Supir dan Perusahaan Angkutan di Riau Disambangi Ditlantas, Diberi Pemahaman Aturan Muatan

BUALBUAL.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi intensif yang menyasar pengemudi serta pemilik kendaraan angkutan barang.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan secara maraton di berbagai titik strategis di Provinsi Riau.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para sopir dan pengusaha angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan dan batasan muatan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan terpantau aktif di sejumlah lokasi kunci, termasuk di area jelang pintu masuk Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang.
Di titik-titik tersebut, petugas Ditlantas memberikan imbauan dan edukasi langsung kepada para pengemudi. Selain itu, personel juga menyambangi sejumlah perusahaan angkutan untuk melakukan pendataan kendaraan dan memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemiliknya.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya terpadu untuk mewujudkan transportasi jalan yang aman dan tertib.
"Kegiatan ini kami lakukan secara masif dan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, BPTD, dan pihak swasta agar langkah yang diambil dapat berjalan secara sinergis," ujar Kombes Pol Taufiq pada Minggu, 8 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa program sosialisasi serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan permasalahan kendaraan angkutan barang, terutama terkait over dimension dan over loading (ODOL), telah menjadi perhatian bersama di semua tingkatan kepolisian dan instansi terkait.
Provinsi Riau bersama dengan Sumatera Selatan telah ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai daerah percontohan untuk penanganan ODOL. Penunjukan ini didasari oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, khususnya fasilitas jembatan timbang di Riau, seperti yang terletak di Tanayan Raya.
Kombes Pol Taufiq mengakui bahwa penetapan Riau sebagai salah satu daerah percontohan merupakan tantangan sekaligus motivasi besar bagi seluruh pihak terkait. Program penataan kendaraan angkutan ini membutuhkan komitmen serius dan kerja sama lintas sektor.
"Kita berharap program nasional ini dapat segera terwujud secara nyata. Namun tentu saja, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Perlu kerja sama, kesabaran, dan komitmen semua elemen agar tujuan bersama ini dapat tercapai," tutup Dirlantas.
Berita Lainnya
Surat Dirjen Otda Jadi Pertimbangan untuk Tahapan Pengisian Wakil Walikota Tanjungpinang
Satgas Pemburu Teking Tindak 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubri Abdul Wahid Resmikan Tower Crossing 20 KV, Warga Sapat Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Setelah Tinjau Kondisi Listrik Dibeberapa Pulau, Gubernur ke Kantor PLN Tanjungpinang
Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPT Puskesmas Duri Kota Tahun 2025
Orang Bilang Tidak Mungkin, Begini Kisah Perjuangan Rusli Zainal Bangun Jembatan Rumbai Inhil
Konfercab Pertama PC PMII Turut Dihadiri Plt Walikota Cimahi
Plt. BUPATI Lampung Utara menerima Penyerahan Bantuan APD dari PT. Nakau Lampung Utara
Usai Cuti Bersama, Sekdaprov Kepri Harapkan Kinerja Pegawai Harus Ditingkatkan
Disbud Riau Masih Menunggu Jadwal Sidang Penetapan WBTB
Begini Momen Kopdar Akbar PSF Riau 2023 Bersama Wagubri Edy Natar Nasution
Diskes Rohul Tutup Sementara Puskesmas Rokan IV Koto I