• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Berlaku Mulai Besok, Yuk Manfaatkan 7 Berkah Pajak Daerah

Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 13:59:30 WIB Dibaca : 892 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, mulai besok 1 Februari 2023, akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Ini untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor, dapat dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang, dan dianggap Bodong.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Syahrial Abdi, menjelaskan, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau yang telah ditandatangani, pembebasan denda pajak akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2023. Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan 7 berkah pajak Daerah Riau lebih Baik.

“Ya Insha Allah tanggal 1 Februari pembebasan bebas denda pajak, bagi wajib pajak yang menunggak dibuka. Sesuai arahan gubernur program 7 berkah pajak Daerah Riau lebih baik. Selain itu bagi masyarakat yang menilik kendaraan yang tidak dibayar bayar selama lebih dari lima tahun, diberikan keringanan, dan untuk menghindari sanksi penerapan UU LLAJ tahun 2009,” ujar Syahrial Abdi, Selasa (31/1),

Dijelaskan Syahrial Abdi, 7 berkah tersebut yakni, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kedua Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II )Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ). Ketiga Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

Keempat wajib pajak Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima Diskon 50 % Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut  Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah). Keenam Bebas pajak progresive. Dan ketujuh Pengurangan Denda  Sanksi keterlambatan dari semula 25% menjadi 2% saja _(yang akan langsung  diberlakukan setelah masa  program 1s/d5  diatas berakhir).

Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan program 7 berkah pajak daerah lebih baik ini dibuat untuk masyarakat Riau, dengan membayar pajak. Gubri berharap masyarakat memanfaatkan program 7 berkah ini, karana sengat bermanfaat terutama bagus masyarakat yang terlambat membayar pajak.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan  pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan pelampauan target.  Hal ini dapat dicapai  tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya, untuk itu Kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan  kepada para wajib pajak,” ujar Gubri.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Bersama Sama Jaga Kamtibmas

Pemprov Riau Gelar Rapat Penataan Jalan, Upaya Mengatasi Kemacetan di Kota Pekanbaru

H.M Sumardany Bersama Tuna Netra Menjaga Keindahan Kota Pekanbaru

Musrembang RPJMN 2020-2024 Fokus Terhadap Pemulihan Ekonomi Masyarakat Lampura

Peringatan Dua Dekade Provinsi Kepri, Diisi Dengan Berbagai Rangkaian Kegiatan

Pemkab Bengkalis Dukung Usaha Herbal Cakar Elang

Pemkab Inhu Prioritaskan Penanaman sejuta pohon Das Inhu

Peduli Kesejahteraan, Gubri Syamsuar Serahkan Bantuan Kepada Pensiunan

Hari Laut Sedunia, Wakil Bupati Karimun Tanam Mangrove di Kecamatan Kundur Barat

Gubri Minta Napi Bergejala Covid-19 Dibawa ke RS Rujukan

Sebanyak 21 PMI dari Malaysia, Tanpa Dokumen balik ke Indonesia Diamankan Polisi di Pulau Rupat

Camat Batsol Rusydy, Berikan Sertifikat pada 9 Kepala Desa memasuki Purna Bakti

Terkini +INDEKS

Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau

04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media