• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Bisa Rusakan Hutan Mangrove, Fokus Ornop dan JIKALAHARI Pinta Pemerintah Evaluasi Izin Industri Dapur Arang di Inhil

Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023 14:10:59 WIB Dibaca : 1031 Kali
Cetak
Pantai Solop Desa Pulau Cawan Kecamatan Mandah


BUALBUAL.com - Aktivitas dapur arang yang menggunakan kayu bakau (mangrove) sebagai bahan baku di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dinilai mengancam ekosistem laut di pesisir Indragiri. Dapur arang yang beroperasi tersebut berpotensi menghabiskan sejumlah besar kayu bakau setiap harinya.

Jika aktivitas dapur arang ini terus berlanjut, upaya mitigasi perubahan iklim yang menjadi perhatian pemerintah akan gagal total. Hal ini disebabkan oleh ancaman perambahan hutan mangrove di bibir pesisir Indragiri yang dapat menyebabkan bencana alam seperti abrasi, intrusi air laut, dan bahkan banjir rob.

"Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan, mengatakan bahwa aktivitas dapur arang akan mengancam ekosistem pesisir Indragiri dan mengundang bencana alam," demikian dikatakan pada Sabtu (10/6/2023).

Oleh karena itu, Indra Gunawan meminta pemerintah untuk meninjau kembali izin dapur arang di Pulau Cawan. Dikhawatirkan dapur arang yang beroperasi tersebut tidak memperhatikan dampak lingkungan dan mengancam terjadinya abrasi yang akan memperluas kerusakan perkebunan petani kelapa serta perambahan hutan mangrove.

Tidak hanya mengancam ekowisata Pantai Solop, aktivitas dapur arang juga mengancam habitat laut dan sungai seperti habitat ketam, siput, dan udang yang terancam hilang akibat aktivitas penebangan hutan mangrove untuk mendapatkan kayu bakau sebagai bahan baku dapur arang.

"Perambahan mangrove akan berakibat fatal bagi lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut serta sungai di pesisir," tegasnya.

Indra Gunawan mengatakan bahwa aktivitas dapur arang di Pulau Cawan harus diperhatikan terkait bahan baku kayu bakau yang digunakan untuk membuat arang bakar dan diekspor ke luar negeri. Namun, apakah penggunaan kayu bakau tersebut sudah legal atau ilegal? Sampai saat ini, pemerintah pusat belum melegalkan eksploitasi mangrove di pesisir.

"Jika dapur arang tersebut berizin, yang perlu diperhatikan adalah legalitas bahan bakunya. Sampai saat ini, belum ada legalitas eksploitasi mangrove yang kami ketahui," tegasnya.

Dalam konteks yang sama dengan Fokus Ornop, Zainal Arifin Hussein, seorang anggota Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (JIKALAHARI), juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan serius dalam mengatasi perubahan iklim. Zainal meminta kepada pemerintah pusat melalui DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap izin industri dapur arang/kayu bakar bakau.

Menurut Zainal, saat ini perizinan industri dapur arang dikategorikan sebagai risiko sedang jika diperiksa melalui Online Single Submission (OSS), dan perusahaan dapat dengan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasionalnya. Oleh karena itu, Zainal meminta agar DPR RI meninjau kembali persyaratan perizinan industri dapur arang agar kategori risikonya ditingkatkan menjadi tinggi. Hal ini bertujuan untuk mencegah pendirian lebih banyak lagi industri dapur arang di masa depan.

"Kami khawatir bahwa dengan mudahnya mendapatkan izin tersebut, akan ada banyak lagi industri dapur arang yang didirikan," tegasnya.

Zainal dengan tegas menyatakan bahwa industri dapur arang akan memperburuk kondisi, di mana ribuan hektar kebun kelapa rakyat telah mati akibat abrasi, intrusi air laut, dan banjir rob yang semakin tinggi setiap tahunnya. Hal ini akan berdampak secara sosial dan memperburuk perekonomian masyarakat secara keseluruhan akibat penebangan mangrove yang tidak terkontrol.

"Industri dapur arang dianggap merusak, dan konservasi hutan mangrove menjadi tidak terkendali. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin industri ini," pintanya.

Zainal dengan tegas menyatakan bahwa mangrove merupakan sumber daya penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pantai Indragiri. Mangrove berfungsi sebagai tempat berkembangbiaknya sumber daya ikan, udang, dan kepiting, serta sebagai green belt atau "sabuk hijau" saat terjadi bencana, sebagai pencegah abrasi pantai.

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tetap Semangat di Bulan Suci Ramadhan, Relawan Effendi Sianipar Berbagi Sembako Dor to Dor

Dari Rakorwil ke Aksi Nyata: PSI Inhil Ikut Lepas Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar

Dewantara PLN Nusantara Power Ubah Okura: Buka Lapangan Kerja, Perkuat Ekonomi Warga

Tak Sekadar Listrik, Srikandi PLN Tenayan Tebar Kepedulian di Hari Kartini

HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik

FIF Group Salurkan 537 Hewan Kurban Kambing dan 2 Ekor Sapi Untuk Masyarakat Sekitar

Kapolres Rohil Resmikan Bedah Rumah Reot Atan Cili Berubah Jadi Indah dan Antik

Kick Off Louncing GPM, 2,6 Ton Stok Beras SPHP Polres Inhu Ludes Diborong Warga

Kabar Gembira untuk UMKM! DPMPTSP Riau Siap Terbitkan NIB Gratis di Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026

Wan Abu Bakar: Aneh LSM Lingkungan Menilai Orang yang Belum Bekerja

Ujud Nyata, IKPK Duri Bantu Korban Tertusuk Ranting Kayu Tumbang di Jalan Siak

LAMR Inhil, Datok Sri Asmadi, Tegaskan Larangan Bakar Lahan demi Kelestarian Alam

Terkini +INDEKS

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan

18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026
Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
18 Agustus 2026
Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
18 Agustus 2026
Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
18 Agustus 2026
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Negara Hadir di Danau Meduyan
18 Agustus 2026
13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
18 Agustus 2026
Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
  • 2 Semangat Kemerdekaan hingga Pelosok Inhil, Wakapolres Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka
  • 3 Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
  • 4 Sambut HUT ke-81 RI, PT Palma Agung Betuah Dukung Kegiatan Masyarakat dan Sekolah SMPN 10 di Bukit Abbas
  • 5 525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
  • 6 Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
  • 7 Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
  • 8 Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media