Kejanggalan dalam Mega Proyek Kampus UMRAH
BUALBUAL.com - Diduga 4 Pekerjaan Strategis Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Pasalnya, terdapat 4 Paket pekerjaan strategis dilingkungan UMRAH Umrah menjadi sorotan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas UMRAH bahwa telah dilakukan audit BPKP terhadap 4 pekerjaan proyek tersebut.
"Iya benar mas, kemarin sudah dilakukan Audit BPKP mas. Untuk lebih jelasnya mas tanya langsung sama PPK yang bertanggung jawab atas proyek tersebut," sebut Rendi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan penggalian informasi awak media, untuk pekerjaan Jalan Penghubung Gedung Satu Gurindam – Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi dengan Nilai Kontrak Rp 10.931.485.000.
Nilai Kontrak tersebut dinilai tidak sesuai Karena dianggap tidak sesuai, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai serta Pekerjaan diselesaikan tidak tepat waktu sesuai masa pelaksanaan kontrak.
Menanggapi hal ini Pejabat Pembuatan Komitmen Proyek Pekerjaan Jalan Penghubung, Jumaiza Farida saat dikonfirmasi media ini tidak menampik adanya kejanggalan atas audit BPKP tersebut.
"Sudah lelang, kekurangan volume sudah di perhitungkan untuk dikurangi pembayaran akhir memang terlambat pekerjaan dan ada pemberian kesempatan 50 hari sesuai peraturan Menteri Keuangan No 6 tahun 2019 dan telah diberikan denda keterlambatan," ucap Jumaiza saat dikonfirmasi media ini.
Jumaiza terkesan bungkam saat ditanyai mengenai berapa denda yang harus dibayarkan oleh Kontraktor terhadap keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Selanjutnya, Pekerjaan Pengadaan Sarana Gedung Satu Gurindam Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi yang belum tuntas pekerjaannya namun tetap dibayarkan pekerjaannya. Padahal Pekerjaan meubeler elektronik belum selesai terpasang instalasinya.
Saat media ini mengkonfirmasi PPK Proyek instalasi tersebut, Eko Prayetno tidak menjawab telepon dari media ini dan terkesan bungkam saat ditanyai melalui media WhatsAppnya.
Pekerjaan yang ketiga, yaitu Pekerjaan Pembangunan Pusat Pengembangan Karakter Mahasiswa. Karena proyek dengan nilai kontrak Rp 4.028.118.061 menurut audit dari BPKP terdapat kejanggalan. Kerana terdapat kekurangan volume pengerjaan.
Keempat, Pekerjaan Gedung Pusat layanan Akademik cerdas terintegrasi penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sehingga dilakukan addendum penambahan waktu masa pelaksanaan pekerjaan selama 50 hari dengan denda Rp 10 Juta perharinya.
Proyek dengan nilai Kontrak Rp 62.862.515.293 tersebut juga informasinya turut menjadi sorotan BPKP.

Berita Lainnya
CIA Pantau Indonesia Jelang Peristiwa G30S PKI
Hipemarohi dan Hppmp Pekanbaru Soroti Surat Tanah Pemilik Kebun Sawit di Sungai Daun Rohil
Bertahan Tanpa Bantuan, Banjir Kiriman dari PT GIN dan PT SAL Menyiksa Warga Lahang Hulu
Satu Mobil Polisi Terbalik, Jadi Sasaran Amukan Massa di Pekanbaru
Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Himbauan Pemilu Damai
Anak Gajah Sumatera Tewas Terjerat, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka
Diduga Tabung Gas Meledak, Rumah Warga di Kecamatan Pekaitan Rohil Terbakar
Tim Adil Orang Kite: Menyayangkan Pihak Pemda Meranti Bongkar Gerbang Sterilisasi 'Kita Sudah Berniat Baik'
FBI Tembak Mati Pria yang Diduga Mengancam Presiden Biden
Akibat Beberapa Sungai Meluap, 24 Desa di Karawang Terendam Banjir
Jalan Basuki Rahmat di Kecamatan Purwakarta Jadi Langganan Banjir
Merasa Dianaktirikan Pemprov Riau, Warga Rohul Tanam Pohon Pisang dan Sawit di Jalan Berlumpur