Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
BUALBUAL.con- Setiap pelaksanaan ibadah kurban di Hari Raya Iduladha, masyarakat kerap memanfaatkan hewan besar seperti sapi untuk dikurbankan secara kolektif. Sesuai aturan, satu ekor sapi dapat dikurbankan atas nama tujuh orang.
Ketentuan ini bukan tanpa dasar. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW membolehkan satu unta atau sapi untuk tujuh orang.
"Kami pernah berperang bersama Rasulullah saw sebanyak tujuh orang untuk satu unta dan satu sapi," (HR. Muslim no. 1318).
Praktik ini kemudian menjadi pedoman bagi umat Islam hingga kini. Hewan besar seperti sapi atau unta memiliki jumlah daging yang cukup untuk mewakili tujuh orang yang berkurban, berbeda dengan kambing atau domba yang hanya sah untuk satu orang.
Pengurus kurban di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, rutin menerapkan aturan ini. Selain lebih efisien, sistem patungan tujuh orang ini mempermudah masyarakat untuk tetap bisa berkurban, terutama bagi mereka yang tidak mampu membeli seekor sapi secara pribadi.
Namun, ada syarat yang perlu diperhatikan. Semua peserta patungan harus memiliki niat yang sama, yakni untuk berkurban. Tidak diperbolehkan mencampurkan niat kurban dengan niat lain, seperti akikah atau sekadar membeli daging.
Perbandingan hewan kurban berdasarkan ketentuan syariat:
Kambing/domba: 1 orang.
Sapi/kerbau: maksimal 7 orang.
Unta: maksimal 7 orang.
Dengan memahami aturan ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesesuaian niat dan pelaksanaan kurban sesuai syariat.

Berita Lainnya
Mandat Ditandatangani, Formatur PD IWO Mesuji Akan Terbentuk
Mandah Daerah Batin Enam Suku Wilayah Kesultanan Riau Lingga 'Bagian Kedua'
Bupati Inhil Tak Hadir, HIPPMIH: Ini Kegagalan Momentum Prioritas! Harusnya Suarakan Soal Abrasi dan Masalah Harga Kelapa ke Mentan!
Ketua PWOIN Pimpin Langsung Rapat Kerja Triwulan di Kabupaten Mesuji
Yuk Membaca Cerpen Nisan-Nisan Berbunga Karya Griven Yang Jahil
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Batik Mandau
Reki Asriwijaya Sah Dilantik Pimpin DPK KNPI Kecamatan Bantan Periode 2021 - 2024
PMII Achmad Yani Cimahi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia, Ini Harapannya
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
Peringati Hari Jadi FPII ke-5, Setwil Kepri Gelar Syukuran Sederhana
Segera Tinggalkan! 7 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Kerap Dilakukan Mulai dari Kesehatan hingga Hubungan Sosial