Rumah Dinas Kejati Rp8 Miliar
Rumah Dinas Kejati Rp8 Miliar Dibangun Pakai APBD Riau, Pengamat: Uang Rakyat untuk Masyarakat
BUALBUAL.com - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau untuk membangun sejumlah fasilitas bagi lembaga vertikal menuai sorotan. Salah satunya pembangunan rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar.
Pengamat kebijakan publik Universitas Lancang Kuning (Unilak), Rawa El Amady, menilai penggunaan APBD untuk membiayai fasilitas lembaga vertikal perlu dipertanyakan. Menurutnya, lembaga seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI pada dasarnya merupakan instansi pemerintah pusat yang memiliki sumber pembiayaan dari pemerintah pusat.
"Uang APBD itu untuk masyarakat daerah, bukan lembaga vertikal yang dibiayai pusat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan," ujar Rawa, Rabu (7/10/2026).
Ia menyebut, pembangunan rumah dinas Kejati bukan satu-satunya fasilitas lembaga vertikal yang mendapat dukungan APBD Riau. Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara hingga sejumlah fasilitas TNI juga disebut turut mendapatkan pembiayaan dari anggaran daerah.
Rawa mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas tersebut. Ia meminta pemerintah daerah terbuka kepada masyarakat mengenai sumber serta jumlah anggaran yang digunakan.
"Kita tidak tahu," katanya.
Menurut Rawa, pemerintah daerah juga perlu memiliki skala prioritas yang jelas dan diumumkan kepada publik. APBD, kata dia, semestinya terlebih dahulu diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Jika kebutuhan dasar masyarakat daerah belum sepenuhnya terpenuhi, ia menilai pemerintah sebaiknya tidak mengutamakan pemberian bantuan kepada lembaga pemerintah pusat.
"Apalagi yang dibantu Kejaksaan, Polri, dan TNI, instansi yang berkaitan dengan hukum," tambahnya.
Rawa juga mendorong pemerintah Provinsi Riau lebih terbuka mengenai pendapatan dan pengelolaan anggaran daerah. Ia mencontohkan Jawa Barat yang menurutnya mampu membangun infrastruktur dengan baik karena memiliki keterbukaan dalam pengelolaan pendapatan dan anggaran.
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat lokal harus menjadi prioritas dalam penggunaan APBD.
"Seharusnya masyarakat lokal yang diprioritaskan," tegasnya.

Berita Lainnya
Tak Sebesar Perayaan Biasanya, Wisata Bakar Tongkang Tetap Digelar Warga Tionghoa Bagansiapiapi
Syaiful Ardi, Kukuhkan Generasi IKTMS Duri Sekitarnya
Viral Jadi Komisaris Muda PT SPR Langgak, Muhammad Sambu Tegaskan Tak Dibantu Sang Ayah
Dani Sartika Resmi Menjadi Ketua LAMR Desa Kuala Selat Periode 2020-2025
Sanggar Goebok Creative Asal Tapung Hilir Berhasil Mementaskan Teater "Cinta Damai 1985" di Yogyakarta.
Reki Asriwijaya Sah Dilantik Pimpin DPK KNPI Kecamatan Bantan Periode 2021 - 2024
Bupati dan Kapolres Tubaba Jadi saksi Pernikahan Putri dari Ketua Pederasi Adat Megou Pak
Pergelaran WBTb, Sebuah Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Kepri
Pemuda Pemudi Sukseskan Kegiatan HUT RI ke-77 Lingkungan I Kelurahan Tanjung Aman
Pengurus IKA Unisi Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan
Festival Bakar Tongkang di Rohil Belum Ada Kepastian Untuk Diselenggarakan
Suasana Kekeluargaan Warnai Sertijab Manager PT Haleyora Power Kotabumi