• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Presiden Cabut PPKM, Bantuan Sosial Masih tetap Diteruskan

Redaksi

Senin, 02 Januari 2023 04:14:43 WIB Dibaca : 431 Kali
Cetak
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Istana Negara, Jakarta. (Sumber: Repro bidik layar).


BUALBUAL.com - Pemerintahan dengan cara resmi umumkan pencabutan peraturan pemerlakukan limitasi aktivitas warga (PPKM). Walau PPKM ditarik, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperjelas jika pemerintahan tetap salurkan bansos (bantuan sosial) ke warga.

"Perlu saya berikan, janganlah sampai ada kekuatiran, meskipun PPKM ditarik bantuan sosial tetap diteruskan. Bantuan sosial sepanjang PPKM akan diteruskan pada tahun 2023," tutur Presiden dalam info jurnalis, diambil Minggu (1/12/2023).

Selainnya bantuan sosial, lanjut Presiden, pemerintahan tetap salurkan kontribusi vitamin dan beberapa obat lewat sarana servis kesehatan (faskes) yang dipilih. Disamping itu, beberapa intens seperti intens pajak masih tetap diteruskan.

"Kontribusi vitamin dan beberapa obat tetap ada di faskes yang dipilih, dan beberapa stimulan-insentif pajak dan sebagainya akan terus diteruskan," katanya.

Awalnya, Kepala Negara sudah umumkan pencabutan PPKM dan tidak ada limitasi keramaian dan gerakan warga. Pencabutan ini didasari di hasil pengkajian yang sudah dilakukan lebih dari 10 bulan dan dengan memerhatikan keadaan wabah COVID-19 di tanah air yang teratasi.

"Kita ini membahas telah lebih dari 10 bulan, dan melalui pemikiran-pertimbangan yang berdasar beberapa angka yang ada, karena itu di hari ini pemerintahan memilih untuk mengambil PPKM yang tercantum pada Perintah Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 . Maka, tidak ada limitasi keramaian dan gerakan warga," kata Presiden.

Presiden menambah, saat sebelum pencabutan, semua kabupaten/kota di Indonesia dengan status PPKM Tingkat 1, di mana limitasi keramaian dan gerakan orang pada tingkat rendah. Disamping itu, tanda pengaturan COVID-19 di tanah air terbangun di bawah standard dari Tubuh Kesehatan Dunia (WHO).

"Dalam beberapa bulan akhir, wabah COVID-19 makin teratasi. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta warga, positivity rate mingguan itu 3,35 %, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR ada di angka 4,79 %, dan angka kematian di angka 2,39 %. Ini semua ada di bawah standard dari WHO," katanya.

Presiden sampaikan, kesuksesan Indonesia dalam mengontrol wabah sekalian jaga ekonomi ialah karena peraturan gas dan rem yang diaplikasikan oleh pemerintahan.

"Alhamdulillah, Indonesia terhitung negara yang sukses mengontrol wabah COVID-19 secara baik dan sekalian dapat jaga kestabilan ekonominya. Peraturan gas dan rem yang menyamakan pengatasan kesehatan dan ekonomi jadi kunci sukses kita," pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Inhu Buka Workshop Penanganan Konflik Sosial

Wagub Marlin Ajak Masyarakat Terus Saling Peduli

Disaksikan Wapres Gibran, 50 Jalur Bertarung di Festival Pacu Jalur 2025

Plt Kadisdik Riau Hadiri Peluncuran Buku Memeluk Melayu Karya Griven H Putera

Menuju Smart City, Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik

Gubri Syamsuar Imbau Masyarakat Tetap Tenang & Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Dampak Covid-19, Pajak Hotel dan Restoran di Pekanbaru Merosot hingga 75 Persen

Wakil Ketua DPRD Inhil Minta Pekerjaan Ruas Jalan HR Soebrantas di Evaluasi, Belum Ada Urgensi di Rigid Beton

Alumni Jadi Gubernur Riau, Rektor UIN Suska Apresiasi Gubri Abdul Wahid

Bupati Inhil Buka Bimtek bagi Penyuluh Petani

Bertekat Ingin Bangun Desa, Kamar Wahid.SH. Ikut Maju di Pilkades Serentak 2021

Pencapaian Vaksinasi di Kepri Melebihi Target Presiden Jokowi

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 4 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 5 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 6 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 7 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 8 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media