Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Presiden Cabut PPKM, Bantuan Sosial Masih tetap Diteruskan
BUALBUAL.com - Pemerintahan dengan cara resmi umumkan pencabutan peraturan pemerlakukan limitasi aktivitas warga (PPKM). Walau PPKM ditarik, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperjelas jika pemerintahan tetap salurkan bansos (bantuan sosial) ke warga.
"Perlu saya berikan, janganlah sampai ada kekuatiran, meskipun PPKM ditarik bantuan sosial tetap diteruskan. Bantuan sosial sepanjang PPKM akan diteruskan pada tahun 2023," tutur Presiden dalam info jurnalis, diambil Minggu (1/12/2023).
Selainnya bantuan sosial, lanjut Presiden, pemerintahan tetap salurkan kontribusi vitamin dan beberapa obat lewat sarana servis kesehatan (faskes) yang dipilih. Disamping itu, beberapa intens seperti intens pajak masih tetap diteruskan.
"Kontribusi vitamin dan beberapa obat tetap ada di faskes yang dipilih, dan beberapa stimulan-insentif pajak dan sebagainya akan terus diteruskan," katanya.
Awalnya, Kepala Negara sudah umumkan pencabutan PPKM dan tidak ada limitasi keramaian dan gerakan warga. Pencabutan ini didasari di hasil pengkajian yang sudah dilakukan lebih dari 10 bulan dan dengan memerhatikan keadaan wabah COVID-19 di tanah air yang teratasi.
"Kita ini membahas telah lebih dari 10 bulan, dan melalui pemikiran-pertimbangan yang berdasar beberapa angka yang ada, karena itu di hari ini pemerintahan memilih untuk mengambil PPKM yang tercantum pada Perintah Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 . Maka, tidak ada limitasi keramaian dan gerakan warga," kata Presiden.
Presiden menambah, saat sebelum pencabutan, semua kabupaten/kota di Indonesia dengan status PPKM Tingkat 1, di mana limitasi keramaian dan gerakan orang pada tingkat rendah. Disamping itu, tanda pengaturan COVID-19 di tanah air terbangun di bawah standard dari Tubuh Kesehatan Dunia (WHO).
"Dalam beberapa bulan akhir, wabah COVID-19 makin teratasi. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta warga, positivity rate mingguan itu 3,35 %, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR ada di angka 4,79 %, dan angka kematian di angka 2,39 %. Ini semua ada di bawah standard dari WHO," katanya.
Presiden sampaikan, kesuksesan Indonesia dalam mengontrol wabah sekalian jaga ekonomi ialah karena peraturan gas dan rem yang diaplikasikan oleh pemerintahan.
"Alhamdulillah, Indonesia terhitung negara yang sukses mengontrol wabah COVID-19 secara baik dan sekalian dapat jaga kestabilan ekonominya. Peraturan gas dan rem yang menyamakan pengatasan kesehatan dan ekonomi jadi kunci sukses kita," pungkasnya.


Berita Lainnya
Penerbangan Dibuka Kembali, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dinas PUPR PKPP Riau Tetapkan tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2021
Pemkab Ini, Rela Siapkan Uang untuk Bayar Hutang Warga ke Rentenir 'Kesulitan Ekonomi Gara-gara Corona'
Gubri Symasuar Ingin Berlakukan PSBB, Antisipasi Covid-19
Puluhan Ribu Warga Duri Penuhi Jalan Sudirman, Pawai Takbir Idul Adha 1445 H, Dilepas Bupati Kasmarni
Pemerintah Kota Pekanbaru Larang Pasar Ramadan
Kunker ke Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Berbagai Insentif dan Bantuan Longsor Serasan
Rajut Silaturahmi, Bupati Bengkalis Kasmarni Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia GNI-Berbangsa Tegalwaru Gelar Seminar Lingkungan
Camat Tembilahan Hulu Terima Bantuan Masker dari DP2KBP3A Inhil
Pemrprov Riau Ingatkan Pemko Agar Menutup Kantor Camat Bukit Raya, dr Indra Yopi: Tiga Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Dewi Ansar: Tenaga Pendidik PAUD Harus Memiliki Kualitas Iman dan Taqwa