibayar, jadi sebaiknya bukan ditumpuk-tumpuk," imbaunya.

Untuk memudahkan wajib  pajak, pemprov riau semenjak setahun kemudian pula telah membuka sistem drive thru agar harus  pajak bukan perlu mengantri usang ketika melakukan pembayaran pajak.

"Beberapa kemudahan buat membayar pajak telah diberikan," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak bapenda riau pula sudah mendapatkan surat dari ketua korps lalulintas Polisi Republik Indonesia (kakorlantas Polisi Republik Indonesia) terkait penghapusan data kendaraan bermotor (ranmor) yg menunggak pajak selama 2 tahun sesudah habis masa berlaku surat pertanda nomor  kendaran (stnk). 

Terkait surat asal kakorlantas bernomor 167 per 10 agustus 2022 tersebut, waktu ini pihaknya masih di tahap koordinasi memakai tim pembina kesamsatan.

"Buat saat ini, kami masih pada tahap koordinasi menggunakan tim pembina kesamsatan. Selesainya itu akan segera kami sosialisasikan di warga  ," pungkasnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati HM Wardan: Progres APBD Inhil Tahun 2021 Capai 94,37 Persen

Pemerintah Segel Kantor Sanel di Pekanbaru, Terkait Penahanan Ijazah Eks Karyawan

Berkunjung ke SMKN 1 Tanjungpinang, Ansar: Tidak Ada Kesuksesan Tanpa Kerja Keras dan Doa Orang Tua

6 Narasumber Bahas Nikah Itsbat Terpadu di Program Talk Show DiskominfoPS Inhil

Pandemi Covid-19 Tiga Daerah Batalkan Iven Pariwisata

Pemkab Lampura Gelar Rakor Persiapan HUT ke-77 Tahun 2023

New Normal, Gubri Tegaskan Pakai Masker dan Cuci Tangan Jadi Kewajiban

PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai Dimulai Jumat 15 Mei 2020

Bupati Kampar Sambil Selvi menyerah kan Bansos kepada Warga desa sawah

Bupati Bintan ke Jakarta karena Ada Urusan Partai

Jelang PTM Terbatas, DPKP Bekerjasama Disdik Inhil Semprot Disinfektan di Sekolah

Ramadhan, Gubri Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media