• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Drama Motor Scoopy di Bengkalis!

Pinjam Scoopy Sejak 2021 Tak Dikembalikan, IRT Polisikan Oknum ASN!

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 13:03:40 WIB Dibaca : 70 Kali
Cetak
Ilustrasi/ai


BUALBUAL.com - Sengketa sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang dipinjam sejak 2021 berujung pada saling lapor ke polisi. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Nur Halimah Tusadiah alias Imah (38), warga Jalan HR Soebrantas, Bengkalis, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial LH alias Lili (45) ke Polres Bengkalis atas dugaan penggelapan.

Laporan tersebut dibuat pada 21 September 2026. Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan penggelapan yang dilaporkan Imah.

Menurut pengakuan Imah, sepeda motor Honda Scoopy miliknya dipinjam Lili pada Februari 2021 dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan utang. Saat itu, Lili disebut berjanji akan mengganti kendaraan tersebut setelah rumahnya terjual.

Namun, hingga bertahun-tahun berlalu, janji tersebut diklaim belum juga dipenuhi. Imah mengaku telah berulang kali menagih secara langsung maupun melalui telepon, tetapi tidak memperoleh kepastian.

Pada 2023, suami Lili bernama Dani disebut sempat mengirimkan uang sebesar Rp9 juta kepada Imah. Namun, Imah menegaskan dirinya tidak meminta uang, melainkan penggantian sepeda motor yang sama atas namanya.

Karena merasa persoalan tak kunjung selesai, Imah mendatangi kantor Lili di Dinas PUPR Bengkalis pada 24 Agustus 2026. Pertemuan tersebut justru berujung pertengkaran. Dalam insiden itu, Imah mengakui menarik tas milik Lili hingga kacamata di dalamnya pecah serta melakukan pemukulan.

Akibat kejadian tersebut, Lili lebih dahulu melaporkan Imah ke Polres Bengkalis atas dugaan penganiayaan. Meski sempat ada upaya damai, proses hukum tetap berlanjut.

Kuasa hukum Lili, Rizki Yoga Pratama, mengatakan surat perdamaian yang dibuat tidak mengatur penggantian kerugian yang dialami kliennya, termasuk biaya pengobatan dan kacamata yang rusak.

Di sisi lain, Yoga juga menyampaikan versi berbeda mengenai awal mula persoalan sepeda motor tersebut. Berdasarkan keterangan kliennya, suami Imah meminta Dani menjualkan sepeda motor itu. Kendaraan tersebut disebut terjual lebih dari Rp12 juta, dengan Rp9 juta diserahkan kepada suami Imah dan sekitar Rp3 juta digunakan Dani.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Bengkalis telah menetapkan Imah sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemukulan. Meski demikian, ia tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan tidak berisiko melarikan diri.

Adapun laporan Imah terkait dugaan penggelapan masih dalam proses penyelidikan. Dengan demikian, dua laporan hukum yang melibatkan kedua belah pihak kini sama-sama sedang ditangani Polres Bengkalis.


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi

Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan

TERCIDUK! Polisi Sergap Mahasiswa Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Siak

Team Reskrim Polsek Mandau, Amankan 7 Pelaku Judi Mesin Ikan Ikan

Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel

Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida

Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan

Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi

Kasus Dugaan Penipuan Rp160 Juta di Inhil Terbongkar, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO

Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar

BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun

Terkini +INDEKS

Dituding Harus Bayar Turbo agar Dapat Order, Ini Jawaban Resmi Maxim Indonesia

13 Oktober 2026
Pinjam Scoopy Sejak 2021 Tak Dikembalikan, IRT Polisikan Oknum ASN!
13 Oktober 2026
Tak Sekadar Rayakan Milad! UNRI Tegaskan Misi Cetak SDM Unggul dan Berdampak
13 Oktober 2026
Agar situasi aman, Polsek Rengat Barat ajak bersama - sama jaga lingkungan
13 Oktober 2026
Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Belasan Penerbangan di Bandara SSK II Tertunda
13 Oktober 2026
Batu Pertama Sudah Diletakkan! Tugu Tanjak Tok Beruas Siap Jadi Warisan Baru Riau
13 Oktober 2026
Kredit Fiktif Bank ''Plat Merah'' Dibongkar! Empat Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp2,59 Miliar
13 Oktober 2026
Ribuan Hotspot Masih Kepung Sumatera, Riau Tersisa 4 Titik Panas, Inhil Terbanyak
13 Oktober 2026
Gagal Curi Motor, Pelaku Babak Belur! Polisi Ungkap Aksi di 5 TKP Berbeda
13 Oktober 2026
Pekanbaru Diselimuti Kabut Ekstrem! Jarak Pandang 100 Meter, Pesawat Tak Bisa Terbang
13 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Bongkar Tantangan Pers: Hoaks Menggila, Wartawan Diminta Naik Kelas!
  • 2 Pilpeng Rohil Memanas! Enam Kepenghuluan Ditunda, Bupati Bistamam Didesak Beri Penjelasan
  • 3 Terbongkar! Pria di Kampar Simpan 18 Paket Sabu dalam Dompet Bermotif Bunga
  • 4 APBD Riau Kritis! DPRD Ajak Mari Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
  • 5 Hakim Bikin Kejutan! 4 Terdakwa Korupsi KUR BRI Rp1,9 Miliar Lolos dari Denda dan Uang Pengganti
  • 6 Hanya 9 Rumah Sakit di Indonesia Lolos Paripurna, Kini RSUD Arifin Achmad Diuji Kemenkes
  • 7 Kabur Saat Digerebek! Pria Ini Nekat Buang Sabu ke Lumpur, Tapi Tetap Dibekuk Polisi
  • 8 Polisi Sita Rp14,3 Juta dan Amankan Asisten Manajer Usai MP Club Digerebek
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media