• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Bisa Rusakan Hutan Mangrove, Fokus Ornop dan JIKALAHARI Pinta Pemerintah Evaluasi Izin Industri Dapur Arang di Inhil

Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023 14:10:59 WIB Dibaca : 1067 Kali
Cetak
Pantai Solop Desa Pulau Cawan Kecamatan Mandah


BUALBUAL.com - Aktivitas dapur arang yang menggunakan kayu bakau (mangrove) sebagai bahan baku di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dinilai mengancam ekosistem laut di pesisir Indragiri. Dapur arang yang beroperasi tersebut berpotensi menghabiskan sejumlah besar kayu bakau setiap harinya.

Jika aktivitas dapur arang ini terus berlanjut, upaya mitigasi perubahan iklim yang menjadi perhatian pemerintah akan gagal total. Hal ini disebabkan oleh ancaman perambahan hutan mangrove di bibir pesisir Indragiri yang dapat menyebabkan bencana alam seperti abrasi, intrusi air laut, dan bahkan banjir rob.

"Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan, mengatakan bahwa aktivitas dapur arang akan mengancam ekosistem pesisir Indragiri dan mengundang bencana alam," demikian dikatakan pada Sabtu (10/6/2023).

Oleh karena itu, Indra Gunawan meminta pemerintah untuk meninjau kembali izin dapur arang di Pulau Cawan. Dikhawatirkan dapur arang yang beroperasi tersebut tidak memperhatikan dampak lingkungan dan mengancam terjadinya abrasi yang akan memperluas kerusakan perkebunan petani kelapa serta perambahan hutan mangrove.

Tidak hanya mengancam ekowisata Pantai Solop, aktivitas dapur arang juga mengancam habitat laut dan sungai seperti habitat ketam, siput, dan udang yang terancam hilang akibat aktivitas penebangan hutan mangrove untuk mendapatkan kayu bakau sebagai bahan baku dapur arang.

"Perambahan mangrove akan berakibat fatal bagi lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut serta sungai di pesisir," tegasnya.

Indra Gunawan mengatakan bahwa aktivitas dapur arang di Pulau Cawan harus diperhatikan terkait bahan baku kayu bakau yang digunakan untuk membuat arang bakar dan diekspor ke luar negeri. Namun, apakah penggunaan kayu bakau tersebut sudah legal atau ilegal? Sampai saat ini, pemerintah pusat belum melegalkan eksploitasi mangrove di pesisir.

"Jika dapur arang tersebut berizin, yang perlu diperhatikan adalah legalitas bahan bakunya. Sampai saat ini, belum ada legalitas eksploitasi mangrove yang kami ketahui," tegasnya.

Dalam konteks yang sama dengan Fokus Ornop, Zainal Arifin Hussein, seorang anggota Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (JIKALAHARI), juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan serius dalam mengatasi perubahan iklim. Zainal meminta kepada pemerintah pusat melalui DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap izin industri dapur arang/kayu bakar bakau.

Menurut Zainal, saat ini perizinan industri dapur arang dikategorikan sebagai risiko sedang jika diperiksa melalui Online Single Submission (OSS), dan perusahaan dapat dengan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasionalnya. Oleh karena itu, Zainal meminta agar DPR RI meninjau kembali persyaratan perizinan industri dapur arang agar kategori risikonya ditingkatkan menjadi tinggi. Hal ini bertujuan untuk mencegah pendirian lebih banyak lagi industri dapur arang di masa depan.

"Kami khawatir bahwa dengan mudahnya mendapatkan izin tersebut, akan ada banyak lagi industri dapur arang yang didirikan," tegasnya.

Zainal dengan tegas menyatakan bahwa industri dapur arang akan memperburuk kondisi, di mana ribuan hektar kebun kelapa rakyat telah mati akibat abrasi, intrusi air laut, dan banjir rob yang semakin tinggi setiap tahunnya. Hal ini akan berdampak secara sosial dan memperburuk perekonomian masyarakat secara keseluruhan akibat penebangan mangrove yang tidak terkontrol.

