Kabupaten Bengkalis, Raih Penghargaan Predikat KSPP Katagori Tertinggi Se_Provinsi Riau

BualBual.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2022 yang tertinggi, tingkat Kabupaten dan Kota se- Provinsi Riau, Selasa 28 Februari 2023, di Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru.
Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung Mokhammad Najih Ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati dan Wali Kota lainnya di Provinsi Riau.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis termasuk kategori Pemerintah Daerah mendapatkan nilai 91.60 yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis masuk peringkat kepatuhan tertinggi dan masuk zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bengkalis masuk dalam standar kepatuhan tertinggi dengan rata-rata nilai 78.00-87.99 yang berarti mendapatkan kategori B untuk Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Bengkalis dapat lebih terarah. Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dan masuk dalam zona hijau. Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
Semoga kepatuhan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkalis semakin baik dan meningkat, sehingga kepatuhan standar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab Bengkalis karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan,”tutur Kasmarni.
Sementara itu Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman Republik Indonesia mengatakan, penilaian penyelenggaran pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik, secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
Dimana bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan yang berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan non diskriminasi tidak memihak akuntabilitas keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.
“Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam 3 (tiga) zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah. Pada tahun 2021-2022 mendapatkan respon yang positif diharapkan kedepannya menjadi semakin baik dan perubahan dimasyarakat memberikan dampak serta peranan yang penting dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
KPK Harapkan Dukungan Pemda untuk Perbaikan Data Perkebunan
Sepakat, Ini Calon Yang Pasti Akan Didukung Pada Dapil II Senayang
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi
Gubernur Riau Kunker Ke Inhu, Tokoh Adat Suku Talang Mamak Terharu
Gubri Syamsuar Minta RT/RW Perketat Pengawasan Warga yang Datang Dari Luar Daerah
50 Sample Hasil Swab Masal Pasar Ramayana Dinyatakan Negatif
Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 4, Total 99 Kasus
Wabup Way Kanan Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Tingkatkan Pelayanan Kinerja Puskesmas,Bupati Kasmarni Buka Bimtek BLUD dan BOK
Bupati Inhu Pimpinan Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
Pangkogabwilhan I Apresiasi Pemko Tanjungpinang Dalam Menjaga Kondusifitas
Kabiro Umum Setdaprov Riau: Kehadiran Perpustakaan Desa, Salah Satu Kekuatan Untuk Pembangunan