Nekat Kabur dari Razia!
Kabur Saat Digerebek! Pria Ini Nekat Buang Sabu ke Lumpur, Tapi Tetap Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial JP alias Ardo (24) diamankan Satresnarkoba Polres Dumai saat razia di kawasan Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Saat berusaha melarikan diri, pria tersebut diduga membuang satu bungkusan berisi sabu ke arah lumpur sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dalam razia gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro. Operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, dan personel gabungan yang menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo menjelaskan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap JP yang berusaha kabur saat hendak diperiksa.
"Pria tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas," ujar Zaini, Senin (12/10/2026).
Saat pengejaran berlangsung, JP diduga membuang sebuah bungkusan plastik ke arah lumpur. Setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan bungkusan tersebut yang berisi satu paket diduga sabu seberat bruto sekitar 0,40 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sebuah kaca pyrex, satu blok plastik bening, satu helai plastik bening, serta satu unit telepon genggam Android merek Redmi berwarna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JP juga menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung metamfetamina (methamphetamine). Sementara hasil pemeriksaan untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif.
Saat ini, JP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, JP disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Lainnya
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning
Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak
Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia