Pandangan Fraksi Tentang RPJMD Perda Nomor 3 Tahun 2021

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa (08/11/2023).
Paripurna ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.
Adapun wakil/juru bicara dari setiap fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 di antaranya adalah: H. Lis Darmansyah, SH (PDI-Perjuangan), Hadi Chandra, S.Sos (Golkar), Muhammad Syahid Ridho, S.Si (PKS), Bobby Jayanto, S.IP (Nasdem), Ririn Warsiti, SE MM (Gerindra), Tertulis (Demokrat), Uba Ingan Sigalingging, S.Sn (Hanura-PAN) dan Sirajudin Nur, A.Md (PKB-PPP).
Yang mana dalam kesempatan ini Sirajudin Nur, A.Md sebagai juru bicara dari PKB-PPP menyampaikan catatan-catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi Rencana Perubahan RPJMD Tahun 2021 -2026 yang didasarkan pada adanya Perubahan Kebijakan Nasional khususnya terkait Perubahan Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maupun terkait Perubahan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta penyesuaian - penyesuaian program, target indikator dan sebagainya,” ungkap Sirajudin.
“Namun terkait dengan salah satu tujuan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021 – 2026, yaitu terwujudnya percepatan pemulihan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan arah kebijakan menyangkut pemulihan ekonomi. Di mana untuk tahun pertama dan tahun kedua yang sudah dan sedang berjalan saat ini yaitu penguatan jaring pengaman sosial dan peningkatan ekonomi melalui optimalisasi potensi daerah dan pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.
Berita Lainnya
Peringati HAORNAS, Bupati Bengkalis Beri Penghargaan Empat Atlet Legend
Pelalawan Berstatus Tanggap Darurat Covid-19 'Sudah 4 Pasien Nyatakan Positif'
Kepala BPS Riau : Angka Kepadatan Penduduk Meningkat
Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla, Ajakan Gubri ke Danlanud Rsn yang Baru
Gubernur Ansar dan Forkopimda Kepri Ikut Virtual Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Gubri Syamsuar Sesalkan Ada Ustadz di Riau Ceramah di Masjid Sebut Covid-19 Permainan Yahudi
Bupati Inhil Hadiri Press Release Statistik Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Indragiri Hilir
Kepri Masuk Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Kota Dumai
Beredar Kabar 'Said Syarifuddin' Mengundurkan diri Dari Kursi Sekda Inhil
Berkunjung ke SMKN 1 Tanjungpinang, Ansar: Tidak Ada Kesuksesan Tanpa Kerja Keras dan Doa Orang Tua
Wagub Kepri Blusukan ke Berbagai Lokasi Vaksinasi di Batam