• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Nasional

Tahun 2023, OJK Optimistis Trend Positif Kinerja Sektor Keuangan Akan Berlanjut

Redaksi

Senin, 06 Februari 2023 14:28:09 WIB Dibaca : 365 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sampaikan jika untuk tahun 2023, OJK percaya diri tren positif performa bidang keuangan akan bersambung. Hal itu dikatakannya dalam tatap muka tahunan industri jasa keuangan 2023 lewat virtual, Senin (6/2/23).

Mahendra Siregar mengatakan, credit perbankan diprediksikan tumbuh sejumlah 10-12 %, disokong perkembangan dana faksi ke-3 sejumlah 7-9 %.

Disamping itu, di pasar modal nilai emisi ditarget sejumlah 200 triliunan, di Komisi Nasional Disabilitas (KND) piutang pendanaan perusahaan pendanaan diprediksikan tumbuh 13 % sampai 15 %.

"Asset asuransi jiwa dan asuransi umum diprediksi tumbuh sejumlah 5-7 %, di tengah-tengah program reformasi yang sudah dilakukan OJK asset dana pensiun diprediksi tumbuh 5-7 %," katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK ini menjelaskan, legitimasi Undang-Undang mengenai Peningkatan dan Pengokohan Bidang Keuangan (UU P2SK) menuntut peruntukan sumber daya yang besar, hingga diperlukan reformasi intern kelembagaan OJK lewat pembaruan peraturan dan alih bentuk organisasi dan SDM.

Mahendra Siregar mengatakan, konsentrasi OJK dalam implikasi Undang-undang P2SK ialah mempersiapkan proses peralihan yang lancar dan tidak memunculkan guncangan.

Selain itu, pengokohan dilaksanakan lewat pengaturan landscape bidang keuangan untuk menggerakkan perubahan bidang keuangan syariah khususnya berkaitan penerapan spin off unit usaha syariah yang dihubungkan dengan program koalisi rasio ekonomi dan kemampuan pribadi Instansi Jasa Keuangan.

"Berkaitan implikasi program penjaminan polis di tahun 2028, OJK bekerjasama dengan federasi industri untuk menyiapkan supaya perusahaan asuransi bisa penuhi syarat kepesertaan program penjaminan polis dengan terus lakukan usaha penyehatan industri asuransi, " katanya.

Mahendra Siregar menjelaskan, OJK akan tingkatkan usaha pelindungan customer keuangan dan warga lewat pengokohan pemantauan pasar conduct dengan memperbaiki rangka pemantauan sama sesuai standard dan best practise.

"Berkaitan instruksi undang-undang P2SK perdalam bidang keuangan, karena itu jelasnya OJK dengan bertahap akan meluaskan aktivitas dan produk bursa karbon, asset digital dan asset kripto dengan menimbang faktor faedah keperluan dan konsep kehati-hatian," tutupnya.


Sumber : mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah Tak Pengaruhi Nasabah Non Muslim

HPN Tingkat Provinsi Riau, DPMPTSP inhil Akan memanfaatkan untuk mempromosi Peluang Invetasi di Kabupaten Inhil

UMKM Warga Inhil Ciptakan Kerajinan Tangan Anyaman Berbahan Baku Tumbuhan Resam

Batik Tulis Karya Siswa SMK Muhamadiyah Abung Semuli

Berikut Syarat Membuat Surat Izin Praktik Bidan Mandiri SIPB Mandiri di DPMPTSP Inhil

Penggiat Bazar di Tanjungpinang Fasilitasi Produk UMKM di Bazar Bintan Center

Sabtu ini, Kadin Inhil dan Apkasindo Riau Gelar Pasar Murah Minyak Goreng Curah

Ketua Umum GNI Berbangsa Kritisi Hutan Indonesia, Ada apa?

Semarak Perayaan Ulang Tahun Sambu Group ke-54

Kodim 0314 Inhil Kembangkan Tanaman Sayur Hidroponik

Kabar Baik Petani! Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp3.290 per Kg

Home Industri Bolu Iqlima Cake Laris Manis di Pulau Burung Laku Hingga 300 Loyang

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 5 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 6 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 7 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 8 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media