• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Bisa Rusakan Hutan Mangrove, Fokus Ornop dan JIKALAHARI Pinta Pemerintah Evaluasi Izin Industri Dapur Arang di Inhil

Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023 14:10:59 WIB Dibaca : 1023 Kali
Cetak
Pantai Solop Desa Pulau Cawan Kecamatan Mandah


BUALBUAL.com - Aktivitas dapur arang yang menggunakan kayu bakau (mangrove) sebagai bahan baku di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dinilai mengancam ekosistem laut di pesisir Indragiri. Dapur arang yang beroperasi tersebut berpotensi menghabiskan sejumlah besar kayu bakau setiap harinya.

Jika aktivitas dapur arang ini terus berlanjut, upaya mitigasi perubahan iklim yang menjadi perhatian pemerintah akan gagal total. Hal ini disebabkan oleh ancaman perambahan hutan mangrove di bibir pesisir Indragiri yang dapat menyebabkan bencana alam seperti abrasi, intrusi air laut, dan bahkan banjir rob.

"Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan, mengatakan bahwa aktivitas dapur arang akan mengancam ekosistem pesisir Indragiri dan mengundang bencana alam," demikian dikatakan pada Sabtu (10/6/2023).

Oleh karena itu, Indra Gunawan meminta pemerintah untuk meninjau kembali izin dapur arang di Pulau Cawan. Dikhawatirkan dapur arang yang beroperasi tersebut tidak memperhatikan dampak lingkungan dan mengancam terjadinya abrasi yang akan memperluas kerusakan perkebunan petani kelapa serta perambahan hutan mangrove.

Tidak hanya mengancam ekowisata Pantai Solop, aktivitas dapur arang juga mengancam habitat laut dan sungai seperti habitat ketam, siput, dan udang yang terancam hilang akibat aktivitas penebangan hutan mangrove untuk mendapatkan kayu bakau sebagai bahan baku dapur arang.

"Perambahan mangrove akan berakibat fatal bagi lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut serta sungai di pesisir," tegasnya.

Indra Gunawan mengatakan bahwa aktivitas dapur arang di Pulau Cawan harus diperhatikan terkait bahan baku kayu bakau yang digunakan untuk membuat arang bakar dan diekspor ke luar negeri. Namun, apakah penggunaan kayu bakau tersebut sudah legal atau ilegal? Sampai saat ini, pemerintah pusat belum melegalkan eksploitasi mangrove di pesisir.

"Jika dapur arang tersebut berizin, yang perlu diperhatikan adalah legalitas bahan bakunya. Sampai saat ini, belum ada legalitas eksploitasi mangrove yang kami ketahui," tegasnya.

Dalam konteks yang sama dengan Fokus Ornop, Zainal Arifin Hussein, seorang anggota Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (JIKALAHARI), juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan serius dalam mengatasi perubahan iklim. Zainal meminta kepada pemerintah pusat melalui DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap izin industri dapur arang/kayu bakar bakau.

Menurut Zainal, saat ini perizinan industri dapur arang dikategorikan sebagai risiko sedang jika diperiksa melalui Online Single Submission (OSS), dan perusahaan dapat dengan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasionalnya. Oleh karena itu, Zainal meminta agar DPR RI meninjau kembali persyaratan perizinan industri dapur arang agar kategori risikonya ditingkatkan menjadi tinggi. Hal ini bertujuan untuk mencegah pendirian lebih banyak lagi industri dapur arang di masa depan.

"Kami khawatir bahwa dengan mudahnya mendapatkan izin tersebut, akan ada banyak lagi industri dapur arang yang didirikan," tegasnya.

Zainal dengan tegas menyatakan bahwa industri dapur arang akan memperburuk kondisi, di mana ribuan hektar kebun kelapa rakyat telah mati akibat abrasi, intrusi air laut, dan banjir rob yang semakin tinggi setiap tahunnya. Hal ini akan berdampak secara sosial dan memperburuk perekonomian masyarakat secara keseluruhan akibat penebangan mangrove yang tidak terkontrol.

"Industri dapur arang dianggap merusak, dan konservasi hutan mangrove menjadi tidak terkendali. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin industri ini," pintanya.

Zainal dengan tegas menyatakan bahwa mangrove merupakan sumber daya penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pantai Indragiri. Mangrove berfungsi sebagai tempat berkembangbiaknya sumber daya ikan, udang, dan kepiting, serta sebagai green belt atau "sabuk hijau" saat terjadi bencana, sebagai pencegah abrasi pantai.

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Insha Allah Besok Bebas, Keluarga Gelar Doa Bersama Sambut Pulangnya Rusli Zainal

Wakil Ketua TP PKK Bersama Camat Abung Semuli Bagikan Sembako kepada Korban Angin Puting Beliung

Sambu Group Berpartisipasi dalam World Coconut Day 2023 di Gorontalo

Ketua PPBI Inhu Gelar Acara Silahturahmi Sesama Anggota Sekaligus Pembubaran Panitia

Warga Cipaisan Beserta Pemda Purwakarta Bergotong Royong Renovasi Rutilahu

LAMR Riau Buka Suara! Dugaan Kriminalisasi Rida K. Liamsi Jadi Perhatian Serius

PLN Nusantara Power UP Tenayan Bantu Kelompok Budidaya Ikan dengan 15 Kolam Bioflok

Rumah Petani di Igal Mandah Akhirnya Terang! Keluarga Bapak Khaidir Ucapkan Terima Kasih ke PLN Tembilahan

PT PLN ULP Tembilahan Bagikan Bantuan, Dua Lokasi Ini Terima Manfaatnya

Dua Sapi Kurban dari Pegawai PDAM TI, Komitmen Berbagi Tak Pernah Padam

Bulan Ini, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas

Babinsa Ciwangi Bersama Aparatur Ciptakan Lingkungan Bersih dalam Kegiatan Kerja Bhakti

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Rekor MURI! Indra Gunawan Ungkap Perjuangan dan Air Mata di Balik Kenduri Akbar Melayu

13 Agustus 2026
290 Asrama Santri Ludes Terbakar, Ratusan Santri Ponpes di Kampar Mengungsi
12 Agustus 2026
Wujudkan Masjid Bersih dan Sehat, YBM BRILiaN Hadirkan Fasilitas WASH di Kuansing
12 Agustus 2026
Banding Abdul Wahid Masih Abu-abu, KPK Sudah Kirim Memori Banding
12 Agustus 2026
Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Berujung Ricuh, Satu Polisi Pingsan
12 Agustus 2026
33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
12 Agustus 2026
Aksi BEM Unri Memanas! Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat di Kantor Gubri
12 Agustus 2026
Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
12 Agustus 2026
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
12 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
  • 2 Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
  • 3 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 4 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 5 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 6 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 7 Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
  • 8 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media