Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kejanggalan dalam Mega Proyek Kampus UMRAH
BUALBUAL.com - Diduga 4 Pekerjaan Strategis Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Pasalnya, terdapat 4 Paket pekerjaan strategis dilingkungan UMRAH Umrah menjadi sorotan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas UMRAH bahwa telah dilakukan audit BPKP terhadap 4 pekerjaan proyek tersebut.
"Iya benar mas, kemarin sudah dilakukan Audit BPKP mas. Untuk lebih jelasnya mas tanya langsung sama PPK yang bertanggung jawab atas proyek tersebut," sebut Rendi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan penggalian informasi awak media, untuk pekerjaan Jalan Penghubung Gedung Satu Gurindam – Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi dengan Nilai Kontrak Rp 10.931.485.000.
Nilai Kontrak tersebut dinilai tidak sesuai Karena dianggap tidak sesuai, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai serta Pekerjaan diselesaikan tidak tepat waktu sesuai masa pelaksanaan kontrak.
Menanggapi hal ini Pejabat Pembuatan Komitmen Proyek Pekerjaan Jalan Penghubung, Jumaiza Farida saat dikonfirmasi media ini tidak menampik adanya kejanggalan atas audit BPKP tersebut.
"Sudah lelang, kekurangan volume sudah di perhitungkan untuk dikurangi pembayaran akhir memang terlambat pekerjaan dan ada pemberian kesempatan 50 hari sesuai peraturan Menteri Keuangan No 6 tahun 2019 dan telah diberikan denda keterlambatan," ucap Jumaiza saat dikonfirmasi media ini.
Jumaiza terkesan bungkam saat ditanyai mengenai berapa denda yang harus dibayarkan oleh Kontraktor terhadap keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Selanjutnya, Pekerjaan Pengadaan Sarana Gedung Satu Gurindam Pusat Layanan Akademik Cerdas Terintegrasi yang belum tuntas pekerjaannya namun tetap dibayarkan pekerjaannya. Padahal Pekerjaan meubeler elektronik belum selesai terpasang instalasinya.
Saat media ini mengkonfirmasi PPK Proyek instalasi tersebut, Eko Prayetno tidak menjawab telepon dari media ini dan terkesan bungkam saat ditanyai melalui media WhatsAppnya.
Pekerjaan yang ketiga, yaitu Pekerjaan Pembangunan Pusat Pengembangan Karakter Mahasiswa. Karena proyek dengan nilai kontrak Rp 4.028.118.061 menurut audit dari BPKP terdapat kejanggalan. Kerana terdapat kekurangan volume pengerjaan.
Keempat, Pekerjaan Gedung Pusat layanan Akademik cerdas terintegrasi penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sehingga dilakukan addendum penambahan waktu masa pelaksanaan pekerjaan selama 50 hari dengan denda Rp 10 Juta perharinya.
Proyek dengan nilai Kontrak Rp 62.862.515.293 tersebut juga informasinya turut menjadi sorotan BPKP.


Berita Lainnya
22 Unit Rumah di Panipahan Rohil Dilalap Sijago Merah, Satu Korban Meninggal Dunia
3 Rumah Warga di Tembilahan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Truk Cold Diesel Semena-mena Parkir di Bahu Jalan, Warga Teluk Kuantan Resah
Konsultan Proyek Sebut Pekerjaan Gedung LPKA Klas II Batam Sudah Sesuai Kontrak
Puluhan Warga Kota Lama Rohul Gelar Aksi Tuntut Lahan 1500 Hektar Diduga Dikuasai PT EDI
Warga Desa Pulau Kopuang Dihebohkan dengan Kemunculan Seekor Buaya di Kawasan Rawang Lingkok
LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Anak Di Rohil Terkejut, Panggil Kakak dan Kakek Sebut Ayah Gantung Diri di dalam Kamar
Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Belasan Rumah di Desa Panglima Raja Inhil Hangus Terbakar
Ketua KWIP Lampung Tengah Copot Poster Bacaleg PKB Tanpa Izin
Saat Bikin Sumur Bor, Keluar Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Dikhawatirkan Seperti Lapindo