Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gubri Siap Tindak Tegas! Drama Penahanan Ijazah di Pekanbaru: Pemilik Biro Wisata 'Menghilang'
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu biro perjalanan wisata di Kota Pekanbaru. Pihak perusahaan ini diduga menahan ijazah karyawannya secara tidak sah.
Hal tersebut dilaksanakan adanya laporan dari sejumlah pekerja yang mengaku ijazah mereka ditahan sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan tersebut. Langkah tegas ini berlangsung pada, Rabu (14/05/2025) siang.
Sidak ini dilakukan bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Setibanya di lokasi, Gubernur Abdul Wahid dan Wamenaker Immanuel ingin melakukan pertemuan bersama pemilik perusahaan. Namun, upaya Gubri dan Wamenaker RI tak berbuah manis, pemilik biro perjalanan tidak berada di kantor saat kunjungan ini.
Oleh karena itu, melihat sikap pemilik perusahaan seperti tidak kooperatif ini, Gubri Abdul Wahid geram. Sehingga orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut ingin membuat Pergub terkait tata kelola ketenagakerjaan.
"Maka saya tadi sama Pak Wamen berjanji, yang pertama saya membuat surat edaran terlebih dahulu. Yang kedua nanti buat pergub terkait tata kelola ketengakerjaan, termasuk tidak boleh menahani ijazah. Setalah itu baru bisa membuat satgasnya," tegas Gubri Abdul Wahid.
Dijelaskan, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan pekerja secara moral dan psikologis, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib memberikan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.
"Kalau dari pengaduan yang sementara ada 47 ijazah ditahan. Ya, ini kasus yang perlu kita carikan solusinya. Mungkin saja ini baru satu yang terungkap, mungkin banyak saja yang lain," jelasnya.
Ia menerangkan pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan dan memberi waktu kepada perusahaan untuk mengembalikan seluruh ijazah karyawan yang ditahan. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana akan dipertimbangkan sesuai regulasi.
"Kita minta Pak Wali Kota Pekanbaru untuk meriksa izin-izin mereka selama beroperasi sesuai atau enggak. Ya, saya datang ke sini dengan niat baik sama Pak Wamen. Kalau ada sesuatu permasalahan melanggar hukum nanti biar pihak kepolisian yang mendalaminya secara hukum," terangnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kasus serupa. Karena menurutnya, pemerintah hadir untuk selalu melindungi hak-hak pekerja.
"Kita imbau kepada pekerja, kalau ada masalah tolong dilaporkan. Karena kita ada forum tripartit namanya, nanti dilaporkan di situ silakan. Sebenarnya serikat-serikat pekerja itu kan sudah ada di masing-masing dunia usaha. Kita minta serikat pekerja aktif kalau ada perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Kalau terkait satgas itu kan tentu harus ada pergubnya dulu, baru kita buat satgasnya." pungkasnya.

Berita Lainnya
BMKG Peringatkan Kemarau Basah Hingga Oktober 2025, Hujan Masih Mengancam
Wabup Bagus Santoso, Buka Festival Budaya Bahari Pantai Indah Selat Baru.
Gubri Syamsuar Apresiasi Program Pengembangan Peternakan Sapi Desa Rimba Makmur Kampar
Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Lampura Berikan Bantuan kepada Soleha Anak yang Mengalami Gizi Buruk
Tanpa Bupati, May Day Kuansing Tetap Jalan! Wabup Muklisin Turun Langsung
Manager PLN Tembilahan Gelar Silaturahmi dengan Kejari Inhil
Mulai 1 Februari 2023, Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Riau
2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako Siap Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
Gubernur Ansar Buka KLB Asprov PSSI Kepri Tahun 2022
Dinsos Inhil Sosilaisasi Aplikasi Siperjake dan Cara Pendaftaran Secara Online
Bupati HM Wardan Rapat Bersama Gubri Bahas Antisipasi Peredaran Covid-19 pada Libur Panjang
Mantap! RSUD Arifin Achmad Riau Berhasil Raih Akreditasi Bintang Lima dari Kemenkes RI