Oknum Pasutri di Inhu Didungga Sebar Video Porno, Inisial C Akan laporkan ke APH
BUALBUAL.COM INHU-Tindakan konyol dan tidak terpuji yang jelas melanggar hukum telah dilakukan oleh FR pemilik cafe Anti Baper, pasalnya FR dengan sengaja mengirim Video tidak senonoh diri nya bersama istri, ataupun Video diri nya sendiri ke orang lain,
Diceritakan C kepada Wartawan, peristiwa bermula ketika FR mengirim pesan melalui Aplikasi Massager, kemudian FR mengirim Video diri nya bugil sedang memegangi kemaluannya dn Mengerak-gerakan tangan nya seraya memainkan alat kemaluan nya itu,
Tak hanya sampai disitu, FR juga mengirimkan Video diri nya bersama sang Istri sedang melakukan perbuatan tidak senonoh, " Saya takut, FR mengirimkan Video Porno itu, dia memegangi kemaluannya dan mengatakan, punya ku besar kan, mau gak kamu em**t punya ku" Terang C
" FR juga mengirimkan Video Istrinya sedang em**t kemaluannya kepada saya, dan saya merasa dilecehkan martabat nya sebagai seorang perempuan saya tidak terima FR mengirimkan Video tak senonoh ini kepada saya, " Pungkas nyaPerbuatan FR jelas melanggar Pasal 27 UU ITE dan Pasal 29 UU Pornografi, jelas FR diancam pasal berlapis, kurungan penjara 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar untuk Pasal 27 UU ITE dan kurungan penjara 12 tahun serta denda 6 milyar untuk UU 29 Pornografi,
Rencananya C berserta Pengacara nya akan melaporkan FR ke Polres Indragiri Hulu.
Berita Lainnya
Masyarakat Diminta Tidak Melayani, WhatsApp Anggota DPR RI Abdul Wahid di Retas
Ayo Berdonasi Menjadi Relawan Covid-19 Kabupaten Inhil
Kerangka Kapal Tidak Bertuan di Perairan Wilayah Laut Berhala Kabupaten Lingga
Pakan Ikan Membusuk, Oknum Kades di Inhu akan Dilaporkan
Kapolsek Kuindra Bersama Forkopimcam Tinjau Gudang Logistik Pemilu
Ketua DPC Perpat Tanjungpinang Kota Kecam Tempat Hiburan Malam Langgar Protkes
Hore, Masyarakat Kasih Kado Buat Walikota Rahma
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai di Desa Sungai Bela
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga dan Tempat Ibadah di Purwakarta
Ini Penjelasan Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi, Terkait Pungutan Berkedok Sumbangan
Sebelum Meninggal Pengendara Motor Ini Sempat Kejang-Kejang Tergeletak di Tepi Jalan
Sudah Lunas, SMK Negeri 1 Tanjungpinang Belum Kunjung Berikan Baju Seragam Sekolah