"Industri dapur arang dianggap merusak, dan konservasi hutan mangrove menjadi tidak terkendali. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin industri ini," pintanya.

Zainal dengan tegas menyatakan bahwa mangrove merupakan sumber daya penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pantai Indragiri. Mangrove berfungsi sebagai tempat berkembangbiaknya sumber daya ikan, udang, dan kepiting, serta sebagai green belt atau "sabuk hijau" saat terjadi bencana, sebagai pencegah abrasi pantai.

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Canda UAS: Mudah-Mudahan Kedatangan Kami Bisa Merepolkan Kampar.

250 Batang Sayur Terong Subur di Batang Cenaku

Anggota Koramil 417-04/Bahuga Bantu Gotong Royong Pembangunan Masjid

LBHI Batas Indragiri Gelar Acara Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar dan Pelatihan Produk Hukum

Ada Apa 387 Ha Lahan Masih di Kuasai PT Murini, Susah Dieksekusi?

Ketua Persit KCK LIV Kodim 0314/Inhil Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sialang Panjang

Wan Abu Bakar: Aneh LSM Lingkungan Menilai Orang yang Belum Bekerja

DKM Masjid dan Musholla Regional Office PT THIP Gelar Peringatan Isra Miraj, Serta Pelantikan HARISMA

PLN Berikan Bantuan Ambulans Laut bagi Masyarakat Inhil

Alumni Akpol 1992 Riau Gelar Bansos 'Berbagi Untuk Negeri', Distribusikan 556 Paket Sembako

Tak Sekadar Seremoni! PLN Nusantara Power UP Tenayan Hadirkan Peluang Usaha Baru untuk Warga Okura

IKA FKIP Unri Dilantik, Alumni Terbesar di Unri Diminta Jadi yang Terbaik

Terkini +INDEKS

CPO dan Kernel Turun, Harga TBS Sawit Riau Anjlok Jadi Rp3.796/Kg

07 Oktober 2026
Kalahkan Atlet Timnas, Siswa SMPN 2 Siak Borong 4 Emas di Kejurnas Tenis Junior
07 Oktober 2026
Motor Orangtua Digadai Rp700 Ribu, Pemuda di Dumai Malah Berakhir di Penjara
07 Oktober 2026
12 Siswa SD di Kampar Mual dan Gatal Setelah Santap MBG, Sampel Makanan Diperiksa
07 Oktober 2026
Kantor DPD RI Riau Jadi Rumah Aspirasi, Suara Masyarakat Diteruskan ke Senator Senayan
07 Oktober 2026
Wali Kota Puji Langkah Pemprov Riau, Pelebaran 3 Jalan Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran
07 Oktober 2026
Wali Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau, Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan
07 Oktober 2026
Cek Muatan Sawit Berujung Kericuhan, Security PT STRUM Diserang Massa
07 Oktober 2026
Muklisin Bawa Aspirasi Kuansing ke Senayan, Trase Tol Pekanbaru - Teluk Kuantan Jadi Prioritas
07 Oktober 2026
Dulu Dikuasai PT Torganda, Kini Dikelola Agrinas, Warga Tanjung Medan Tuntut 1.040 Hektare
07 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DBH Siak Bisa Turun Drastis, Afni Bergerak ke Kemenkeu: ''Bukan Minta Hadiah''
  • 2 Jaringan Telkomsel Hilang di Tembilahan, Warga Berbondong-bondong ke Konter
  • 3 Kasus Kematian E.S. Belum Jelas, IPSS Minta Polisi Percepat Penyelidikan
  • 4 Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Pulau Kijang Reteh, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
  • 5 Sabu 4,7 Gram Disita, Tiga Warga Kuantan Sako Diamankan Polisi
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Kembali Anjlok, Umur 9 Tahun Kini Rp3.733,74/Kg
  • 7 Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang Bandara SSK II Pekanbaru Hanya 800 Meter
  • 8 Investasi Batu Bara Rp540 Juta Berujung Laporan Polisi, Su Jadi Tersangka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media