Pandangan Fraksi Tentang RPJMD Perda Nomor 3 Tahun 2021
BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa (08/11/2023).
Paripurna ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.
Adapun wakil/juru bicara dari setiap fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 di antaranya adalah: H. Lis Darmansyah, SH (PDI-Perjuangan), Hadi Chandra, S.Sos (Golkar), Muhammad Syahid Ridho, S.Si (PKS), Bobby Jayanto, S.IP (Nasdem), Ririn Warsiti, SE MM (Gerindra), Tertulis (Demokrat), Uba Ingan Sigalingging, S.Sn (Hanura-PAN) dan Sirajudin Nur, A.Md (PKB-PPP).
Yang mana dalam kesempatan ini Sirajudin Nur, A.Md sebagai juru bicara dari PKB-PPP menyampaikan catatan-catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi Rencana Perubahan RPJMD Tahun 2021 -2026 yang didasarkan pada adanya Perubahan Kebijakan Nasional khususnya terkait Perubahan Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maupun terkait Perubahan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta penyesuaian - penyesuaian program, target indikator dan sebagainya,” ungkap Sirajudin.
“Namun terkait dengan salah satu tujuan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021 – 2026, yaitu terwujudnya percepatan pemulihan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan arah kebijakan menyangkut pemulihan ekonomi. Di mana untuk tahun pertama dan tahun kedua yang sudah dan sedang berjalan saat ini yaitu penguatan jaring pengaman sosial dan peningkatan ekonomi melalui optimalisasi potensi daerah dan pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.
Berita Lainnya
Disnakertrans Riau: 4.500 Pekerja di Riau Dirumahkan, 146 Orang Di-PHK 'Dampak Covid-19'
Serentak Dibuka Presiden Jokowi, Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi di Komplek City Walk Pekanbaru.
Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, #IGALRANTAUBERBAGI Salurkan 400 Paket Sembako ke Warga Tempatan
Bupati Inhil Bagikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Riau ke-X di Kuansing Senilai 2,2 Milyar Rupiah
Dikunjungi Gubri Syamsuar, Warga Desa Rimba Makmur Ternak 10 Ribu Ekor Sapi
Gubernur Kepri Vidcon Bersama Menkopolhukam Bahas Pengaturan Upah Minimun
BBKSDA Riau Ingin Rimbang Baling Jadi Taman Nasional
Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad Tanjungpinang, Wagub Marlin: Perkuat Ukhuwah
Kejar Target! Kadiskes Riau Berencana Kumpulkan Dinkes Kabupaten/Kota Bahas Stunting
Kadisdik Riau: Akan Berakhir Besok, Daftar Ulang PPDB SMA Sederajat di Riau Lancar
Peringati HAORNAS, Bupati Bengkalis Beri Penghargaan Empat Atlet Legend
UEK Laksamana Jaya Damon Bengkalis Berikan Bantuan Alat Semprot dan Bahan Disinfektan