Oknum Pasutri di Inhu Didungga Sebar Video Porno, Inisial C Akan laporkan ke APH
BUALBUAL.COM INHU-Tindakan konyol dan tidak terpuji yang jelas melanggar hukum telah dilakukan oleh FR pemilik cafe Anti Baper, pasalnya FR dengan sengaja mengirim Video tidak senonoh diri nya bersama istri, ataupun Video diri nya sendiri ke orang lain,
Diceritakan C kepada Wartawan, peristiwa bermula ketika FR mengirim pesan melalui Aplikasi Massager, kemudian FR mengirim Video diri nya bugil sedang memegangi kemaluannya dn Mengerak-gerakan tangan nya seraya memainkan alat kemaluan nya itu,
Tak hanya sampai disitu, FR juga mengirimkan Video diri nya bersama sang Istri sedang melakukan perbuatan tidak senonoh, " Saya takut, FR mengirimkan Video Porno itu, dia memegangi kemaluannya dan mengatakan, punya ku besar kan, mau gak kamu em**t punya ku" Terang C
" FR juga mengirimkan Video Istrinya sedang em**t kemaluannya kepada saya, dan saya merasa dilecehkan martabat nya sebagai seorang perempuan saya tidak terima FR mengirimkan Video tak senonoh ini kepada saya, " Pungkas nya
Perbuatan FR jelas melanggar Pasal 27 UU ITE dan Pasal 29 UU Pornografi, jelas FR diancam pasal berlapis, kurungan penjara 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar untuk Pasal 27 UU ITE dan kurungan penjara 12 tahun serta denda 6 milyar untuk UU 29 Pornografi,
Rencananya C berserta Pengacara nya akan melaporkan FR ke Polres Indragiri Hulu.

Berita Lainnya
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Sungai Kuantan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau
Mahasiswa Lari Hingga Masuk Gang, Demo Tolak Omnibus Law di Pekanbaru Ricuh
Begini Penjelasan Polisi Soal Mahasiswi Cantik Tabrak IRT hingga Tewas
Disnaker Mesuji Akan Mediasikan Terkait Permasalahan Salah Satu karyawan PT BSMI
Klarifikasi Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Kantin
Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Cuci Parit di Desa Kulim Jaya Tanpa Papan Informasi
Masyarakat Protes Blokade Jalan Bintang Hilir Ditutup Secara Sepihak
Usaha Ternak Ayam di Desa Keritang Hulu Tidak Miliki Izin dan Terancam Ditutup
Buaya Besar Stroni Warga Kota Tanjungpinang, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab
Komak Kembali Desak Kejati Riau Untuk Serius Dalam Menangani Kasus Korupsi Di Kabupaten Kampar
Kok Bisa? Belum Beroperasi, Lakalantas Sudah Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai