• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Tahun Ini Bapenda Riau Pastikan Tidak Ada Pemutihan Eksekusi Pajak

Redaksi

Rabu, 07 Desember 2022 14:09:05 WIB Dibaca : 424 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan pendapatan wilayah (BAPENDA) riau, memastikan tahun ini bukan ada pemutihan denda   keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor. Karena itu, rakyat  yg masa berlaku pajak kendaraan bermotornya akan habis, diimbau buat segera membayar pajaknya akan tidak terkena denda  .

Koordinator bapenda riau syahrial abdi menyampaikan, mirip telah disampaikan sebelumnya, pihaknya tahun ini tidak memberlakukan kebijakan pemutihan eksekusi keterlambatan membayar pajak. Pasalnya, waktu ini pihaknya sedang mensosialisasikan aturan penghapusan data tunggangan bermotor bagi penunggak pajak.

"Pemutihan hukuman pajak tahun ini tidak terdapat, mudah-mudahan insyaallah pada tahun depan ada," pungkasnya.

Agar tunggakan dan   hukuman  pajak tidak menumpuk, syahrial pun mengimbau supaya rakyat  tertib membayar pajak. Sehingga tidak harus menunggu-nunggu acara pemutihan.

Karena intinya, pemutihan hanyalah menghapus hukuman , tetapi tunggakan pajak bulanan permanen berlaku sama. Bila berbulan-bulan menunggak, hal itu jua akan membebani si wajib   pajak itu sendiri.

"Karena pajak pokoknya kan pula wajib  dibayar, jadi sebaiknya bukan ditumpuk-tumpuk," imbaunya.

Untuk memudahkan wajib  pajak, pemprov riau semenjak setahun kemudian pula telah membuka sistem drive thru agar harus  pajak bukan perlu mengantri usang ketika melakukan pembayaran pajak.

"Beberapa kemudahan buat membayar pajak telah diberikan," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak bapenda riau pula sudah mendapatkan surat dari ketua korps lalulintas Polisi Republik Indonesia (kakorlantas Polisi Republik Indonesia) terkait penghapusan data kendaraan bermotor (ranmor) yg menunggak pajak selama 2 tahun sesudah habis masa berlaku surat pertanda nomor  kendaran (stnk). 

Terkait surat asal kakorlantas bernomor 167 per 10 agustus 2022 tersebut, waktu ini pihaknya masih di tahap koordinasi memakai tim pembina kesamsatan.

"Buat saat ini, kami masih pada tahap koordinasi menggunakan tim pembina kesamsatan. Selesainya itu akan segera kami sosialisasikan di warga  ," pungkasnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hari Jadi Ke-510 Bengkalis, Bupati Kasmarni, Minta Komitmen Bersama Wujudkan BERMASA

Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium

Semarak MTQ Riau ke-43: Gubri Terkesan dengan Keunikan Stand 12 Kabupaten/Kota

Edo Kepala BPKAD: Tidak Mungkin Kabag Umum Khairil Lupa Anggaran Pengadaan 3 Unit Damkar

Plt. Wali Kota Tanjungpinang Sosialisasikan Penerapan New Normal di Pasar Kota Lama

Silaturahmi ASN dan Honorer se-Kecamatan Mandau Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446H/2025M

Gubernur Berharap INAMPA Bisa Membantu Promosikan Kepri kepada Dunia

Mulai Sekolah Lagi Masih Tunggu Instruksi Kemendikbud RI

Plt Walikota Tanjungpinang Resmikan Kios Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Mesjid Miftahul Falah

10 Warga Binaan Dapat Remisi Natal di Lapas Klas IIA Tembilahan

Pererat Silaturahmi, Camat Mandau Besama Perangkat Kelurahan Babussalam

Alhamdulillah Sudah 60 Persen PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Sembuh Usai Jalani Perawatan

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media