• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Berlaku Mulai Besok, Yuk Manfaatkan 7 Berkah Pajak Daerah

Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 13:59:30 WIB Dibaca : 923 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, mulai besok 1 Februari 2023, akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Ini untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor, dapat dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang, dan dianggap Bodong.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Syahrial Abdi, menjelaskan, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau yang telah ditandatangani, pembebasan denda pajak akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2023. Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan 7 berkah pajak Daerah Riau lebih Baik.

“Ya Insha Allah tanggal 1 Februari pembebasan bebas denda pajak, bagi wajib pajak yang menunggak dibuka. Sesuai arahan gubernur program 7 berkah pajak Daerah Riau lebih baik. Selain itu bagi masyarakat yang menilik kendaraan yang tidak dibayar bayar selama lebih dari lima tahun, diberikan keringanan, dan untuk menghindari sanksi penerapan UU LLAJ tahun 2009,” ujar Syahrial Abdi, Selasa (31/1),

Dijelaskan Syahrial Abdi, 7 berkah tersebut yakni, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kedua Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II )Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ). Ketiga Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

Keempat wajib pajak Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima Diskon 50 % Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut  Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah). Keenam Bebas pajak progresive. Dan ketujuh Pengurangan Denda  Sanksi keterlambatan dari semula 25% menjadi 2% saja _(yang akan langsung  diberlakukan setelah masa  program 1s/d5  diatas berakhir).

Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan program 7 berkah pajak daerah lebih baik ini dibuat untuk masyarakat Riau, dengan membayar pajak. Gubri berharap masyarakat memanfaatkan program 7 berkah ini, karana sengat bermanfaat terutama bagus masyarakat yang terlambat membayar pajak.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan  pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan pelampauan target.  Hal ini dapat dicapai  tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya, untuk itu Kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan  kepada para wajib pajak,” ujar Gubri.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hadiri Syukuran HUT RSUD Muhammad Sani Karimun ke-20, Gubernur Ansar: Jadikan Ajang Evaluasi

Disnakerkum Tanjungpinang Masih Buka Pendaftaran Calon Penerima BPUM Pusat

Pimpinan RSUD saksikan Pemotongan 7 Ekor Sapi Qurban

Hadiri Apel Siaga Karhutla, Sekda: Pemkab akan Libatkan Seluruh Stakeholder Cegah Karhutla

Wabup Way Kanan Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah LPP-FBDH

Disnakertrans: Pusat Tahun Depan Mulai Kelola BLK Pekanbaru dan Dumai

Karhutla Masih Membara, Manggala Agni Berjibaku di 4 Daerah Riau

Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Rakor Optimalisasi PAD

Kabupaten Inhil Sabet Peringkat Dua Keterbukaan Informasi Publik KI Award Riau

Umar Ahmad Berharap Baca dan Tulis Jadi Tradisi Masyarakat Tubaba

Pemprov Riau Apresiasi Buku 'Pemikiran Professor IKASMANSA Pekanbaru'

Gubernur Ansar Buka Festival Sumpah Pemuda Kepri

Terkini +INDEKS

Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk

09 Oktober 2026
Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
09 Oktober 2026
Terbongkar! Pemuda di Meranti Diduga Cabuli Adik Sendiri, Korban Berani Buka Suara
09 Oktober 2026
Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
08 Oktober 2026
Dibujuk Istri, Tahanan yang Kabur dari Lapas Rohul Akhirnya Menyerahkan Diri
08 Oktober 2026
Pilkades Serentak Meranti Digelar, Asmar Minta Warga Tetap Bersatu
08 Oktober 2026
Istri Suhardiman Amby Ungkap Asal-usul Pajero Rp700 Juta: ''Tidak Tahu, Pak''
08 Oktober 2026
Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
08 Oktober 2026
Antrean BBM Bikin Geger, SF Hariyanto Malah Tagih Tunggakan Pajak Pertamina di Riau
08 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Masuk Grup Maut! Bhayangkara FC dan Semen Padang Siap Jadi Penghalang
08 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ISPU Inhil Tembus 286, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 2 DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Sambut Hangat Kedatangan Wasekda Grib Jaya DPD Propinsi Riau
  • 3 Jarak Pandang 1 Km, Tiga Pesawat Sempat Berputar Sebelum Mendarat di Pekanbaru
  • 4 Kurangi Dampak Asap, Pemdes Simpang Padang Bagikan Masker Kepada Warga
  • 5 13 Kamar Rumah Kontrakan di Sambu Kateman Dilalap Api, Tak Ada Korban Jiwa
  • 6 Asap Belum Hilang, Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
  • 7 Pekanbaru Pagi Ini Tak Sehat untuk Aktivitas Luar, PM2.5 Masih Tinggi
  • 8 Dengar Ledakan Saat Salat, Enam Los Pedagang di Bagan Batu Kemudian Dilalap
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media