Pemkab Inhu Prioritaskan Penanaman sejuta pohon Das Inhu
BUALBUAL.COM INHU RIAU- Penghijauan dan aliran sungai (Das) Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) akan menjadi prioritas akan di kembangkan dan di jaga oleh semua pihak baik dari dinas terkait agar semua terlibat untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya Daerah Aliran Sungai (Das).
Hal itu, Pemerintah kabupaten Inhu melakukan sosialisasi program gerakan menanam sejuta pohon di sepanjang Das di pimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) H. Henrizal di dampingi Kepala dinas PMD kadis, Bapeda kadis PU juga di hadiri Forum camat dan Kepala desa yang terlibat Das di gelar di Autorium Yopi Arianto Lt IV kantor Bupati selasa 15/02/2022.
"Acara ini kita lakukan untuk menjaga lingkungan di aliran sungai dan pengelolaan penghijauan khusus mencegah kikisan sungai agar tidak terjadi longsor", sebut sekdakab
Kemudian di jelaskan, ada 10 Desa Sungai Indragiri Hulu sudah menjadi bumerang bagi semua kalangan terjadi longsor akan kita lakukan perbaikan agar kita lakukan kebijakan penanaman pohon agar sungai bisa terjaga dan terawat,sebut sekdakab.
Kepala dinas komunikasi dan informatika ( Kominfo) Jawallter Situmorang S.pd, M.Pd meyampaikan sungai Indragiri Hulu sekarang sudah sangat rentan dalam perawatan dan sudah bayak sungai yang longsor di berbagai titik, dengan ini Bupati sudah melihat langsung di berbagai titik.
"Bersama Bupati kami sudah turun langsung ke lapangan sangat prihatin terhadap penaganan Daerah Aliran Sungai (Das)," sebut jawalter.
Bupati meminta agar penanganan Das harus dilakukan perbaikan secepatnya dengan melibatkan semua dinas terkait termasuk Kepala desa seluruh Inhu, sebutnya.
Dari berbagai sumber, meyampaikan masukan oleh kepala desa Danau Baru Ridwan, menurut nya tak perlu mencari pohon yang lain cukup menanam pohon beringin karena pohon beringin memiliki akar yang kuat bahkan memiliki kemampuan yang sangat kuat, di samping itu harus ada pelepasan batas desa agar di setiap kawasan desa masing-masing bisa melakukan gerakan yang cepat.
Di tambahkan, masukan dari kepala Desa persajian meyampaikan, harus melibatkan Dinas terkait khusus penertiban galian C ini merupakan salah satu penyebab sungai kita rusak termasuk tambang pasir yang ilegal ini sangat perlu diperhatikan bagaimana untuk menertibkan pemilik penambangan masyarakat, Sebutnya.
Dengan nada yang sama ketua forum camat meyampaikan harus melakukan wilayah batasan desa dan melakukan kegiatan penanaman pohon juga menertipkan tambang ilegal dan galian C sebut nya.***
Berita Lainnya
Musrenbang RKPD 2025, Bupati Kasmarni Ungkap Empat Prioritas Pembangunan
Dikukuhkan Gubernur Syamsuar, Komjen Pol Gatot Edy Kembali Pimpin PMRJ
Pemprov Kepri Realisasikan Pembayaran Innakesda Penanganan Covid-19 Sebesar Rp7,926 Milyar
Sekda Riau: 2024 Pilkada, Kalau di Tunda Jumlah Honorer Makin Bertambah dan Kurang Sehat APBD
Sebanyak 9.516 ODP Covid-19 di Riau Selesai Pemantauan Masa Inkubasi
Pemprov Kepri Dukung Program Nasional Agustus
Danlantamal IV Pimpin Sertijab Danlanal Ranai Dan Kafasharkan Mentigi di Tanjungpinang
Peringatan Harlah Desa Kumain Ke 32 Tahun, Wabup Ajak Masyarakat Pertahankan dan Tingkatkan Kearifan Lokal
Minat! BUMD Inhil PT KIG Buka Seleksi Posisi Komisaris dan Direksi
Begini Prosedur Pengembalian Uang Setoran Terkait Keberangkatan Haji 2020 Dibatalkan
Bupati HM Wardan Keluarkan Surat Edaran Terkait Tata Tertib Bulan Suci Ramadhan
Wabup Hadiri Shalawatan di Kediaman Tokoh Lampung Utara Keraton Ratu, Puncak