Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejanggalan dalam Mega Proyek Kampus UMRAH
BUALBUAL.com - Diduga 4 Pekerjaan Strategis Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Pasalnya, terdapat 4 Paket pekerjaan strategis dilingkungan UMRAH Umrah menjadi sorotan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas UMRAH bahwa telah dilakukan audit BPKP terhadap 4 pekerjaan proyek tersebut.
"Iya benar mas, kemarin sudah dilakukan Audit BPKP mas. Untuk lebih jelasnya mas tanya langsung sama PPK yang bertanggung jawab atas proyek tersebut," sebut Rendi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan penggalian informasi awak media, untuk pekerjaan Jalan Penghubung Gedung Satu Gurindam – Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi dengan Nilai Kontrak Rp 10.931.485.000.
Nilai Kontrak tersebut dinilai tidak sesuai Karena dianggap tidak sesuai, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai serta Pekerjaan diselesaikan tidak tepat waktu sesuai masa pelaksanaan kontrak.
Menanggapi hal ini Pejabat Pembuatan Komitmen Proyek Pekerjaan Jalan Penghubung, Jumaiza Farida saat dikonfirmasi media ini tidak menampik adanya kejanggalan atas audit BPKP tersebut.
"Sudah lelang, kekurangan volume sudah di perhitungkan untuk dikurangi pembayaran akhir memang terlambat pekerjaan dan ada pemberian kesempatan 50 hari sesuai peraturan Menteri Keuangan No 6 tahun 2019 dan telah diberikan denda keterlambatan," ucap Jumaiza saat dikonfirmasi media ini.
Jumaiza terkesan bungkam saat ditanyai mengenai berapa denda yang harus dibayarkan oleh Kontraktor terhadap keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Selanjutnya, Pekerjaan Pengadaan Sarana Gedung Satu Gurindam Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi yang belum tuntas pekerjaannya namun tetap dibayarkan pekerjaannya. Padahal Pekerjaan meubeler elektronik belum selesai terpasang instalasinya.
Saat media ini mengkonfirmasi PPK Proyek instalasi tersebut, Eko Prayetno tidak menjawab telepon dari media ini dan terkesan bungkam saat ditanyai melalui media WhatsAppnya.
Pekerjaan yang ketiga, yaitu Pekerjaan Pembangunan Pusat Pengembangan Karakter Mahasiswa. Karena proyek dengan nilai kontrak Rp 4.028.118.061 menurut audit dari BPKP terdapat kejanggalan. Kerana terdapat kekurangan volume pengerjaan.
Keempat, Pekerjaan Gedung Pusat layanan Akademik cerdas terintegrasi penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sehingga dilakukan addendum penambahan waktu masa pelaksanaan pekerjaan selama 50 hari dengan denda Rp 10 Juta perharinya.
Proyek dengan nilai Kontrak Rp 62.862.515.293 tersebut juga informasinya turut menjadi sorotan BPKP.

Berita Lainnya
Pecah Ban dan Lepas kendali, Begini Kronologi Lakalantas Travel yang Tewaskan 1 Pegawai Bank Riau Kepri Tembilahan
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
Securiti Dianiaya, Kantor PWI Riau Diserang OTK
Dalam Waktu Tiga Hari, Polsek Rawa Pitu Terima Dua Pucuk Senpi
RSUD Puri Husada Tembilahan Terbakar
Jembatan Parit Makdin Rusak, Motor Tercebur ke Sungai, Warga Enok Geram Kena Janji Politik Bupati!
Dibalik Peristiwa Karhutla Riau, Selain Jejak Harimau, Ditemukan Pula Bangkai Monyet Hangus di Bekas Lahan Terbakar
Mak-Mak Panipahan Bergerak! Tempuh Ratusan Km Demi Lawan Bandar Narkoba
Terkait Pungli di Tepi Laut, Pedagang Sebut Oknum Warga Sengaja Sebar Berita Hoax di Facebook
Tabrakan Speedboat di Mandah Inhil, Satu Orang Dikabarkan Hilang
Mobil Ambulans Bawa Pasien Alami Kecelakaan, Korban Dilarikan ke RSUD dengan Mobil Dinas Bupati Kuansing
Tim Gabungan Diturunkan Cari Selamet Warga Riau yang Hilang Diterkam Buaya