Proses Hukum Laporan ke Polisi Pengrusakan Sawit Petani di Sungai Raya Mulai Bergulir
BUALBUAL.COM INHU–Puluhan petani dari Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, akhirnya melaporkan pengancaman serta pengrusakan kebun kelapa sawitnya ke Polres Inhu Riau Senin (11/5/2026). Petani yang menjadi korban didampingi langsung oleh pengurus Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) Inhu.
Laporan tersebut muncul setelah kebun sawit milik masyarakat diratakan secara paksa menggunakan tujuh unit alat berat jenis excavator yang disebut-sebut suruhan pihak PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah RT 006 RW 003 Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, tepatnya di titik koordinat -0.4578292, 102.4950548.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/V/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/POLDA RIAU, laporan diterima pada Senin (11/5/2026) pukul 11.35 WIB dan ditandatangani oleh Ipda Muslim Hasan S.Tr.I.K.
Dalam laporan tersebut, Suprianto serta Edi Yanto alias Antong tercatat sebagai pihak terlapor terhadap pengancaman dan pengrusakan kebun petani di Sungai Raya.
Petani yang menjadi korban, Samsir, menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya bersama sekitar 40 orang petani mendatangi lahan sawit miliknya. Namun setibanya di lokasi, mereka mendapati kebun telah dalam kondisi rusak berat.
Tanaman sawit disebut telah ditumbangkan oleh tujuh unit excavator yang tengah beroperasi di area kebun di Sungai Raya.
Seorang saksi bernama Marjuni sempat mempertanyakan tindakan para operator alat berat kepada koordinator lapangan, Edi Yanto alias Antong.
"Ini masuk ke HGU PT SBP," jawab koordinator lapangan tersebut, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi. Namun ketika petani meminta bukti dokumen Hak Guna Usaha (HGU), pihak yang berada di lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang dimaksud.
Merasa mengalami kerugian besar, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu dengan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Para petani dilahanya diiusir dan diancam senjata tajam, Ketua KNARA Kabupaten Inhu, Andi Irawan SE, yang turut mendampingi para petani, menegaskan bahwa laporan polisi menjadi langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil.
Menurut Andi yang dikenal dengan gelar anak kemanakan Datuk Soloangso itu, sebelum kejadian pengrusakan kebun petani berlangsung, masyarakat telah meminta pekerja yang mengawal alat berat untuk menghentikan aktivitas.
"Namun bukannya mundur, mereka malah mengusir petani dengan membawa senjata tajam berupa parang panjang. Bahkan ada ancaman pembunuhan kepada petani," ungkap Andi dengan nada tegas.
Situasi tersebut, lanjutnya, membuat masyarakat merasa terintimidasi sekaligus kehilangan rasa aman di lahan yang di kelola petani tepatnya di Desa Sungai Raya.
Andi Irawan juga mengungkapkan, bahwa persoalan lahan petani di Sungai Raya sebelumnya telah dibahas dalam forum Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Pelaksana Tugas Gubernur Riau dan pihak manajemen PT SBP.
Dalam hasil pembahasan tersebut, kata Andi, wilayah Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir disebut tidak termasuk dalam area HGU PT SBP yang merupakan eks PT Alam Sari Lestari.
Andi bahkan menyinggung dugaan keterlibatan pihak tertentu di balik aktivitas alat berat tersebut. "Setahu kami, Edi Yanto merupakan orang suruhan Supri Handayani alias Ando yang disebut sebagai humas PT SBP dan juga menjabat Wakil Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri. Kalau ini terbukti benar, tentu sangat mengecewakan jika seorang akademisi justru bertindak seperti mafia," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Indragiri Hulu, Ipda S Nazara SH, membenarkan bahwa laporan masyarakat Sungai Raya telah diterima pihak kepolisian.
"Laporan sudah kami terima. Silakan mengikuti proses hukum selanjutnya," ujarnya Kanit Nazara.
Kasus ini kini menambah daftar panjang konflik agraria di Indragiri Hulu. Para petani berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan objektif agar konflik lahan tidak terus berujung pada intimidasi maupun kerugian masyarakat kecil. **

Berita Lainnya
Relawan Kemanusian Covid-19, Sayangkan Sikap Istri Pejabat Kateman yang Enggan Diperiksa Terkait Pencegahan Virus Corona
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
Ada Dugaan Dana Publikasi di Pemko Tanjungpinang Dinikmati Perusahaan Pers yang Belum Terverifikasi
Ratusan Warga nyaris Bentrok dengan Puluhan Pekerja PT.SS Inhu
Penemuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Gegerkan Warga Kotabumi Utara
Diduga Lakukan Penimbunan Tanpa Izin, PT Elang Indonesia Ancam Wartawan Jika Diberitakan
Ratusan Massa Kepung Kantor Polsek Kuantan Hilir, Desak Polisi Lepaskan Terduga PETI
Derita Kanker Payudara, Warga Desa Concong Dalam Inhil Ini Butuh Uluran Tangan
Berkelahi Pakai Pedang Samurai, Dua Pria di Rohil Dilarikan ke Rumah Sakit
Tokoh Masyarkat Keluhkan Penyebab Banjir dan Sumber Penyakit di Purwakarta
Hujan Deras, Perumahan di Jalan Datuk Tunggul Pekanbaru Kebanjiran
Sebanyak 14 Unit Rumah di Pulau Burung Hangus Terbakar, Kerugian Capai Setengah Milyar