• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Nasional

Desak Revisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

Soal DBH, Achmad: Pusat harus Peka pada ''Teriakan'' Daerah Penghasil Migas

Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 14:16:26 WIB Dibaca : 594 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhamad Adil yang merasa daerahnya diperlakukan tidak adil dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, menuai kontroversi.

Kementrian Keuangan tak terima dengan pernyataan Adil soal 'Kemenkeu berisi setan atau iblis' dan meminta Bupati Meranti itu mita maaf secara terbuka.

Anggota DPR-RI dari asal Riau Achmad menilai, pemerintah pusat tidak perlu menanggapi pernyataan Adil secara sentimen sehingga mematikan semangat para kepala daerah dalam memperjuangkan nasib daerahnya.

Meski demikian, Achmad mengharapkan para kepala daerah sebagai publik figur yang menjadi contoh bagi rakyatnya, juga harus mengedepankan etika pemerintahan dalam menyampaikan pendapat sehingga tidak memicu terjadinya disharmonisasi antara pusat dan daerah.

"Saya paham, maksud tujuan Bupati Meranti itu mulia. sebagai seorang pemimpin memang harus berkomitmen memperjuangkan rakyatnya. Namun tentunya dalam perjuangan itu harus juga mengedepankan etika pemerintahan. Jangan sampai maksud tujuan baik, perjuangannya mulia, tapi etika pemerintahan dilanggar sehingga tujuan perjuangan itu terdegradasi," cakap Achmad, Rabu (14/12/2022).

Achmad yang juga mantan Bupati Rokan hulu itu, mengaku tahu betul rasa ketidakadilan yang dirasakan daerah penghasil Migas seperti Meranti.

Rasa ketidakadilan yang dirasakan daerah penghasil Migas ini lanjut Achmad, merupakan akumulasi kurangnya transparansi pemerintahan pusat dalam skema pembagian DBH Migas sehingga menimbulkan kecurigaan dan asumsi bagi daerah penghasil "dijadikan sebagai sapi perahan" oleh pusat.

"Seperti soal lifting misal nya. Lifting itukan dihitung berdasarkan minyak yang terjual bukan produksi. Belum tentu minyak yang diproduksi itu terjual. Ini yang harus dipahami, Produksi dan Lifting itu sangat variatif sekali, makanya pemerintah pusat harus transparan ke daerah sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di daerah," terangnya lagi.

"Kasus lain misalnya, kadang kala sewaktu harga minyak turun DBH Migas itu langsung disalurkan ke daerah pada tahun itu juga, sementara jika harga minyak naik, DBH itu baru disalurkan tahun depan, ini contoh ketidakkonsistenan yang menyebabkan daerah penghasil Migas itu gerah," ujarnya.

Dia menilai, agar persoalan ini tidak terus menuai polemik, pemerintah pusat harusnya sensitif terhadap "Teriakan" Kepala Daerah penghasil Migas dengan melakukan revisi Undang-Undang 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Undang-undang 33 tahun 2004 itu dibuat hampir 20 tahun lalu, sudah seharusnya direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan mengakomodir rasa keadilan daerah penghasil," ujarnya.

Salah satu akar masalah yang harus diatur ulang oleh pemerintah pusat dalam undang-undang tersebut, kata Achmad, adalah tentang skema perhitungan Dana Bagi Hasil yang selama ini dinilai tidak adil oleh daerah penghasil.

"Selama ini perhitungan pembagian DBH khususnya 15 persen itu dinilai merugikan daerah penghasil. Karena sebagian besar daerah penghasil itu jumlah penduduknya kecil sementara alokasi pembagian pada variabel jumlah penduduk dalam perhitungan DBH Migas itu besar. Sehingga tak jarang daerah penghasil itu menerima DBH Migas lebih kecil dari pada daerah pemerataan yang jumlah penduduk nya besar," urainya.

"Makanya daerah di Jawa yang penduduknya lebih besar mendapatkan bagian lebih besar, ini yang menimbulkan seolah-olah pemerintah tidak adil menerapkan dasar perhitungan bagi hasil itu," ujarnya.

Selain itu dalam porsi pembagian DBH tersebut, daerah penghasil Migas juga harus diberikan fasilitas keuangan seperti dana Insentif Resiko dan recovery perbaikan lingkungan selama masa eksploitasi.

"Kita lihat Dabo Singkep sebagai daerah penghasil timah terbesar dulu, setelah eksploitasi selesai daerah itu menanggung derita akibat dampak pertambangan. makanya daerah penghasil itu perlu diberikan dana recovery selain dana bagi hasil dan insentif resiko dampak ekploitasi," ujarnya.

Achmad juga menyarankan kepada kepala daerah khususnya daerah penghasil agar membentuk Koalisi kepala daerah guna mendorong revisi undang-undang 33 Tahun 2004 tersebut.

"Cara konstitusional itu yang harusnya dilakukan. Sewaktu menjabat Kadispenda Riau dulu, saya pernah menjadi kordinator menuntut pusat meningkatkan DBH Migas itu. Alhamdulillah, awalnya 10 persen dan akhirnya dikabulkan 15 persen oleh pusat," tutupnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Reses, Septian Nugraha bantu Masjid Mushola Dan Warga Nasrani Di Talang Mandi Sambut Bulan Natal

Butuh Tambahan Gedung Baru Tingkat SMP, Sebut Warga Saat Reses Septian Nugraha Di Kel.Balik Alam

Bangunan LPJK Kosong, DPRD Riau Desak Segera Ditempati

Petugas PPKM Tanjungpinang Terdiam Setelah Didatangi Dewan

Waka DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga Hadiri Acara Pesta Pembangunan Rumah Dinas HKBP Rengat

Ketua DPRD Pertanyakan Konsep New Normal yang Akan Diterapkan di Pekanbaru

Dorong Peningkatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sulaiman MZ Buka Pelatihan Photo dan Videography

Amby, anggota DPRD Riau Tuding Menteri Siti Nurbaya Sengaja Memperlambat Mengesahkan RTRW

Janji Syamsuar-Edi Ditagih, Jalan Sontang-Duri Rusak Parah

Dugaan Penggelapan Dana BSM di Teluk Pinang, Samino Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan

Jalani Tes di BNN Pusat, Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Terlibat Kasus Narkoba

Mantan Bupati Rohul: Copot Kepala Sekolah, dan Tahan Ijazah Siswa 'Malu kita, Melayu itu Islam'

Terkini +INDEKS

Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing

18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026
Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
18 September 2026
Ubah Sampah Jadi Cuan, Kadis PMD Inhil Dorong Desa Kembangkan Bank Sampah
18 September 2026
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 5 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 6 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 7 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 8 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media