• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Kejanggalan dalam Mega Proyek Kampus UMRAH

Redaksi

Jumat, 05 April 2024 17:40:35 WIB Dibaca : 2386 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Diduga 4 Pekerjaan Strategis Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaannya.

Pasalnya, terdapat 4 Paket pekerjaan strategis dilingkungan UMRAH Umrah menjadi sorotan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas UMRAH bahwa telah dilakukan audit BPKP terhadap 4 pekerjaan proyek tersebut.

"Iya benar mas, kemarin sudah dilakukan Audit BPKP mas. Untuk lebih jelasnya mas tanya langsung sama PPK yang bertanggung jawab atas proyek tersebut," sebut Rendi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan penggalian informasi awak media, untuk pekerjaan Jalan Penghubung Gedung Satu Gurindam – Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi dengan Nilai Kontrak Rp 10.931.485.000.

Nilai Kontrak tersebut dinilai tidak sesuai Karena dianggap tidak sesuai, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai serta Pekerjaan diselesaikan tidak tepat waktu sesuai masa pelaksanaan kontrak.

Menanggapi hal ini Pejabat Pembuatan Komitmen Proyek Pekerjaan Jalan Penghubung, Jumaiza Farida saat dikonfirmasi media ini tidak menampik adanya kejanggalan atas audit BPKP tersebut.

"Sudah lelang, kekurangan volume sudah di perhitungkan untuk dikurangi pembayaran akhir memang terlambat pekerjaan dan ada pemberian kesempatan 50 hari sesuai peraturan Menteri Keuangan No 6 tahun 2019 dan telah diberikan denda keterlambatan," ucap Jumaiza saat dikonfirmasi media ini.

Jumaiza terkesan bungkam saat ditanyai mengenai berapa denda yang harus dibayarkan oleh Kontraktor terhadap keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.

Selanjutnya, Pekerjaan Pengadaan Sarana Gedung Satu Gurindam Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi yang belum tuntas pekerjaannya namun tetap dibayarkan pekerjaannya. Padahal Pekerjaan meubeler elektronik belum selesai terpasang instalasinya.

Saat media ini mengkonfirmasi PPK Proyek instalasi tersebut, Eko Prayetno tidak menjawab telepon dari media ini dan terkesan bungkam saat ditanyai melalui media WhatsAppnya.

Pekerjaan yang ketiga, yaitu Pekerjaan Pembangunan Pusat Pengembangan Karakter Mahasiswa. Karena proyek dengan nilai kontrak Rp 4.028.118.061 menurut audit dari BPKP terdapat kejanggalan. Kerana terdapat kekurangan volume pengerjaan.

Keempat, Pekerjaan Gedung Pusat layanan Akademik cerdas terintegrasi penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sehingga dilakukan addendum penambahan waktu masa pelaksanaan pekerjaan selama 50 hari dengan denda Rp 10 Juta perharinya.

Proyek dengan nilai Kontrak Rp 62.862.515.293 tersebut juga informasinya turut menjadi sorotan BPKP.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Enam Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Keluarga Korban Akan Lanjutkan Laporan ke Polda Lampung

Berbaju Merah Saat Menongkah Kerang, Remaja di Mandah Nyaris Tewas Disambar Petir

4 Orang Jadi Korban, Polisi Selidiki Penyebab Pabrik Pelebur Baja di Kampar Meledak

Diduga Turnamen Futsal BEM STIMIK Cup 2023 Kotabumi Jadi Ajang Cari Keuntungan Panitia

Hari Ini, Satu PDP di Inhil Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Reaktif

Warga Senapelan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Sudah Sampai di Rohil, Ratusan Petani Long Marc dari Medan untuk Temui Presiden ke Istana

Perumahan KJ 6 Sudah Tidak Aman, Warga Pertanyakan Kinerja Pihak Keamanan

Ini Tanggapan Koordinator PKH Kabupaten Lampura Terkait Adanya Potongan Terhadap KPM

Pengunjung Wisatawan Pantai Solop Membludak, Jalan Tracking Hutan Bakau Ambruk

Petugas Tembakkan Gas Air Mata, Batu dan Kayu Beterbangan di Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Riau

Gabungan Aliansi Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampura

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media