Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban

BUALBUAL.con- Setiap pelaksanaan ibadah kurban di Hari Raya Iduladha, masyarakat kerap memanfaatkan hewan besar seperti sapi untuk dikurbankan secara kolektif. Sesuai aturan, satu ekor sapi dapat dikurbankan atas nama tujuh orang.
Ketentuan ini bukan tanpa dasar. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW membolehkan satu unta atau sapi untuk tujuh orang.
"Kami pernah berperang bersama Rasulullah saw sebanyak tujuh orang untuk satu unta dan satu sapi," (HR. Muslim no. 1318).
Praktik ini kemudian menjadi pedoman bagi umat Islam hingga kini. Hewan besar seperti sapi atau unta memiliki jumlah daging yang cukup untuk mewakili tujuh orang yang berkurban, berbeda dengan kambing atau domba yang hanya sah untuk satu orang.
Pengurus kurban di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, rutin menerapkan aturan ini. Selain lebih efisien, sistem patungan tujuh orang ini mempermudah masyarakat untuk tetap bisa berkurban, terutama bagi mereka yang tidak mampu membeli seekor sapi secara pribadi.
Namun, ada syarat yang perlu diperhatikan. Semua peserta patungan harus memiliki niat yang sama, yakni untuk berkurban. Tidak diperbolehkan mencampurkan niat kurban dengan niat lain, seperti akikah atau sekadar membeli daging.
Perbandingan hewan kurban berdasarkan ketentuan syariat:
Kambing/domba: 1 orang.
Sapi/kerbau: maksimal 7 orang.
Unta: maksimal 7 orang.
Dengan memahami aturan ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesesuaian niat dan pelaksanaan kurban sesuai syariat.
Berita Lainnya
HPSN 2021, PC PMII Kota Cimahi Peringati Longsornya TPA Leuwigajah
3 Orang Pengurus Lembaga Tepak Sirih Rohil Ikuti Workshop Seni Taman Budaya di Pekanbaru
Bagikan Daging Door to Door, PD IWO Inhil Kurban 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
Datuok Bandaro Mudo Menghadiri Tradisi Maaghak Suwek Menjelang Panen Padi
IPSS Riau Sambangi Kediaman Mantan Ketua KKSS Provinsi Riau, Bahas Ini
Dituding Salahgunakan Jabatan, Ketua PBK Kuansing Klarifikasi Soal Dana Sponsorship
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
Pemotongan Nasi Tumpeng, LBH Kutub Rayakan Hari Jadi yang Pertama
Keren! Gen Halilintar Masuk Nominasi Kids' Choice Awards Tahun 2023
Perkuat Soliditas, ILC Gelar Buka Puasa Bersama
Kepengurusan LSM GAN Tanjungpinang Resmi Disusun, Berikut Daftarnya
Jajal Trek di Dua Kecamatan, BJC Inhu Sosialisasi Larang Karhutla