Melarikan Diri Selama Dua Bulan, Dua Buronan Kejati Riau Berhasil Diamankan di Jakarta
BUALBUAL.com - Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (25/10/2023). Kedua buronan itu adalah k dan M, diamankan di Jalan Siun 1, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.40 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, Kamis (26/10/2023) mengatakan, penangkapan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023.
Keduanya diamankan hampir dua bulan setelah surat perintah penyidikan dari Kejati Riau diterbitkan.
''Surat itu berisi diminta bantuan untuk melakukan pencarian dan pengamanan terhadap saksi dalam perkara ‘tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni,'' ujarnya.
Pada saat diamankan, Saksi K dan Saksi M bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, kedua saksi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,'' tutupnya. ***

Berita Lainnya
Tak Keluar Kamar, Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa
Polsek Tanjungpinang Barat Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang
Polda Lampung Bentuk Tim Khusus, Buru Pelaku Penusukan di Brabasan Mesuji
Sopir Ngantuk, Pajero Sport Tabrak Truk Box Hingga Terguling di Tol Pekanbaru-Dumai
Heboh, Warga Kuansing Menemukan Bayi Masih Hidup di Semak-semak
Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara
Diduga Pihak RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Lalai Tangani Pasien Sehingga Meninggal Dunia
Peristiwa Dunia pada 8 Agustus: ASEAN Dibentuk
Sering Terjadi Kebakaran Akibat Korsleting, PLN UP3 Rengat Berikan Tips Jitu
Petaka dari Kelalaian, KM JNE Tabrak Pompong di Inhil, Pelajar Hilang Tenggelam
Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri
Pria Ini Sebar Foto Bugil Mantan karena Tidak Terima Diputuskan