Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum

BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Kelas II telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice terkait penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh Ketua PN Tembilahan Kelas II, Aurora Quintina, SH, MH, dan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, serta Wakil Ketua PN Tembilahan, seluruh hakim, panitera, sekretaris Pengadilan Negeri, pengurus advokat, dan paralegal dari LBHK Markfen Justice.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada LBHK Markfen Justice sebagai mitra Posbakum PN Tembilahan. "Kita siap memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PN Tembilahan, Aurora Quintina, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada LBHK Markfen Justice sebagai mitra PN Tembilahan sebagai Posbakum.
"Selamat bergabung dan menjadi bagian dari keluarga PN Tembilahan. Berikanlah pelayanan terbaik di ruang Posbakum," pesannya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, sesuai dengan komitmen Pengadilan Negeri Tembilahan dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas dan berintegritas.
Berita Lainnya
Dharma Wanita Persatuan Siap Berkiprah Bangun Daerah Lampung Utara
Camat Batsol Rusydy Beri Apresiasi Atas Kepedulian Pemeliharaan Jalan Rangau
Gubri: Calon Praja Asal Riau Harus Siap Belajar dan Mengabdi
Tangani Covid-19, Tim Gugus Tugas Inhil Akan Luncurkan Aplikasi Pelacak ODP
Bupati Lingga Resmikan Aliran Listrik 24 Jam dan Air Bersih di Pulau Lipan
Plt Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas: Anggaran Desa Dialihkan untuk Tangani Corona
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kantor Desa Tanjung Raja, Kateman
Segera Bandara Rengat Inhu Launching di Bulan Januari 2024
Cuaca hujan, Wabup Bagus Santoso, Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dalam Ruangan
Covid-19 Pelalawan: Dua Pasien Positif Sembuh, 8 PDP Diperbolehkan Pulang
Buka Ekrades, Wabup Harapkan Dilaksanakan Tiga Bulan Sekali
Kades Atan Herman Temui Bupati, HM Wardan Perintahkan PUPR Segera Perbaiki Jembatan Menderong yang Terputus