Maxim Bikin Penjelasan Lengkap!
Dituding Harus Bayar Turbo agar Dapat Order, Ini Jawaban Resmi Maxim Indonesia
BUALBUAL.com - Melalui surat resmi yang ditandatangani Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, perusahaan memberikan penjelasan terkait Program Turbo, kebijakan pendaftaran mitra pengemudi, transparansi komisi dan biaya aplikasi, serta penyaluran Bonus Hari Raya (BHR).
Menurut Maxim, Program Turbo merupakan layanan opsional yang memberikan prioritas lebih tinggi dalam penerimaan pesanan selama lima jam dengan biaya tertentu. Perusahaan menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program tersebut tidak bersifat wajib.
"Mitra pengemudi yang tidak mengikuti Program Turbo tetap dapat menerima pesanan melalui mekanisme distribusi standar yang berlaku di aplikasi. Program Turbo bukan merupakan persyaratan untuk tetap menjadi mitra pengemudi Maxim," tulis Dirhamsyah dalam klarifikasinya.
Terkait kebijakan pendaftaran mitra pengemudi, Maxim menyatakan tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai mitra di berbagai daerah. Namun, perusahaan juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap jumlah mitra berdasarkan keseimbangan antara permintaan pengguna dan ketersediaan pengemudi (supply and demand).
Perusahaan menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar kualitas layanan kepada pelanggan tetap terjaga seiring meningkatnya jumlah pengguna aplikasi.
Mengenai komisi aplikasi, Maxim menyebut perusahaan menerapkan komisi dalam kisaran 0 hingga 8 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara biaya platform, menurut perusahaan, telah diperhitungkan dalam tarif dasar perjalanan sehingga tidak dibebankan secara terpisah kepada mitra pengemudi.
Biaya tersebut digunakan untuk mendukung operasional layanan, pemeliharaan sistem, pengembangan teknologi, serta berbagai fitur aplikasi. Maxim juga menyatakan besaran penghasilan setiap mitra dapat berbeda tergantung tingkat aktivitas, jumlah pesanan yang diselesaikan, dan kondisi operasional di masing-masing wilayah.
Dalam penjelasannya mengenai Bonus Hari Raya (BHR), Maxim menegaskan bonus telah disalurkan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria perusahaan.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan produktivitas di aplikasi, kualitas pelayanan kepada pengguna, serta kepatuhan terhadap ketentuan perusahaan. Evaluasi dilakukan secara individual agar penyaluran bonus dinilai objektif dan tepat sasaran.
Di akhir klarifikasinya, Maxim menyatakan terus berupaya menjaga komunikasi dengan mitra pengemudi serta melakukan evaluasi terhadap layanan dan kebijakan yang diterapkan.
Perusahaan berharap hak jawab tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan redaksi dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada masyarakat.(rilis)

Berita Lainnya
Hotspot Riau Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Perkuat Pendinginan Karhutla di Kampar
Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Kecamatan Mandah Inhil, 1 Orang Meninggal Dunia
petugas lapas kelas IIA Bangkinang berhasil gagalkan upaya peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Bangkinang
Warga Desa Sialang Panjang Inhil Diterkam Buaya saat Beri Makan Ayam Ternak
Ketua DPRD Lampura Pertanyakan Pajak Parkir PTPN Bunga Mayang Hanya 500 Ribu Pertahun?
Warga Kecewa, Hingga Ramadhan ke-19 PLTU Tembilahan Diduga Tidak Salurkan Dana CSR
Daftar buruk KPU Pesisir Barat di Tingkat KPPS dan PPK
Warga Harapkan Logistik, Korban Banjir Lampung Utara Mulai Kesulitan Pasokan Makanan
Sudah 15 Jamaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia, 5 Orang dari Inhil
Gudang Kelapa di Desa Teluk Jira, Inhil Hangus Terbakar
Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid
Kritik Tajam Forum BPD Kuansing, Boby Purba Dipolisikan dan Ini Tanggapan BPPH PP Pekanbaru